Bismillahirrohmanirrohim
Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
Wa ba'du
.
Terapi Dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasalam Bagi Orang Yang Terkena Penyakit Was-Was Percikan Kencing
.
............
Al-Marwazi berkata, "Aku membantu Abu Abdillah (Imam Ahmad) berwudhu saat bersama orang banyak, tetapi aku menutupinya dari orang-orang agar mereka tidak mengatakan, 'la tidak membaikkan wudhunya karena sedikitnya air yang dituangkan.' Dan jika Imam Ahmad berwudhu, hampir saja (air bekasnya) tidak sampai membasahi tanah."
.
Khawarij dikenal dengan sifat berlebih-lebihan mereka dalam segala hal, diantaranya dalam masalah sesuci. Al-Hafizh Ibn Jauzi rahimahullahu dalam Talbis Iblis hal. 20 (cet Dar Fikr, 1421 H) mengisahkan segolongan Khawarij yang berlebih-lebihan dalam masalah sesuci, namanya Al-Makramiyah. Al-Hafizh berkata,
والمكرمية قالوا ليس لأحد أن يمس أحدا لأنه لا يعرف الطاهر من النجس
“Dan Al-Makramiyah berkata, “Seseorang tidak boleh bersentuhan dengan orang lain, karena tidak diketahui siapa yang suci dan siapa yang najis”.
Ini Khawarij yang terdahulu, adapun kelompok Khawarij zaman sekarang bermacam-macam lagi perilaku mereka dalam menyerupai nenek moyangnya.
Syubhat mereka dizaman ini adalah bahwa orang selain kelompoknya itu jahil (bodoh) dalam masalah sesuci. Padahal jika mereka mau membuka kembali kitab-kitab hadits, lalu memahaminya sebagaimana mestinya, niscaya akan diketahui siapa yang lebih bodoh. Akan tetapi, pada kesempatan ini kita tidak akan membahas masalah tersebut lebih dalam lagi, sebab yang akan kita bahas adalah masalah was-was yang sering menimpa mereka tatkala kencing.
Yaitu was-was : apakah tubuh mereka terkena percikan kencing atau tidak?! Sehingga haruslah mereka bersusah payah dengan menghabiskan berliter-liter air untuk membersihkan was-was mereka itu. Tidak diragukan ini berasal dari syetan, dan kaum muslimin diperintahkan agar menjauhkan diri dari hal semacam ini.
.
Menghilangkan was-was.
Ibnu Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/143 – cet Dar Al-Ma’rifah, 1395 H, tahqiq Muhammad Hamid Al-Faqi), berkata:
قال الشيخ أبو محمد: ويستحب للإنسان أن ينضج فَرْجَه وسراويله بالماء إذا بال، ليدفع عن نفسه الوسوسة، فمتى وجد بللاً قال: هذا من الماء الذي نضحته، لما روى أبو داود بإسناده عن سفيان بن الحكم الثقفي أوالحكم بن سفيان قال: "كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا بال توضأ وينضح"، وفي رواية: "رأيتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم بال ثم نضح فرجه"، وكان ابن عمر ينضح فرجه حتى يبل سراويله.وشكا إلى الإمام أحمد بعض أصحابه أنه يجد البلل بعد الوضوء، فأمره أن ينضح فرجه إذا بال، قال: ولا تجعل ذلك من همتك، والهُ عنه. وسئل الحسن أوغيره عن مثل هذا فقال: الهُ عنه؛ فأعاد عليه المسألة، فقال: أتستدره لا أب لك! الهُ عنه)
Syaikh Abu Muhammad (Menurut Syaikh Ali Hasan dalam Mawaridul Aman, yang dimaksud adalah Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi dalam kitabnya Dzammul Was-was, kitab ini telah dicetak pada tahun 1923 oleh Al-Mathba'atul Arabiyah, Kairo -pen) berkata, "Dianjurkan bagi setiap orang agar memercikkan air pada kelamin dan celananya saat ia kencing. Hal itu untuk menghindarkan was-was daripadanya, sehingga saat ia menemukan tempat basah (dari kainnya) ia akan berkata, 'Ini dari air yang saya percikkan'." Hal ini berdasarkan riwayat Abu Dawud ((1/43 no. 166, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud (1/34) -pen), melalui sanad-nya dari Suryan bin Al-Hakam Ats-Tsaqafi atau Al-Hakam bin Sufyan ia berkata, "Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam jika buang air kecil beliau berwudhu dan memercikkan air". Dalam riwayat lain disebutkan, "Aku melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam buang air kecil, lalu beliau memercikkan air pada kemaluannya"..
