Mau'idhoh

Dari 'Abdulloh bin 'Abbas rodliyallohu 'anhumaa, bahwasanya Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa 'alaa aalihi wa sallam bersabda,

"Jagalah Alloh, Alloh akan menjagamu. Jagalah Alloh, engkau akan mendapatkan-Nya di hadapanmu.

Jika engkau meminta, memintalah kepada Alloh. Dan jika engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Alloh.

Ketahuilah, jika seluruh umat bersatu untuk memberikan manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan bagimu. Dan jika seluruh umat bersatu untuk memberikan mudhorot kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan atasmu. Pena telah diangkat dan catatan telah kerin
g."

(HR. Tirmidzi, dia berkata "Hadits hasan shohih")

20 Februari 2020

FILE 394 : Haid di Waktu Shalat Namun Belum Shalat

Bismillaahirrohmaanirrohiim             
Walhamdulillaah,      
Wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillaah Muhammad Shollalloohu 'alaihi  wa 'alaa aalihi  wa shahbihi  wa sallam            
Wa ba'du
....


Haid di Waktu Sholat Sementara Belum Sempat Sholat

Dijawab oleh:
Ust. Ahmad Anshori hafidhahullaah

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum ustadz.

Mau tanya. Ini ada yang titip bertanya “kalau kita mandi suci setelah haid sekitar jam 6.15 pagi (karena bangunnya kesiangan) dan sebelum haidnya sudah masuk waktu isya namun belum shalat isya, pertanyaannya shalat subuh boleh ditunaikan tidak karena melihat waktu sudah kesiangan? Terus qodo' shalat isya'-nya dikerjakan pagi itu atau nunggu isya???
Syukron..

Wassalamu’alaikum wr wb


Dari: Ibu Ainun, di Surabaya


Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, ‘amma ba’du.


Dari pertanyaan yang Ibu sampaikan, kami menangkap ada tiga permasalahan:
  1. Suci sebelum atau di waktu subuh, namun belum sempat mandi besar sampai habis waktu subuh.
  2. Mengalami haid di waktu isya, namun belum sempat menunaikan sholat Isya.
  3. Teknis meng-qodo’ sholat bagi wanita haid.

Dengan memohon pertolongan kepada Allah, kita uraikan satu-persatu.

Kasus Pertama, suci sebelum atau di waktu subuh, namun belum sempat mandi besar sampai habis waktu subuh.

Ada dua kewajiban yang harus dilakukan untuk yang mengalami seperti ini:

[a]. Meng-qodo’ sholat Subuh.

Karena yang menjadi patokan adalah waktu sucinya, bukan mandi besarnya. Selama darah haid berhenti di dalam waktu sholat, saat itu pula dia berstatus kembali layak dibebani kewajiban ibadah, maka saat itu pula dia wajib melakukan sholat sesegera mungkin.

Syekh Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah menegaskan,

الحائض لو أخرت الغسل إلى طلوع الشمس وهي طهرت في أول الوقت أو في آخر الليل عليها أن تقضي صلاة الفجر تصلي صلاة الفجر،

Wanita haid yang mengakhirkan mandi besar (janabah) sampai terbit matahari, padahal dia sudah suci haid dari sejak awal waktu subuh atau di ujung malam, dia wajib meng-qodo’ sholat subuh tersebut. 

[b]. Bertaubat kepada Allah.

Karena dia telah mengulur waktu bersuci (mandi besar) sampai keluar waktu sholat. Ini termasuk dosa besar, dan wajib ia bertobat.

Syekh Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah kembali menjelaskan,

ولا يجوز لها هذا العمل ولا يجوز للجنب هذا العمل، يجب على الجنب أن يغتسل في الوقت، وهكذا الحائض يجب عليها أن تغتسل في الوقت وتصلي في الوقت، لكن لو أخرا أثما.. أثما بهذا وعليهما التوبة مع فعل الصلاة.

Menunda-nunda mandi besar seperti ini tidak boleh dilakukan oleh orang yang junub demikian pula wanita yang haid. Meraka wajib mandi segera di waktu sholat kemudian wajib segera melakukan sholat tersebut. Adapun jika menundanya, maka mereka berdosa… Berdosa karena perbuatan tersebut. Sehingga mereka wajib bertaubat dan wajib melakukan sholat yang bersangkutan.


Kasus Kedua, haid di waktu isya, namun belum sempat menunaikan sholat Isya.

Ada tiga pendapat ulama terkait kasus ini:

Pendapat pertama, selama masih sempat melakukan takbiratul ihram, maka dia wajib meng-qodo’.

Pendapat kedua, selama waktu masih cukup untuk melakukan sholat secara sempurna, maka wajib meng-qodo’.

Pendapat ketiga, selama waktu mencukupi untuk melakukan satu raka’at, maka wajib meng-qodo’.

