Walhamdulillaah,
Wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillaah Muhammad Shollalloohu 'alaihi wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam
Wa ba'du .... . . .
Wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillaah Muhammad Shollalloohu 'alaihi wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam
Wa ba'du .... . . .
Para Nabi Pun Bertaubat?
Menyoal Ma'shumnya Para Nabi
Disusun dan Diterjemahkan Oleh:
Redaksi Majalah As-Sunnah hafidhahumullaah
Disusun dan Diterjemahkan Oleh:
Redaksi Majalah As-Sunnah hafidhahumullaah
PENGANTAR
Betapa pentingnya kedudukan taubat bagi seseorang di dalam Islam,
sehingga para nabi dan para rasul pun selalu bertaubat dan memohon ampun
kepada Allâh Azza wa Jalla. Banyak nash yang menceritakan taubat dan
istighfar mereka, bahkan Nabi kita, Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam setiap hari beristighfar dan bertaubat tidak kurang dari seratus kali. Padahal mereka adalah orang-orang yang ma’shûm. Lalu apa artinya ma’shûm jika demikian?
Tulisan di bawah ini mencoba memberikan penjelasan tentang itu semua,
diadaptasi dari kitab karya Syaikh Shâlih al-Fauzan, seorang Ulama
besar yang masuk dalam Haiˈah Kibâr al-‘Ulamâˈ Kerajaan Saudi Arabia berjudul al-Irsyâd Ilâ Shahîh al-I’tiqâd. Tentu dengan peringkasan dan bahasa bebas ditambah beberapa keterangan lain dari beberapa rujukan lain, diantaranya tafsir Aisarut Tafâsîr, karya Syaikh Abu Bakr Jabir al-Jazairi.
Semoga pemaparan ini bisa lebih mendorong kita untuk senantiasa bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla di setiap waktu dan keadaan.
PENGERTIAN MA’SHUM
Kata ma’shûm, diambil dari kata al-‘ishmah yang artinya al-man’ah yaitu kokoh. Al-‘âshim artinya sesuatu yang mencegah dan melindungi. Al-I’tishâm artinya berpegang kuat pada sesuatu. Dan yang dimaksudkan dengan al-‘ishmah (bagi para nabi dan para rasul-red) adalah penjagaan Allâh Azza wa Jalla terhadap mereka dari perbuatan dosa dan maksiat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengungkapkan perbedaan
pendapat para Ulama dalam masalah ini dan menjelaskan pendapat yang
rajih (kuat) dari pendapat-pendapat itu. Beliau rahimahullah mengatakan:
“Semua nabi itu ma’shûm (terjaga dari
kesalahan) dalam menyampaikan berita dari Allâh Azza wa Jalla dan dalam
menyampaikan risalah dari-Nya berdasarkan kesepakatan semua umat. Oleh
karena itu, beriman terhadap semua yang diberikan kepada para nabi
adalah wajib, sebagaimana yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala firmankan:
قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا
أُنْزِلَ إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ
وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَىٰ وَعِيسَىٰ وَمَا أُوتِيَ
النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ
وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ ﴿١٣٦﴾ فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ ۖ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Katakanlah (hai orang-orang mukmin), “Kami beriman kepada Allâh
dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrâhîm, Ismâ‘il, Ishâq, Ya’qûb
dan anak cucunya (asbâth), dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa
serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Rabb mereka. Kami tidak
membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh
kepada-Nya.” Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman
kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka
berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu).
Maka Allâh akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dia-lah Yang Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
QS. Al-Baqarah [2]:136-137
Juga firman-Nya:
وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ
Akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allâh, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi.
QS. Al-Baqarah [2]:177
Juga firman-Nya:
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
Rasûl telah beriman kepada al-Quran yang diturunkan kepadanya
dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman
kepada Allâh, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan
Rasûl-Rasûl-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara
seseorangpun (dengan yang lain) dari Rasûl-Rasûl-Nya”, dan mereka
mengatakan, “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa), “Ampunilah
kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.”