Sedangkan Ibnu Umar Radhiyallahu anhu beliau memercikkan air pada kemaluannya sehingga membasahi celananya. Sebagian kawan Imam Ahmad mengadu kepada Imam Ahmad bahwa ia mendapatkan (kainnya) basah setelah wudhu, lalu beliau memerintahkan agar orang itu memercikkan air pada kemaluannya jika ia kencing, seraya berkata, "Dan jangan engkau jadikan hal itu sebagai pusat perhatianmu, lupakanlah hal itu". Al-Hasan dan lainnya ditanya tentang hal serupa, maka beliau menjawab, "Lupakanlah!" Kemudian masih pula ditanyakan padanya, lalu dia berkata, "Apakah engkau akan menumpahkan air banyak-banyak (untuk membasuh kencingmu)? Celaka kamu! Lupakanlah hal itu!".
Penulis berkata: Ini contoh kaum salaf, dan sebaik-baiknya salaf yaitu Rasulullah shallallahu’alaihi wasalam. Barangsiapa merasa bahwa apa yang kaum salaf lakukan itu belum cukup, maka celakalah dia !!..
Ibn Mundzir dalam Al-Ausath berkata,
ذكر استحباب نضح الفرج بعد الوضوء ليدفع به وساوس الشيطان وينزع الشك به
Pembahasan tentang dianjurkannya memerciki kemaluan setelah wudhu agar terhindar dan terlindungi dengannya dari was-was setan dan kebimbangan.
Lalu beliau menyebutkan berbagai hadits dan atsar yang sebagian diantaranya telah disebutkan oleh Ibn Qayyim, dikutip pula perkataan Ibn Abbas, “…seandainya ia menemukan tempat basah (dari kainnya) ia akan berkata, 'Ini dari air yang saya percikkan'.".
Dan dari Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
لا يبولن أحدكم فى مستحمه ثم يغتسل فيه ». قال أحمد « ثم يتوضأ فيه فإن عامة الوسواس منه.
“Janganlah salah seorang diantara kamu kencing di tempat mandinya kemudian mandi (berkata Ahmad) atau wudhu di tempat tersebut, karena sesungguhnya umumnya gangguan was-was itu dari situ”..
Hadits riwayat Abu Daud no. 27 –ini lafazhnya, juga oleh Tirmidzi no. 21 dan Nasa’i no. 36, dishahihkan oleh Al-Albani.
.
Was-was setelah kencing
Ibn Qayyim dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan [kutipan dari Mawaridul Aman] menyebutkan contoh-contoh was-was setelah kencing:.
“… Dan hal itu ada sepuluh macam: As-Saltu/An-Natru (السلت والنتر), An-Nahnahatu (النحنحة), Al-Masyyu (المشي), Al-Qafzu (القفز), Al-Hablu (الحبل), At-Tafaqqudu (التفقد), Al-Wajuru (الوجور), Al-Hasywu (الحشو), Al-Ishabatu (العصابة), Ad-Darjatu (الدرجة)”.
Adapun السلت yaitu ia menarik (mengurut) kemaluannya dari pangkal hingga ke kepalanya. Memang ada riwayat tentang hal tersebut, tetapi haditsnya gharib dan tidak diterima. Dalam Al-Musnad dan Sunan Ibnu Majah dari Isa bin Yazdad dari ayahnya, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Jika salah seorang dari kamu buang air kecil, maka hendaklah ia menarik (mengurut) kemaluannya sebanyak tiga kali'." Mereka berkata, "Karena dengan as-saltu dan an-natru (keduanya bermakna menarik/mengurut, dalam hal ini mengurut kemaluan) maka akan bisa dikeluarkan sesuatu yang ditakutkan kembali lagi setelah bersuci." Mereka juga berkata, "Jika untuk itu memerlukan berjalan beberapa langkah, lalu ia lakukan, maka itu lebih baik.".
Adapun النحنحة (berdehem) dilakukan untuk mengeluarkan (air kencing) yang masih tersisa.
Demikian juga dengan القفز, yang berarti melompat di atas lantai kemudian duduk dengan cepat..
Sedangkan الحبل yaitu bergantung diatas tali hingga tinggi, lalu menukik daripadanya kemudian duduk.
