Bismillahirrohmanirrohim
Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
Wa ba'du
Disusun oleh :
Muhammad Abduh Tuasikal, ST
.
Kebingungan semacam ini muncul dari jama’ah di masjid kami, Masjid Siswa Graha, Pogung Kidul,
Dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, hal. 551 (Darul Aqidah), seorang ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah pernah diajukan suatu pertanyaan,
“Jika telah jelas bahwa seorang yang shalat telah menyimpang (bergeser) dari (arah) qiblat, apakah dia harus mengulangi shalat?”
Beliau rahimahullah menjawab,
“Bergeser sedikit dari arah qiblat tidaklah mengapa kecuali jika seseorang berada di Masjidil Haram. Masjidil Haram adalah qiblat bagi orang yang shalat di
Hal ini berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla,
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah [2] : 144)
Namun, apabila seseorang berada jauh dari Ka’bah dan tidak mungkin dia melihat (menyaksikan) Ka’bah secara langsung walaupun dia masih berada di
Hal ini dapat dilihat pada sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk Madinah,
مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ
“Arah antara timur dan barat adalah qiblat.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan hadits ini shohih. Dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil dan Misykatul Mashobih bahwa hadits ini shohih)
Dikatakan demikian karena penduduk Madinah menghadap kiblat ke arah selatan. Maka setiap arah yang antara Barat dan Timur maka bagi mereka adalah kiblatnya. Begitu juga dikatakan kepada orang yang shalat menghadap ke Barat (seperti yang berada di
Pendapat Syaikh Ibnu Utsaimin ini juga dipilih oleh Ash Shon’aniy, penulis kitab Subulus Salam yang merupakan kitab penjelas dari kitab Bulughul Marom yang terkenal. Di dalam kitab tersebut setelah membawakan hadits “arah antara timur dan barat adalah qiblat”, dikatakan bahwa hadits ini merupakan dalil di mana yang wajib adalah menghadap arah ka’bah saja, bukan menghadap persis ke Ka’bah. Hal ini berdasarkan ayat 144, Surat Al Baqarah di atas. Ayat tersebut menunjukkan cukup menghadap arahnya saja walaupun tidak persis ke arah ka’bah.
Beliau mengatakan pula bahwa jika dikatakan,”Kami akan mencari arah kiblat tersebut sehingga persis menghadap ka’bah”. Jawabannya : “Bersusah-susah seperti ini tidak ada dalil sama sekali dan tidak pernah dilakukan oleh sahabat padahal mereka adalah sebaik-baik generasi umat ini.”
Inilah pendapat Ash Shon’aniy dalam Subulus Salam dengan sedikit perubahan redaksi. Pendapat semacam ini juga dipilih oleh ulama Hanafiyyah, juga yang nampak dari Malikiyah dan Hanabilah dan ini juga pendapat Imam Syafi’iy. Sedangkan pendapat yang nampak pada ulama Syafi’yyah, pendapat Ibnul Qoshshor yang merupakan ulama Malikiyyah dan pendapat Abul Khoththob dari ulama Hanabilah bahwa wajib menghadap persis ke arah ka’bah (dan tidak cukup menghadap ke arahnya saja, pen) [Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/71, www.islam.gov.kw, Asy Syamilah]
Saatnya Menarik Kesimpulan
1) Jika seseorang berada di Masjidil Haram dan menyaksikan (melihat langsung) Ka’bah, maka dia wajib menghadap langsung ke Ka’bah.
2) Jika seseorang berada jauh dari Masjidil Haram dan berarti tidak bisa melihat Ka’bah secara langsung walaupun dia masih berada di Makkah, maka wajib bagi dia menghadap ke arah Ka’bah saja tanpa harus mencari-cari ke manakah arah kiblat yang persis.
Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan kepada penduduk Madinah bahwa di antara dua arah yaitu Barat dan Timur adalah kiblat. Bagi orang
Perbuatan semacam ini akan lebih memudahkan seseorang dan tidak mempersulit karena agama ini selalu memberikan kemudahan bagi umatnya. Pendapat inilah yang didukung dengan dalil yang kuat. Wallahu a’alam bish showab.
Diselesaikan di Gunung Kidul, 12 Shofar 1429 Hijriyah
(bertepatan dengan 23 Februari 2008)
Sumber: rumaysho.wordpress.com
.
Subhanakallohumma wa bihamdihi,
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagi antum yang ingin memberikan komentar, harap tidak menyertakan gambar/foto makhluk hidup. Bila tetap menyertakan, posting komentar tidak akan saya tampilkan. Syukron !