Pendapat ketiga ini insyaallah yang lebih mendekati kebenaran. Karena Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أدرك ركعة من الصلاة فقد أدرك الصلاة

Siapa yang sempat mendapatkan satu raka’at, maka dia telah masuk dalam satu sholat. (HR. Bukhori dan Muslim)

Jadi selama yang bersangkutan saat suci di waktu Isya, rentang waktunya cukup untuk melakukan satu raka’at sholat Isya, maka dia wajib meng-qodo’ sholat isyanya. Jika tidak, maka tidak wajib meng-qodo’.

Waktu sholat isya di mulai sejak hilangnya cahaya kemerahan di ufuk barat, sampai pertengahan malam. Berdasarkan penjelasan malaikat Jibril ‘alaihis salam saat menjelaskan waktu-waktu sholat fardhu kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,

وَوَقْتُ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَسْقُطْ ثَوْرُ الشَّفَقِ وَوَقْتُ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ

Waktu sholat Maghrib selama belum habis cahaya mega di ufuk barat. Adapun waktu sholat Isya membentang sampai pertengahan malam. (HR. Muslim)

Setengah malam cara mengukurnya : dijumlahkan jam antara awal waktu sholat Maghrib s/d Subuh, kemudian dibagi dua. Misal sholat Maghrib pukul 18.00, sholat subuh pukul 04.30, kita jumlahkan jamnya ketemu: 10 jam 30 menit. Kemudian dibagi dua, ketemulah akhir sholat isya yaitu pukul: 11.15.


Kasus Ketiga, teknis meng-qodo’ sholat bagi wanita haid.

Pertama, qodo harus dilakukan sesegera mungkin. Tidak perlu menunggu tiba waktu sholat yang bersangkutan.

Hal ini karena Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها

“Siapa yang tertidur hingga ia melewatkan sholat, atau terlupa, hendaklah ia mengerjakan shalat saat ia ingat.”

Bahkan jika bertepatan dengan waktu terlarang sholatpun, tidak mengapa. Berdasarkan keumuman hadis di atas.

Kedua, menjamak sholat yang mungkin di jamak.

Sholat yang bisa dijamak adalah: Dhuhur bersama Ashar, dan Maghrib bersama Isya.

Jadi jika suci di waktu Ashar, dia wajib meng-qodo’ sholat Dhuhur dan Asar, dengan cara menjamak. Atau suci di waktu Isya, maka wajib meng-qodo’ sholat Maghrib dan Isya dengan dijamak.

Dalam Zaadul Mustaqni’ diterangkan,

ومن صار أهلا لوجوبها قبل خروج وقتها : لزمته وما يجمع إليها قبلها

Siapa yang berstatus layak mendapat kewajiban sholat (pent, seperti saat wanita haid suci kembali), sebelum keluar waktu sholat tertentu, maka dia wajib meng-qodo’ sholat tersebut dan menjamak sholat sebelumnya jika memungkinkan untuk dijamak. (Lihat : Ar-Roudhul Murbi’ Syarah Zaadil Mustaqni’, hal. 56).

Demikian.

Wallahua’lam bis showab.


******

Sumber: konsultasisyariah.com 
 
Subhanakallohumma wa bihamdihi,   
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika   
Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamiin

02 Februari 2020

FILE 393 : Perjalanan Ruh Manusia Setelah Kematian

Bismillaahirrohmaanirrohiim             
Walhamdulillaah,      
Wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillaah Muhammad Shollalloohu 'alaihi  wa 'alaa aalihi  wa shahbihi  wa sallam            
Wa ba'du
....

Perjalanan Ruh Manusia Setelah Kematian

Diterjemahkan oleh:
Ust. Ammi Nur Baits hafidhahullaah

Dari Al-Barra' bin Azib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
Kami pernah mengiringi jenazah orang Anshar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesampainya di kuburan, dan menunggu liang lahatnya dibenahi, Rasulullah duduk menghadap kiblat. Kamipun duduk di sekitar beliau dengan khusyu, seolah di kepala kami ada burung.