التفقد yaitu memegang kemaluan, lalu melihat ke lubang kencing, apakah masih tersisa sesuatu di dalamnya atau sudah habis.
الوجور yaitu memegang kemaluan, lalu membuka lubang kencing seraya menuangkan air ke dalamnya.
الحشو yaitu orang tersebut membawa sebuah alat untuk memeriksa kedalaman luka yang dibalut dengan kapas (mungkin juga lidi atau sejenisnya yang dianggap aman), lalu lubang kencing itu ditutup dengan kapas tersebut, sebagaimana lubang bisul yang ditutup dengan kapas..
العصابة yaitu membalutnya dengan kain.
الدرجة yaitu naik ke tangga beberapa tingkat, lalu turun daripadanya dengan cepat..
المشي yaitu berjalan beberapa langkah, kemudian mengulangi bersuci lagi.
Syaikh kami (Ibn Taimiyah - pen) berkata, "Semua itu adalah was-was dan bid'ah." Saya (Ibn Qayyim -pen) kembali bertanya tentang menarik dan mengurut kemaluan (dari pangkal hingga ke kepala kelamin), tetapi beliau tetap tidak menyetujuinya seraya berkata, "Hadits tentang hal tersebut tidak shahih.".
Dan air kencing itu sejenis dengan air susu, jika engkau membiarkannya maka ia diam (tidak mengalir), dan jika engkau peras maka ia akan mengalir. Siapa yang membiasakan melakukannya maka ia akan diuji dengan hal tersebut, padahal orang yang tidak memperhatikannya akan dimaafkan karenanya. Dan seandainya hal ini Sunnah, tentu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam serta para sahabatnya lebih dahulu melakukannya. Sedangkan seorang Yahudi saja berkata kepada Salman, "Nabimu telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai dalam masalah khira'ah (buang air besar)." Salman menjawab, "Benar!" (Diriwayatkan Muslim). Lalu, adakah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah mengajarkan hal-hal di atas kepada kita?.
.
Islam itu Mudah
Ibn Qayyim menyebutkan pula: Keterlaluannya orang yang senantiasa was-was termasuk tindakan berlebih-lebihan adalah melakukan sesuatu secara ekstrim (melampaui batas) padahal Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang diutus dengan agama yang mudah telah memberi kemudahan di dalamnya..
Di antara kemudahan itu adalah berjalan tanpa alas kaki di jalan-jalan, kemudian shalat tanpa membasuh kakinya terlebih dahulu.
Abdullah bin Mas'ud berkata, "Kami tidak berwudhu karena menginjak sesuatu.".
Dan dari Ali Radhiyallahu Anhu, bahwasanya ia menceburkan dirinya di lumpur hujan, kemudian masuk masjid dan shalat, tanpa membasuh kedua kakinya terlebih dahulu.
Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu ditanya tentang seseorang yang menginjak kotoran manusia, beliau menjawab, "Jika kotoran itu kering maka tidak mengapa, tetapi jika basah maka ia harus membasuh tempat yang mengenainya.".
Abu Asy-Sya'sya' berkata, "Suatu ketika Ibnu Umar berjalan di Mina dan menginjak kotoran ternak serta darah kering dengan tanpa alas kaki, lalu beliau masuk masjid dan shalat, tanpa membasuh kedua telapak kakinya."
Ashim Al-Ahwal berkata, "Kami datang kepada Abul Aliyah, kemudian kami meminta air wudhu. Lalu beliau bertanya, 'Bukankah kalian masih dalam keadaan wudhu?' Kami menjawab, 'Benar! Tetapi kami melewati kotoran-kotoran.' Ia bertanya, 'Apakah kalian menginjak sesuatu yang basah dan menempel di kaki-kaki kalian?' Kami menjawab, Tidak!' Dia berkata, 'Bagaimana dengan kotoran-kotoran kering yang lebih berat dari ini, yang diterbangkan angin di rambut dan di jenggot kalian?"..
Ibn Qayyim menyebutkan pula: “Sesuatu yang menurut hati orang-orang yang terbiasa was-was tidak baik adalah shalat dengan memakai sandal, padahal ia merupakan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada para sahabatnya, beliau melakukan hal yang sama, juga memerintahkannya.
Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam shalat dengan kedua sandalnya. (Muttafaq Alaih)..
