Bismillahirrohmanirrohim
Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
Wa ba'du
Ikhwan sekalian, mungkin sudah ma'ruf (sangat mengenal) dalam pembahasan fiqih sifat sholat mengenai masalah berisyarat dengan telunjuk ketika tasyahud. Dalam masalah tersebut, semua 'ulama' sunnah sepakat bahwa berisyarat dengan telunjuk pada saat duduk tahiyyat (baik awal maupun akhir) itu disyari'atkan.
Kemudian sebagian 'ulama' syafi'iyyah ada yang salah menafsirkan pendapat Imam Asy-Syafi'i mengenai berisyarat dengan telunjuk. Beliau (Imam Asy-Syafi'i) menerangkan bahwa berisyarat dengan telunjuk itu dimulai ketika membaca tasyahud. Tasyahud di sini banyak diartikan oleh 'ulama' Syafi'iyyah dengan membaca lafadz "Asyhadu an laa ilaaha illallooh...", sehingga mereka memahami bahwa berisyarat dengan telunjuk ketika duduk tahiyyat itu dimulai ketika membaca lafadz di atas.
Padahal jika kita mempelajari hadits - hadits shohih tentang bacaan sholat, kita akan mendapati bahwa yang dimaksud dengan bacaan tasyahud itu sama dengan bacaan tahiyyat. Kedua - duanya diambil dari salah satu kalimat (kata dalam bahasa
Hadits yang menerangkan bahwa tasyahud itu sama dengan tahiyyat antara lain :
'Abdulloh bin Mas'ud rodliyallohu 'anhu menuturkan,"Rosulullah Shollallohu 'alayhi wa 'alaa aalihi wa sallam mengajarkan tasyahud kepadaku -ketika itu telapak tanganku berada di antara kedua telapak tangan Nabi- sebagaimana beliau mengajarkan surat dari Al-Qur'an kepadaku. (Do'a tasyahud tersebut adalah) At-tahiyyatu lillaah, wash-sholawaatu, wath-thoyyibaat, as-salaamu 'alayka ayyuhan nabiyyu wa rohmatullohi wa barokaatuh, as-salaamu 'alaynaa wa 'alaa 'ibaadillaahish-shoolihiin, Asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu annaa Muhammadan 'abduhu wa rosuuluhu." (HR. Bukhori dalam Shohihnya bab Al-Isti'dzan No. 6265, lihat juga 'Umdatul Ahkam hadits no. 125)
Dalam riwayat Imam Muslim, dari 'Abdulloh bin 'Abbas rodliyallohu 'anhumaa, dia berkata,"Rosulullah Shollallohu 'alayhi wa 'alaa aalihi wa sallam mengajarkan tasyahud kepada kami (dengan bacaan) At-tahiyyatul mubaarokaatush-sholawaatuth-thoyyibaatu lillaah...dst." (Lihat Bulughul Marom oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar, Bab Shifat Sholat hadits no. 335)
Dari situ kita bisa mengetahui, bahwa pemahaman yang paling kuat adalah berisyarat dengan telunjuk ketika tahiyyat/tasyahud tersebut dimulai sejak awal kita duduk iftirasy atau tawarruk. Kemudian di sini, 'ulama' sunnah berselisih lagi, apakah ketika berisyarat tersebut jari telunjuk digerak - gerakkan atau tidak. Masing - masing pendapat mempunyai hujjah yang mendukung pendapatnya tersebut. Namun saya tidak bermaksud membahas permasalahan khilafiah tersebut di sini. Untuk lebih lengkapnya bisa dibaca di sini
Saya ingin membahas mengenai sifat menggerak-gerakkan telunjuk ketika tasyahud (bagi yang memegang pendapat bahwa jari telunjuk digerak-gerakkan). Sering saya melihat beberapa ikhwan kita ketika tasyahud, telunjuk mereka bergerak tidak karuan.
Beberapa cara menggerakkan telunjuk yang pernah saya amati antara lain :
- Telunjuk digerakkan naik turun (kadang cepat, kadang pelan),
- Naik lalu diam sebentar, turun lalu diam sebentar, begitu seterusnya sampai salam,
- atau bahkan digerakkan tidak karuan.
Jika ditanya, maka mereka akan berdalil dengan hadits dan pendapat yang dipegang oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albaniy dalam kitabnya "Shifat Sholat Nabi". Namun pertanyaannya, apakah seperti itu gerakan jari telunjuk yang dimaksudkan oleh Syaikh Al-Albaniy berdasarkan sunnah Nabi shollallohu 'alayhi wa 'alaa aalihi wa sallam dalam kitab beliau tersebut. Berikut ini terdapat video dari blog Abu Salma yang menerangkan tata cara menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahud.
Intisari video tersebut adalah bahwasanya Syaikh al-Muhaddits Abu Ishaq al-Huwaini hafizhahullahu menjelaskan tentang sifat tahrikul ishba’ (menggerakkan jari telunjuk). Beliau menceritakan bahwa pada suatu hari Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini sholat di samping syaikh al-Albani rahimahullahu dan Syaikh Abu Ishaq menggerakkan jari telunjuknya naik dan turun.
.
Untuk menyaksikan video tersebut, silakan klik di sini
.
.
Subhanakallohumma wa bihamdihi,
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika
Untuk video yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, bisa dilihat melalui link berikut:
BalasHapushttp://www.voa-islam.com/news/video/2010/12/28/25/hukum-menggerakkan-jari-pada-saat-sholat/