Mau'idhoh

Dari 'Abdulloh bin 'Abbas rodliyallohu 'anhumaa, bahwasanya Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa 'alaa aalihi wa sallam bersabda,

"Jagalah Alloh, Alloh akan menjagamu. Jagalah Alloh, engkau akan mendapatkan-Nya di hadapanmu.

Jika engkau meminta, memintalah kepada Alloh. Dan jika engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Alloh.

Ketahuilah, jika seluruh umat bersatu untuk memberikan manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan bagimu. Dan jika seluruh umat bersatu untuk memberikan mudhorot kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan atasmu. Pena telah diangkat dan catatan telah kerin
g."

(HR. Tirmidzi, dia berkata "Hadits hasan shohih")

18 November 2012

FILE 287 : Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Bismillahirrohmanirrohim
Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
Wa ba'du
…..

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

.Disusun Oleh:
Ust. Abdullah Taslim

بسم الله الرحمن الرحيم
     عن أبي هريرة  قال: قال رسول الله :
 ((أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم وأفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل))
 رواه مسلم
  
Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu) adalah shalat malam”[1].

Hadits yang mulia ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan Muharram, bahkan puasa di bulan ini lebih utama dibandingkan bulan-bulan lainnya, setelah bulan Ramadhan[2].
 
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
  • Puasa yang paling utama dilakukan pada bulan Muharram adalah puasa ‘Aasyuura’ (puasa pada tanggal 10 Muharram), karena Rasulullah  melakukannya dan memerintahkan para sahabat  untuk melakukannya[3], dan ketika beliau  ditanya tentang keutamaannya beliau  bersabda: “Puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu”[4].
  • Lebih utama lagi jika puasa tanggal 10 Muharram digandengkan dengan puasa tanggal 9 Muharram, dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nashrani, karena Rasulullah ketika disampaikan kepada beliau bahwa tanggal 10 Muharram adalah hari yang diagungkan orang-orang Yahudi dan Nashrani, maka beliau bersabda: “Kalau aku masih hidup tahun depan maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram (bersama 10 Muharram)[5]“.
  • Adapun hadits “Berpuasalah pada hari ‘Aasyuura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya”[6], maka hadits ini lemah sanadnya dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran dianjurkannya berpuasa pada tanggal 11 Muharram[7].
  • Sebagian ulama ada yang berpendapat dimakruhkannya (tidak disukainya) berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja, karena menyerupai orang-orang Yahudi, tapi ulama lain membolehkannya meskipun pahalanya tidak sesempurna jika digandengkan dengan puasa sehari sebelumnya[8].
  • Sebab Rasulullah  memerintahkan puasa tanggal 10 Muharram adalah karena pada hari itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala menyelamatkan Nabi Musa  dan umatnya, serta menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya, maka Nabi Musa pun berpuasa pada hari itu sebagai rasa syukur kepada-Nya, dan ketika Rasulullah  mendengar orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu karena alasan ini, maka Beliau  bersabda: “Kita lebih berhak (untuk mengikuti) nabi Musa  dari pada mereka”[9]. Kemudian untuk menyelisihi perbuatan orang-orang Yahudi, beliau  menganjurkan untuk berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram[10].
  • Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat malam adalah shalat yang paling besar keutamaannya setelah shalat wajib yang lima waktu[11].


Footnote:
[1] HSR Muslim (no. 1163).
[2] Lihat keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “Syarhu riyadhis shalihin” (3/341).
[3] Dalam HSR al-Bukhari (no. 1900) dan Muslim (1130).
[4] HSR Muslim (no. 1162).
[5] HSR Muslim (no. 1134).
[6] HR Ahmad (1/241), al-Baihaqi (no. 8189) dll, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila, dan dia  sangat buruk hafalannya (lihat “Taqriibut tahdziib” hal. 493), oleh karena itu syaikh al-Albani menyatakan hadits ini lemah dalam “Dha’iful jaami’” (no. 3506).
[7] Lihat kitab “Bahjatun nazhirin” (2/385).
[8] Lihat keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “as-Syarhul mumti’” (3/101-102).
[9] Semua ini disebutkan dalam HSR al-Bukhari (3216) dan Muslim (1130).
[10] Lihat keterangan syaikh Muhammad al-Utsaimin dalam “Syarhu riyadhis shalihin” (3/412).
[11] Lihat kitab “Bahjatun nazhirin” (2/329).

*****
Sumber: manisnyaiman.com

Subhanakallohumma wa bihamdihi,
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika
Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagi antum yang ingin memberikan komentar, harap tidak menyertakan gambar/foto makhluk hidup. Bila tetap menyertakan, posting komentar tidak akan saya tampilkan. Syukron !