Di tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ranting, beliau tusukkan ke tanah kemudian beliau menengadah ke langit lalu beliau menunduk. Beliau ulang tiga kali. Kemudian beliau bersabda,

استعيذوا بالله من عذاب القبر، مرتين، أو ثلاثا، (ثم قال: اللهم إني أعوذ بك من عذاب القبر) (ثلاثا)
“Mintalah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur.” Beliau ulangi dua atau tiga kali. Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur.” (tiga kali).
Kemudian beliau menceritakan proses perjalanan ruh mukmin dan kafir:
Sesungguhnya hamba yang beriman ketika hendak meninggalkan dunia dan menuju akhirat, turunlah malaikat dari langit, wajahnya putih, wajahnya seperti matahari. Mereka membawa kafan dari surga dan hanuth (minyak wangi) dari surga. Merekapun duduk di sekitar mayit sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut ‘alaihis salam. Dia duduk di samping kepalanya, dan mengatakan, ‘Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan Allah dan ridha-Nya.’ Keluarlah ruh itu dari jasad, sebagaimana tetesan air keluar dari mulut ceret, dan langsung dipegang malaikat maut. Para malaikat yang lain tidak meninggalkan walaupun sekejap, dan mereka langsung mengambilnya dari malaikat maut.
Mereka memberinya kafan dan hanuth itu. Keluarlah ruh itu dengan sangat wangi seperti bau parfum paling wangi yang pernah ada di bumi. Para malaikat inipun naik membawa ruh itu. Setiap kali ketemu dengan malaikat yang lain, mereka akan bertanya: ‘Ruh siapakah yang baik ini?’ Mereka menjawab, ‘Fulan bin Polan’ – dengan nama terbaik yang pernah dia gunakan di dunia –. Hingga sampai di langit dunia. Mereka minta agar pintu langit dibukakan, lalu dibukakan. Mereka naik menuju langit berikutnya, dan diikuti para malaikat langit dunia. Hingga sampai di langit ketujuh. Kemudian Allah berfirman, ‘Tulis catatan amal hamba-Ku di Illiyin.’
“Tahukah kamu Apakah ‘Illiyyin itu? (yaitu) kitab yang bertulis, Disaksikan oleh para malaikat”
“Kembalikan hamba-Ku ke bumi, karena dari bumi Aku ciptakan mereka, ke bumi Aku kembalikan mereka, dan dari bumi Aku bangkitkan mereka untuk kedua kalinya.” 
Maka dikembalikanlah ruhnya ke jasadnya. Kemudian mayit mendengar suara sandal orang yang mengantarkan jenazahnya sewaktu mereka pulang setelah pemakaman.
Kemudian datanglah dua malaikat yang keras gertakannya. (dalam riwayat lain: warnanya hitam biru) Lalu mereka menggertaknya, dan mendudukkan si mayit.
Mereka bertanya: ‘Siapa Rabmu?’ Si mukmin menjawab, ‘Rabku Allah..’ 
‘Apa agamamu?’, tanya malaikat.. ‘Agamaku islam’ jawab si mukmin. 
‘Siapakah orang yang diutus di tengah kalian?’ Si Mukmin menjawab, ‘Dia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ 
Sang malaikat bertanya lagi, ‘Bagaimana amalmu?’ Jawab Mukmin, ‘Saya membaca kitab Allah, saya mengimaninya dan membenarkannya.’
Pertanyaan malaikat: ‘Siapa Rabmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?’ Inilah ujian terakhir yang akan diterima seorang mukmin. Allah memberikan keteguhan bagi mukmin untuk menjawabnya, seperti firman-Nya,
يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat..” (QS. Ibrahim: 27)
Sehingga dia bisa menjawab: Rabku Allah, agamaku islam, Nabiku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tiba-tiba ada suara dari atas, “Hamba-Ku benar, bentangkan untuknya surga, beri pakaian surga, bukakan pintu surga untuknya.” Diapun mendapatkan angin surga dan wanginya surga, dan kuburannya diluaskan sejauh mata memandang.
Kemudian datanglah orang yang wajahnya sangat bagus, pakaiannya bagus, baunya wangi. Dia mengatakan, ‘Kabar gembira dengan sesuatu yang menyenangkanmu. Kabar gembira dengan ridha Allah dan surga nan penuh kenikmatan abadi. Inilah hari yang dulu kamu dijanjikan.’ Si mayit dengan keheranan bertanya, ‘Semoga Allah juga memberi kabar gembira untuk anda. Siapa anda, wajah anda mendatangkan kebaikan?’ Orang yang berwajah bagus ini menjawab, ‘Saya amal sholehmu.’ [subhaanallah.., amal shaleh yang menemani kita di kesepian, menemani kita di kuburan]
Kemudian dibukakan untuknya pintu surga dan pintu neraka. Ketika melihat ke neraka, disampaikan kepadanya: ‘Itulah tempatmu jika kamu bermaksiat kepada Allah. Dan Allah gantikan kamu dengan tempat yang itu..’ Kemudian si mayit menoleh ke arah surga.