QS. Al-Baqarah [2]:285
Selanjutnya Syaikhul Islam rahimahullah menegaskan, “Dengan kema’shuman
yang sudah pasti adanya bagi para nabi dan para rasul inilah, maksud
dari kenabian dan kerasulan tercapai. Nabi adalah orang yang membawa
kabar dari Allâh Azza wa Jalla; sedangkan rasûl adalah orang yang
diutus oleh Allâh Azza wa Jalla untuk menyampaikan risalah-Nya. Setiap
rasûl adalah nabi, namun tidak setiap nabi berarti rasûl. Kema’shuman
mereka dalam semua yang mereka sampaikan dari Allâh Azza wa Jalla
adalah sesuatu yang sudah pasti; sehingga tidak akan terjadi kesalahan
sama sekali, seperti yang disepakati kaum Muslimin.”
Itulah pengertian ma’shûm. Yaitu, para nabi dan rasul
terjaga dari kesalahan ketika menyampaikan berita dan risalah dari Allâh
Azza wa Jalla. Tetapi di luar masalah menyampaikan berita dan risalah,
maka Syaikhul Islam rahimahullah menjelaskan:
“Adapun kema’shuman yang tidak terkait dengan tugas
menyampaikan risalah, maka terdapat perselisihan pendapat di antara
Ulama. (Perselisihan pendapat itu dalam hal-hal berikut: -red)
- Apakah ma’shum dalam hal ini diketahui berdasarkan dalil akal atau dalil sam’i ?
- Apakah yang dimaksud ma’shûm itu adalah ma’shûm dari dosa-dosa besar, ma’shûm dari dosa-dosa kecil, atau ma’shûm hanya dari sebagian dosa saja?
- Apakah ma’shûm dalam hal ini maksudnya selalu dijaga oleh Allâh Azza wa Jalla hingga tidak berketerusan dalam dosa, meskipun kadang melakukan dosa?
- Haruskah mengatakan bahwa para Nabi itu tidak ma’shûm selain dalam masalah menyampaikan risalah?
- Apakah para Nabi itu ma’shûm dari kekufuran dan dosa sebelum mereka diutus Allâh ataukah tidak?
Pendapat yang dipegang mayoritas Ulama adalah menetapkan kema’shuman
para nabi secara mutlak dalam arti mereka tidak terbiarkan terus berada
dalam dosa (meskipun terkadang terjerumus dalam kesalahan, tetapi tidak
berketerusan-pen). Inilah pendapat yang sesuai dengan atsar-atsar yang
diriwayatkan dari para salafusshalih.
Kesimpulan : Jadi pengertian ma’shûm dari dosa maksudnya para nabi tidak terbiarkan terus berada dalam dosa (tidak mendapatkan iqrar
(legalitas) dari Allâh Azza wa Jalla untuk melakukan dosa. Saat
terjerumus dalam dosa, mereka langsung mendapatkan teguran dari Allâh
Azza wa Jalla. Sehingga mereka segera menyadari kesalahannya dan
bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla). Bukan berarti mereka tidak
pernah melakuan kesalahan atau dosa. Tetapi ketika mereka berbuat
kesalahan, segera menyadari kesalahannya dan bertaubat. Atau langsung
mendapat teguran dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala. (red)
CONTOH TAUBAT DAN ISTIGHFAR PARA NABI
Allâh Azza wa Jalla tidak menyebutkan dalam al-Qur’an tentang
pelanggaran atau perbuatan dosa yang dilakukan oleh seorang nabi,
melainkan diiringi dengan penyebutan taubat dan istighfar mereka.
Misalnya:
1. Perkataan Nabi Adam Alaihissallam dan istrinya:
قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Keduanya berkata, “Ya Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami
sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada
kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.
QS. Al-A’râf [7]:23
Pernyataan taubat ini diucapkan oleh Nabi Adam dan istrinya setelah
mendapatkan teguran langsung dari Allâh Azza wa Jalla karena melanggar
larangan-Nya dengan memakan buah pohon yang dilarang di surga.[1]
Pada dalam ayat sebelumnya, Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya,
“Maka
syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya.
tatkala keduanya telah merasai buah pohon itu, nampaklah bagi keduanya
aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun
surga. Kemudian Rabb mereka menyeru mereka, “Bukankah Aku telah melarang
kamu berdua dari pohon kayu itu dan Aku katakan kepadamu, “Sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua?”
QS. Al-A’râf [7]:22
2. Perkataan Nabi Nûh Alaihissallam :
قَالَ رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ ۖ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُنْ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Nuh berkata: Ya Rabbku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau
dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui
(hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan
(tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk
orang-orang yang merugi.”