Syaddad bin Aus berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Selisihilah orang Yahudi, sesungguhnya mereka tidak shalat dengan memakai khuf dan sandal mereka”.
Imam Ahmad ditanya, "Apakah seseorang shalat dengan memakai kedua sandalnya?" Beliau menjawab, "Ya, demi Allah.".
Sedangkan kita melihat orang-orang yang terbiasa was-was, jika ia shalat jenazah dengan memakai kedua sandalnya, maka ia akan berdiri di atas kedua tumitnya, seakan-akan berdiri di atas bara api, bahkan hingga tidak shalat dengan keduanya”.
.
Berlebihan menggunakan air
Ibnul Qayyim menyebutkan pula: Berlebih-lebihan dalam penggunaan air termasuk di dalamnya berlebih-lebihan dalam penggunaan air wudhu dan mandi..
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya dengan sanad hasan, demikian seperti dijelaskan dalam Al-Muntaqa An-Nafis dari hadits Abdillah bin Amr, "Bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berlalu di samping Sa'd yang sedang berwudhu, maka beliau bersabda, 'Jangan berlebih-lebihan (dalam penggunaan air).' Ia bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah berlebih-lebihan dalam (penggunaan) air (juga terlarang)?' Beliau menjawab, Ya, meskipun engkau berada di sungai yang mengalir'."
Dan dalam Al-Musnad serta As-Sunan dari hadits Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata, "Seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bertanya tentang wudhu. Lalu beliau memperlihatkan padanya tiga kali-tiga kali seraya bersabda, 'Inilah wudhu (yang sempurna) itu', maka siapa yang menambah lebih dari ini berarti ia telah melakukan yang buruk, melampaui batas dan aniaya.".
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya, dari Jabir ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Telah cukup untuk mandi satu sha' air (-/+ 4 mud) dan untuk wudhu satu mud air (- 2 liter)”.
Dalam Shahih Muslim dari Aisyah Radhiyallahu Anha disebutkan, "Bahwasanya ia mandi bersama Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dari satu bejana yang berisi tiga mud (air) atau dekat dengan itu.".
Abdurrahman bin Atha' berkata, "Aku mendengar Sa'id bin Musayyib berkata, 'Saya memiliki rikwah (tempat air dari kulit) atau gelas, yang berisi setengah mud atau semisalnya, aku buang air kecil dan aku berwudhu daripadanya, serta masih aku sisakan sedikit daripadanya'."
Abdurrahman menambahkan, "Hal itu lalu kuberitahukan kepada Sulaiman bin Yasar, kemudian ia berkata, 'Ukuran yang sama juga cukup untukku'.".
Abdurrahman juga berkata, "Hal itu kuberitahukan pula kepada Abu Ubaidah bin Muhammad bin Amar bin Yasir, lalu ia berkata, 'Demikianlah yang kami dengar dari para sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam'." (Diriwayatkan Al-Atsram dalam Sunannya).
Ibrahim An-Nakha'i berkata, "Mereka (para sahabat) sangat merasa cukup dalam hal air daripada kalian. Dan mereka berpendapat bahwa seperempat mud telah cukup untuk wudhu." Tetapi ucapan ini terlalu berlebihan, karena seperempat mud tidak sampai satu setengah uqiyah' Damaskus..
Dalam Shahihain disebutkan, Anas berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berwudhu dengan satu mud, dan mandi dengan satu sha' hingga dengan
Dan Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash-Shiddiq berwudhu dengan sekitar setengah mud atau lebih sedikit dari itu..
Muhammad bin Ijlan berkata,
الفقه في دين الله إسباغ الوضوء وقلة إهراق الماء
"Paham terhadap agama Allah (di antaranya ditandai dengan) menyempurnakan wudhu dan menyedikitkan penumpahan air.".
Imam Ahmad berkata, "Dikatakan, pemahaman seseorang (terhadap agama) dapat dilihat pada kecintaannya kepada air."
Al-Maimuni berkata, "Aku berwudhu dengan air yang banyak, lalu Imam Ahmad berkata kepadaku, Wahai Abul Hasan! Apakah kamu rela seperti ini?' Maka aku serta-merta meninggalkan (dari penggunaan air yang banyak)."
.
Akibat was-was.
Ibn Qayyim menyebutkan pula: Abu Daud meriwayatkan dalam Sunan-nya dari hadits Abdillah bin Mughaffal, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Akan ada dalam umatku kaum yang berlebih-lebihan dalam soal bersuci dan berdoa."
