Mau'idhoh

Dari 'Abdulloh bin 'Abbas rodliyallohu 'anhumaa, bahwasanya Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa 'alaa aalihi wa sallam bersabda,

"Jagalah Alloh, Alloh akan menjagamu. Jagalah Alloh, engkau akan mendapatkan-Nya di hadapanmu.

Jika engkau meminta, memintalah kepada Alloh. Dan jika engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Alloh.

Ketahuilah, jika seluruh umat bersatu untuk memberikan manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan bagimu. Dan jika seluruh umat bersatu untuk memberikan mudhorot kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan atasmu. Pena telah diangkat dan catatan telah kerin
g."

(HR. Tirmidzi, dia berkata "Hadits hasan shohih")

20 Juli 2014

FILE 317 : Haruskah Mengikuti Tanda Waqaf dalam Qur'an ?

Bismillahirrohmanirrohim      
Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam    
Wa ba'du 
…. 

Fatwa Ulama' :
Tanda Waqaf dalam Al Qur'an

  Diterjemahkan oleh : 
Yulian Purnama

Pertanyaan:
Di dalam Al Qur’an Al Karim ada beberapa huruf tertentu yang diletakan setelah ayat atau pada tempat-tempat tertentu. Seperti huruf jim (ج) atau tha' (ط) atau lainnya, yang menunjukkan wajibnya waqaf (berhenti). Siapakah yang menetapkan huruf-huruf tersebut? Apakah wajib mengikuti aturan huruf-huruf ini? Dan kami mendengar sendiri para imam di Haramain dalam bacaan surat tarawihnya mereka berhenti (waqaf) pada tempat-tempat yang bukan tempat huruf waqaf tersebut. Apakah ini benar atau tidak? 


Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baaz rahimahullaah menjawab:
Huruf-huruf ini, kami tidak mengetahui siapa orang yang menetapkannya. Yang jelas sebagian qurra (ahli qira’ah) meletakkannya sebagai isyarat bahwa di situ boleh berhenti atau wajib berhenti, agar makna ayatnya jelas. Namun ini tidak perlu dipedulikan dan tidak diwajibkan. 


Yang sunnah adalah, berhenti pada ujung ayat karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya berhenti pada ujung ayat. Ini yang afdhal dan ini lah yang disebut tartil.

Adapun huruf-huruf tersebut, tidak wajib mengikuti aturannya. Orang yang hendak berhenti (ketika membaca Al Qur’an) ia dapat memilih tempat berhenti yang cocok dan jelas maknanya, yang bacaan selanjutnya tidak memiliki keterkaitan dengan bacaan sebelumnya.

Maka, jika ada kebutuhan silakan berhenti di bagian ayat mana saja yang memang baik untuk berhenti di situ. Adapun bacaan ayat yang masih bersambung dengan sebelumnya maka sebaiknya dibaca terus hingga jelas maknanya. Adapun berhenti di sebagian ayat, kemudian menjadi tidak pas (maknanya), maka semestinya dibaca satu ayat secara sempurna.

Sumber:  
Fatawa Nurun ‘alad Darbi Syaikh Ibnu Baz bi inayah Syaikh At Thayyar, no. 31 

Catatan penerjemah:
Beliau rahimahullah tidak melarang aturan huruf waqaf, hanya menjelaskan bahwa tidak wajib mengikuti aturan-aturan tersebut. Adapun orang yang tidak memahami bahasa Arab, maka lebih baik mengikuti aturan-aturan waqaf agar makna ayat yang dibaca tidak salah.


*****

Sumber : muslimah.or.id

Subhanakalloohumma wa bihamdihi,  
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika  
Wa akhiru da'wana, walhamdulillaahi robbil 'aalamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagi antum yang ingin memberikan komentar, harap tidak menyertakan gambar/foto makhluk hidup. Bila tetap menyertakan, posting komentar tidak akan saya tampilkan. Syukron !