Melihat janji surga, si mayit berdoa: ‘Wahai Rabku, segerakanlah kiamat, agar aku bisa berjumpa kembali ke keluarga dan hartaku.’ Lalu disampaikan kepadanya: ‘Tenanglah.’
Sementara hamba yang kafir, ketika hendak meninggalkan dunia dan menuju akhirat, turunlah para malaikat dari langit, yang bengis dan keras, wajahnya hitam, mereka membawa Masuh (kain yang tidak nyaman digunakan) dari neraka. Mereka duduk di sekitar mayit sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut, dan duduk di samping kepalanya. Dia memanggil, ‘Wahai jiwa yang busuk, keluarlah menuju murka Allah.’
Ruhnya ketakutan, dan terpencar ke suluruh ujung tubuhnya. Lalu malaikat maut menariknya, sebagaimana gancu bercabang banyak ditarik dari wol yang basah. Sehingga membuat putus pembuluh darah dan ruang tulang. Dan langsung dipegang malaikat maut. Para malaikat yang lain tidak meninggalkan walaupun sekejap, dan mereka langsung mengambilnya dari malaikat maut. Kemudian diberi masuh yang mereka bawa. Ruh ini keluar dengan membawa bau yang sangat busuk, seperti busuknya bau bangkai yang pernah ada di muka bumi. 
Merekapun naik membawa ruh ini. Setiap kali mereka melewati malaikat, malaikat itupun bertanya, ‘Ruh siapah yang buruk ini?’ Mereka menjawab, ‘Fulan bin Fulan.’ – dengan nama yang paling buruk yang pernah dia gunakan ketika di dunia – hingga mereka sampai di langit dunia. Kemudian mereka minta dibukakan, namun tidak dibukakan. Ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah,
لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ
(Orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya), tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. (QS. Al-A’raf: 40)
Kemudian Allah berfirman, ‘Tulis catatan amal hamba-Ku di Sijjin, di bumi yang paling dasar.’ Kemudian dikatakan, ‘Kembalikan hamba-Ku ke bumi, karena Aku telah menjanjikan bahwa dari bumi Aku ciptakan mereka, ke bumi Aku kembalikan mereka, dan dari bumi Aku bangkitkan mereka untuk kedua kalinya.’ Kemudian ruhnya dilempar hingga jatuh di jasadnya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah,
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ
Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, Maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh. (QS. Al-Haj: 31)
Kemudian ruhnya dikembalikan ke jasadnya, sehingga dia mendengar suara sandal orang mengiringi jenazahnya ketika pulang meninggalkan kuburan. Kemudian datanglah dua malaikat, gertakannya keras. Merekapun menggertak si mayit dan mendudukkannya. 
Mereka bertanya: ‘Siapa Rabmu?’ Si kafir menjawab, ‘hah..hah.. saya gak tahu.’ 
‘Apa agamamu?’, tanya malaikat. ‘hah..hah.. saya gak tahu,’ jawab si kafir. 
‘Siapakah orang yang diutus di tengah kalian?’ Si kafir tidak kuasa menyebut namannya. Lalu dia digertak: “Namanya Muhammad!!”, si kafir hanya bisa mengatakan, ‘hah..hah.. saya gak tahu. Saya cuma mendengar orang-orang bilang seperti itu.’ Diapun digertak lagi: “Kamu tidak tahu dan tidak mau tahu.” 
Tiba-tiba ada suara dari atas, “Hamba-Ku dusta, bentangkan untuknya neraka, bukakan pintu neraka untuknya.”
Diapun mendapatkan panasnya neraka dan racun neraka. Kuburnya disempitkan hingga tulang-tulangnya berserakan. Lalu datanglah orang yang wajahnya sangat buruk, berbaju jelek, baunya seperti bangkai. Dia mengatakan: ‘Kabar buruk untukmu, inilah hari dimana dulu kau dijanjikan.’ Si mayit kafirpun menjawab, ‘Kabar buruk juga untukmu, siapa kamu? Wajahmu mendatangkan keburukan.’ Orang ini menjawab, ‘Saya amalmu yang buruk.’ Allahul musta’an, amal buruk itu semakin menyesakkan pelakunya di lahatnya – 
Kemudian dia diserahkan kepada makhluk yang buta, tuli, dan bisu. Dia membawa pentungan! Andaikan dipukulkan ke gunung, niscaya akan jadi debu. Kemudian benda itu dipukulkan ke mayit kafir, dan dia menjadi debu. Lalu Allah kembalikan seperti semula, dan diapun memukulnya lagi. Dia berteriak sangat keras, bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali jin dan manusia. Lalu dibukakan untuknya neraka dan disiampkan tempatnya di neraka. Diapun memohon: ‘Ya Rabb, jangan Engkau tegakkan kiamat.’"
Hadis ini diriwayatkan Ahmad 18543, Abu Daud 4753, Syuaib Al-Arnauth menyatakan, Sanadnya shahih. Al-Albani menyatakan hadis ini hadis yang shahih.
******

Sumber: konsultasisyariah.com 
Subhanakallohumma wa bihamdihi,   
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika   
Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamiin