Bismillahirrohmanirrohim
Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
Wa ba'du
….
Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
Wa ba'du
….
Fatwa Ulama' :
Tanda Waqaf dalam Al Qur'an
Diterjemahkan oleh :
Yulian Purnama
Di dalam Al Qur’an Al Karim ada beberapa huruf tertentu yang
diletakan setelah ayat atau pada tempat-tempat tertentu. Seperti huruf
jim (ج) atau tha' (ط) atau lainnya, yang menunjukkan wajibnya waqaf
(berhenti). Siapakah yang menetapkan huruf-huruf tersebut? Apakah wajib
mengikuti aturan huruf-huruf ini? Dan kami mendengar sendiri para imam
di Haramain dalam bacaan surat tarawihnya mereka berhenti (waqaf) pada
tempat-tempat yang bukan tempat huruf waqaf tersebut. Apakah ini benar
atau tidak? Yulian Purnama
Pertanyaan:
Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baaz rahimahullaah menjawab:
Huruf-huruf ini, kami tidak mengetahui siapa orang yang menetapkannya. Yang jelas sebagian qurra (ahli qira’ah) meletakkannya sebagai isyarat bahwa di situ boleh berhenti atau wajib berhenti, agar makna ayatnya jelas. Namun ini tidak perlu dipedulikan dan tidak diwajibkan.
Yang sunnah adalah, berhenti pada ujung ayat karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya berhenti pada ujung ayat. Ini yang afdhal dan ini lah yang disebut tartil.
Adapun huruf-huruf tersebut, tidak wajib mengikuti aturannya. Orang yang hendak berhenti (ketika membaca Al Qur’an) ia dapat memilih tempat berhenti yang cocok dan jelas maknanya, yang bacaan selanjutnya tidak memiliki keterkaitan dengan bacaan sebelumnya.
Maka, jika ada kebutuhan silakan berhenti di bagian ayat mana saja yang memang baik untuk berhenti di situ. Adapun bacaan ayat yang masih bersambung dengan sebelumnya maka sebaiknya dibaca terus hingga jelas maknanya. Adapun berhenti di sebagian ayat, kemudian menjadi tidak pas (maknanya), maka semestinya dibaca satu ayat secara sempurna.
Sumber:
Fatawa Nurun ‘alad Darbi Syaikh Ibnu Baz bi inayah Syaikh At Thayyar, no. 31
Catatan penerjemah:
Beliau rahimahullah tidak melarang aturan huruf waqaf, hanya menjelaskan bahwa tidak wajib mengikuti aturan-aturan tersebut. Adapun orang yang tidak memahami bahasa Arab, maka lebih baik mengikuti aturan-aturan waqaf agar makna ayat yang dibaca tidak salah.
*****
Sumber : muslimah.or.id
Subhanakalloohumma wa bihamdihi,
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika
Wa akhiru da'wana, walhamdulillaahi robbil 'aalamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagi antum yang ingin memberikan komentar, harap tidak menyertakan gambar/foto makhluk hidup. Bila tetap menyertakan, posting komentar tidak akan saya tampilkan. Syukron !