Jika Anda membandingkan hadits diatas dengan firman Allah, "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (Al-A'raaf: 55)..
Dan Anda mengetahui bahwa Allah mencintai hamba yang beribadah kepada-Nya, maka akan muncullah kesimpulan bahwa wudhunya orang yang was-was, tidaklah termasuk ibadah yang diterima Allah Ta'ala, meskipun hal itu telah menggugurkannya dari kewajiban tersebut, dan oleh sebab itu tidaklah akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan karena wudhunya agar ia bisa masuk darimana saja ia suka.
Di antara kejelekan lain dari was-was yaitu orang yang bersangkutan terbebani dengan tanggungan air yang lebih dari keperluannya, jika air itu milik orang lain, seperti air kamar mandi (umum). Ia keluar daripadanya dengan memiliki tanggungan atas apa yang lebih dari keperluannya. Lama-kelamaan hutangnya semakin menumpuk, sehingga membahayakan dirinya di Alam Barzah dan ketika Hari Kiamat. [akhir nukilan dari Mawaridul Aman].
*****
.
Sumber: rumahku-indah.blogspot.com
.
Subhanakallohumma wa bihamdihi,
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika
pada artikel diatas terdapat kalimant "Siapa yang membiasakan melakukannya maka ia akan diuji dengan hal tersebut, padahal orang yang tidak memperhatikannya akan dimaafkan karenanya."
BalasHapusmaksud dari kalimat itu apa ya??
Kalau yang saya pahami, perkataan tersebut masih satu rangkaian dengan penjelasan Ibnul Qayyim tentang contoh-contoh was-was setelah kencing.
BalasHapusSebagai gambaran sederhana:
Seseorang yang ketika ruku' dan sujud dalam sholat sering 'merasa' ada yang keluar dari qubulnya (tempat kencing). Dalam menyikapinya, dia membatalkan sholatnya dan kemudian mengecek celdam nya, apakah ada bekas tetesan atau tidak. Jika hal ini dibiasakan, maka Allah akan mengujinya dengan hal itu; yakni selalu membatalkan sholat karena was-was pakaiannya terkena percikan najis. Padahal belum tentu yang 'terasa' keluar tadi betul-betul sisa air kencing. Hal ini mirip dengan was-was syetan tentang perasaan 'seolah-olah' buang angin ketika sholat.
Jika pun 'seandainya' memang betul-betul keluar percikan sisa air tersebut, maka yang sedikit itu insya Allah akan dimaafkan Allah karena adanya masyaqqah (kesukaran), sebagaimana kasus darah nyamuk yang terkena baju atau darah pecahan jerawat yang mengalir ketika sholat.
Dan Islam telah memberikan bimbingan terapi yang sangat baik untuk menghilangkan perasaan was-was tersebut. Dalam kasus 'perasaan' buang angin, Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam mengajarkan agar kita tidak membatalkan sholat sampai mendengar suara atau mencium bau. Sedangkan dalam masalah was-was 'sisa' air kencing, beliau shallallaahu 'alayhi wa sallam memberikan bimbingan untuk memercikkan air ke kemaluan dan bagian celana di sekitar kemaluan.
Memang ketelitian dan kehati-hatian dalam menjaga pakaian dan badan dari najis sangatlah dianjurkan. Namun bentuk ketelitian dan kehati-hatian tersebut hendaknya sesuai dengan bimbingan syari'at, BUKAN berdasar perasaan dan prasangka kita belaka.
Semoga yang sedikit ini bisa menjawab keingintahuan antum ...
Alhamdulillah, sekarang ana sudah lebih paham mengenai artikel yang antum posting disini..
BalasHapusjadi intinya kita wajib meninggalkan was-was yang dihembuskan syaitan, sebesar apapun itu.. termasuk dalam hal seusai buang air kecil yang di takutkan keluar lagi beberapa tetes. Dan walaupun memang benar-benar keluar percikan air seni tersebut, insya Allah di maafkan oleh Allah. Sudah Benarkah pendapat ana ini?
Na'am, kurang lebih seperti itu. Sebagaimana yang saya alami dulu.
BalasHapusUntuk menghilangkan perasaan seperti itu, silahkan antum percikkan air ke kemaluan dan bagian celdam yang bersentuhan langsung dengan kemaluan.
Baarakallaahu fiik ..
ya, ana juga mengalami hal seperti ini.. padahal ana sudah melakukan sesuai tuntunan rosul yaitu dengan buang air kecil jongkok kemudian memercikkan air setelahnya, tapi terkadang masih saja merasa ada sesuatu yg keluar,, kemudian ana tidak menghiraukannya karena ana merasa sudah melakukan apa yg rosul contohkan, sudah benarkah apa yang ana lakukan?? apa perlu ana mengganti celdam setiap merasakan hal itu?
BalasHapuskarena hal ini terjadi setiap akan solat atau pun diluar solat
jujur, selama ini ana kerap di hantui rasa berdosa yg amat besar karena hal ini (was-was terhadap percikan air seni)
wah, saya juga ngalamin hal yg serupa nih,. yaitu setelah buang air kecil terasa seperti ada sisa atau tetesan air seni..
BalasHapusjadi intinya jgn kita hiraukan saja ya?? cukup ngikutin apa yg rosul contohkan (jongkok dan memercikan air setelahnya), kalopun bener2 keluar Insya Allah di maafkan Allah. begitu??
lalu bagaimana dgn hadist yg mengatakan kalo adzab kubur itu justru kbnyakan karena air seni??
@ Gian Widyo : yang antum lakukan insya Allah sudah cukup. Tidak perlu mengganti celdam setiap merasakan hal tsb. kecuali kalau memang terasa bahwa air kencing nya mengalir (bukan menetes).
BalasHapus@ Anonim 28 November 2011 11:43 : Antum yang lebih tahu tentang diri antum, apakah yang dirasa keluar itu seperti air kencing yang mengalir ataukah hanya setetes dua tetes saja. Jika dirasa mengalir, maka itu memang betul-betul kencing. Dan jika hanya terasa seperti menetes (satu/dua tetes), maka itu was-was.
Yang perlu saya tekankan, hal tsb. bukan berarti lantas kita memudah-mudahkan (meremehkan) masalah najis air kencing. Saya sangat sepakat jika pakaian yang terkena najis tentu tidak sah dipakai sholat dan harus disucikan. Namun yang ingin saya sampaikan adalah, suatu perasaan was-was atas suatu najis (apalagi yg belum pasti memang ada dzatnya/tidak) tidak semestinya dipelihara, karena agama Islam adalah
agama yang lapang.
Terkait hadits adzab kubur itu, yang saya pahami dari berbagai literatur dan penjelasan dari ustadz yang saya ikuti kajiannya, yg dimaksudkan dengan air kencing di situ antara lain:
1. orang yang tidak menutup diri ketika kencing (kencing di tempat terbuka)
2. orang yang tidak menjaga pakaian dan badannya dari percikan air kencing ketika buang air kecil.
3. orang yang tidak beristinja' setelah kencing.
4. orang yang tidak beristinja' dengan sempurna (asal-asalan) setelah kencing.
Intinya hadits tsb. dibawa kepada orang yg dengan sengaja membiarkan najis kencing (yang diketahuinya dengan yakin, bukan was-was) melekat kepada badan atau pakaiannya.
Wallaahu a'lam ..
Saya(pr) ,bagaimana dengan lendir yg keluar tanpa disengaja? Biasanya keluar sebelum dan sesudah haid, apakah saya harus selalu mengganti celdam setiap kali saya akan melakukan sholat? Mohon penjelasabnya, Syukron
BalasHapus@Anonim 2 Agustus 2014 09.07
BalasHapusUntuk lendir yang keluar setelah haid, yang berwarna putih, maka itu adalah tanda bahwa seorang wanita telah suci dari haid dan wajib mandi besar.
Adapun hukumnya apakah najis atau suci, saya tidak tahu dasar/dalil yang menyatakan kenajisannya. Sehingga dikembalikan ke hukum asal semua benda, yaitu suci.
Silahkan antum tanyakan ke ustadzah yang lebih tahu. Apabila dihukumi najis, mohon bantuannya untuk men-share dalil kenajisannya di sini.
Syukran ..
Berarti. Tidak di anjurkan setelah buang air kecil utk berdehem atau mengurut kemaluan. Yg penting bersih dari air kencing tuh?
BalasHapus@pr
BalasHapusWa'alaikumussalaam warahmatullaahi wa barakaatuh.
@ikbar iryansyah
Ya, seperti itu. Yang penting air kencing sudah berhenti mengalir dan kita sudah melakukan istinja'.
Pak ustadz saya mau tanya.
BalasHapusPas waktu shalat saya merasa seperti ada yang mengalir tapi saya tetap melanjutkan shalat saya. Setelah usai shalat saya cek di celdam dan saya merasah bahwa air itu adalah air yang saya buat basuh alat saya.
Apakah shalat saya sah ataukah tidak dan perlukah saya mengganti celdam saya?
@still a loser
BalasHapusJika anda merasa itu air yang digunakan untuk istinja' (bukan air kencing), maka sholatnya sah.
Jujur pak ustadz saya selalu dihantui rasa was was.
BalasHapusSaya ingin menghilangkan perasaan was2 ini saya sampai takut
@ still a loser
BalasHapusAnda harus berusaha sekuat tenaga untuk melawan dan menghilangkan rasa was-was itu. Mohonlah pertolongan kepada Allah untuk menghilangkan was-was itu.
Saya pribadi dulu juga mengalami seperti itu, karena bawaan dari pendidikan di salah satu pondok pesantren.
Cara melawan was-was sebenarnya sudah dituliskan pada artikel di atas. Secara sederhana dapat dirinci sebagai berikut:
[1] Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam buang air kecil, lalu beliau memercikkan air pada kemaluannya".. (Shahih Sunan Abu Dawud)
[2] Ibnu 'Umar Radhiyallahu 'anhu memercikkan air pada kemaluannya sehingga membasahi celananya
[3] Imam Ahmad memerintahkan untuk memercikkan air pada kemaluannya jika ia kencing, seraya berkata, "Dan jangan engkau jadikan hal itu sebagai pusat perhatianmu, lupakanlah hal itu"
[4] Al-Hasan (al Bashri) berkata, "Apakah engkau akan menumpahkan air banyak-banyak (untuk membasuh kencingmu)? Celaka kamu! Lupakanlah hal itu!".
[5] Ibnul Qayyim, dengan menukil dari gurunya Ibnu Taimiyyah, berkata bahwasanya air kencing itu sejenis dengan air susu, jika engkau membiarkannya maka ia diam (tidak mengalir), dan jika engkau peras maka ia akan mengalir. Siapa yang membiasakan melakukannya maka ia akan diuji dengan hal tersebut (terus-terusan was-was), padahal orang yang tidak memperhatikannya akan dimaafkan karenanya
Inilah tuntunan dari kaum salaf, dan sebaik-baiknya salaf yaitu Rasulullah shallallahu’alaihi wasalam. Barangsiapa merasa bahwa apa yang kaum salaf lakukan itu belum cukup, maka celakalah dia !!..
Ibn Mundzir dalam Al-Ausath berkata,
ذكر استحباب نضح الفرج بعد الوضوء ليدفع به وساوس الشيطان وينزع الشك به
Pembahasan tentang dianjurkannya memerciki kemaluan setelah wudhu agar terhindar dan terlindungi dengannya dari was-was setan dan kebimbangan
Lalu beliau menyebutkan berbagai hadits dan atsar yang sebagian diantaranya telah disebutkan oleh Ibn Qayyim, dikutip pula perkataan Ibn Abbas, “…seandainya ia menemukan tempat basah (dari kainnya) ia akan berkata, 'Ini dari air yang saya percikkan'.".
Terima kasih pak ustadz
BalasHapusMaaf pak saya tanya lagi.
BalasHapusApa pak ustadz dulu waktu melawan rasa was2 itu sampai merasa takut
@ still a loser
BalasHapusRasa takutnya lebih ke arah khawatir ... Khawatir pakaian yang saya kenakan najis, sehingga sholatnya tidak sah. Terutama ketika turun gerakan ke sujud. Dan itulah was-was tersebut.
Seperti artikel di atas, hal tersebut harus dilawan. Sama dengan orang yang was-was ketika melafadzkan niat sebelum sholat, sehingga dia berkali-kali mengulang-ulang lafadz niat sholatnya sampai hatinya benar-benar 'mantab' (menurut perasaannya). Anehnya -beberapa kali saya ketemu yang model begini- dia was-was semenjak imam membaca Al Fatihah sehingga mengulang-ulang lafadz niat sholatnya, namun ketika imam sudah mau ruku' tiba-tiba was-was nya langsung hilang dan langsung masuk ke sholatnya. (Mungkin takut tertinggal rakaat, hehehehe ...)
Allaahul musta'an ... (Allah-lah tempat memohon pertolongan)
"Sebagai gambaran sederhana:
BalasHapusSeseorang yang ketika ruku' dan sujud dalam sholat sering 'merasa' ada yang keluar dari qubulnya (tempat kencing). Dalam menyikapinya, dia membatalkan sholatnya dan kemudian mengecek celdam nya, apakah ada bekas tetesan atau tidak. Jika hal ini dibiasakan, maka Allah akan mengujinya dengan hal itu; yakni selalu membatalkan sholat karena was-was pakaiannya terkena percikan najis. Padahal belum tentu yang 'terasa' keluar tadi betul-betul sisa air kencing. Hal ini mirip dengan was-was syetan tentang perasaan 'seolah-olah' buang angin ketika sholat."
Yth Mas sa'ad
yang saya bold diatas maksudnya apa yah? bisa lebih dijelaskan?
Alhamdulillah.
BalasHapusTerima kasih pak ustadz berkat artikel anda saya mulai ada keberanian untuk melawan.
Semoga anda selalu diberkahi oleh TUHAN YANG MAHA ESA (ALLAH SWT) AAMIIN
@ Wisang Residata
BalasHapusSudah dijelaskan pada kelanjutan kalimatnya, yaitu Allah akan mengujinya dengan rasa was-was yang terus menerus dalam masalah tetesan air kencing, sehingga dia selalu merasa ragu akan status kesucian badan/pakaiannya dan batal/tidaknya wudhu' nya.
@ still a loser
Aamiiinnn ... begitu juga anda, semoga Allah memberikan petunjuk dan kekuatan untuk melawan dan menghilangkan kebiasaan was-was tersebut.
Sebagai tambahan, artikel di atas ditulis oleh seseorang yang bertaubat dari LDII (Islam Jama'ah) dalam blog-nya. Sumber artikel sudah saya berikan/link-kan, hanya saja sepertinya blog nya sudah tidak aktif lagi.
Aslkum ustad mav saya mau nanya hukumnya kencing berdiri soalx kbnykan aktifitas sya diluar rumah yg mengharuskan sya mmakai celana panjang ???
BalasHapusSya slalu merasa was2 apbila sya kncing berdiri ustad . Bagaimana crax kencing berdiri smpai tuntas ustad krna sya slalu merasa was2 dalam hal kencing berdiri ustad mohon pncrahanx
Apa hukumx ustad kencing brdiri krna aktifitas diluar rumah yg mengharuskan sya memakai celana pnjang dan sya tkutx apabila sya kencing sya blum tuntas . Bagaimana crax agar bisa meyakinkan diri ustad
BalasHapus@ La Jupandi
BalasHapusYang pertama-tama perlu diluruskan, saya bukan seorang ustadz, hanya masyarakat awam penyimak artikel-artikel Islam.
Selanjutnya, terkait pertanyaannya, hukum kencing berdiri, maka saya bantu dengan link konsultasi syariah yang membahas masalah tersebut:
http://www.konsultasisyariah.com/3769-bolehkah-kencing-sambil-berdiri.html
Semoga bermanfaat ...
Kaidah fiqih sebagai tambahan wawasan:
BalasHapusKaidah Ke-48 : Rasa Ragu Dari Orang Yang Sering Ragu Itu Tidak Dianggap
Lalu bagaimana cara membersihkan kemaluan dari air kencing setelah kencing tanpa menggunakan air yang berlebihan?
BalasHapusMas Sa'ad apakah anda punya nomor whatsapp, kalo ada sya minta. Sangat penting pak, saya ada masalah mungkin mas saad bisa memberikan nasihat yang insyaAllah bisa memberikan solusi bagi masalah saya. Saya mohon tolong pak saya sangat depresi dan seperti orang stres . Terima kasih pak semoga Allah membalas kebaikan anda
BalasHapus@suckseed.blogspot.com
BalasHapusCukup dengan memercikkan air atau mengalirkan air ke kemaluan. Kemudian untuk menghilangkan keraguan/was-was, percikkan air ke bagian celana dalam yang bersentuhan langsung dengan tempat keluarnya air dari kemaluan.
Saya tidak punya whatsapp. Silakan berkorespondensi melalui email ke: saad@darulilmi.com
Insya Allah jika tidak ada halangan, akan saya tanggapi semampu saya. Wa jazaakallaahu khoir.