QS. Hûd [11]:47
Taubat Nabi Nûh Alaihissallam ini menyusul peringatan dari Allâh Azza
wa Jalla terhadap beliau Alaihissallam yang melayangkan seruan bernada
protes kepada Allâh Azza wa Jalla terkait anaknya Ka’an yang ikut
ditenggelamkan oleh Allâh Azza wa Jalla bersama orang-orang yang menolak
dakwah Nabi Nuh Alaihissallam padahal Ka’an adalah anak kandung atau
keluarga beliau Alaihissallam yang dijanjikan akan diselamatkan.[2]
Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya:
Allâh berfirman, “Hai Nûh! Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), Sesungguhnya[3]
perbuatan yang tidak baik. sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku
sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku
memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang
tidak berpengetahuan.”
QS. Al-A’râf [7]:45-46
3. Permohonan Ampun Nabi Ibrâhîm al-Khalîl Alaihissallam :
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
”Ya Rabb kami! Berilah ampunan kepadaku dan kedua ibu bapaku dan
sekalian orang-orang Mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).”
QS. Ibrâhîm [14]:41
Juga ucapannya:
وَالَّذِي أَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ
”dan Dzat Yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat.”
QS. Asy-Syu’ara’ [26]: 82
Disebutkan dalam kitab Aisarut Tafâsîr,
3/656, “Jika ditanya, apa maksud dari kesalahan yang disebut oleh Nabi
Ibarahim Alaihissallam untuk dirinya? Jawabnya yaitu tiga kali dusta
yang beliau Alaihissallam lakukan selama hidupnya.
Pertama : (dusta ketika) beliau Alaihissallam mengatakan, “Saya sakit”[4]
Kedua : (dusta ketika) beliau Alaihissallam mengatakan, “Akan tetapi yang melakukannya adalah berhala yang besar ini.”[5]
Ketiga : (perkataan beliau Alaihissallam
kepada istrinya), “Katakanlah kepada penguasa yang zhalim itu, ‘Ini
saudaraku.’ Jangan mengatakan, ‘Ini suamiku.’
Inilah tiga perbuatan dusta yang diperbuat oleh Nabi Ibrahim Alaihissallam dan beliau Alaihissallam takut dari (akibat)nya.
4. Perkataan Musa Alaihissalam :
أَنْتَ وَلِيُّنَا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۖ وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ ﴿١٥٥﴾ وَاكْتُبْ لَنَا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ إِنَّا هُدْنَا إِلَيْكَ
Engkaulah Yang memimpin kami, maka ampunilah kami dan berilah
kami rahmat dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya. Dan
tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat;
sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau…
QS. Al-A’raf [7]: 155-156
Begitu pula perkataan beliau Alaihissallam :
قَالَ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي
Musa mendoa, “Ya Rabbku! Sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku.”
QS. Al-Qashash [28]:16
Ini berkenaan dengan peristiwa yang disebutkan pada ayat sebelumnya,
dimana Musa Alaihissallam memukul orang sampai akhirnya mati.[6]
Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya,
“Dan Musa
masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, lalu
didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang
seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya
(kaum Fir’aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan
kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa
meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata, “Ini adalah
perbuatan syaitan. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang
menyesatkan lagi nyata (permusuhannya)
QS. Al-Qashash [28]:15
Perkataan beliau Alaihissallam lainnya :
فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ سُبْحَانَكَ تُبْتُ إِلَيْكَ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ
Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata: “Maha Suci Engkau,
aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman.”
QS. Al-A’râf [7]:143
Taubat yang disampaikan dalam ayat ini terkait dengan permohonan Nabi Musa Alaihissallam untuk melihat Rabbnya[7]. Peristiwa ini disebutkan pada ayat yang sama.
Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya,
“Dan
tatkala Musa datang untuk (munajat dengan kami) pada waktu yang telah
Kami tentukan dan Rabb telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah
Musa, “Wahai Rabbku, nampakkanlah (diri-Mu) kepadaku agar aku dapat
melihat kepada Engkau”. Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Kamu sekali-kali
tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia
tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku.”
Tatkala Allâh menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung
itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar
kembali, dia berkata: “Maha Suci Engkau, Aku bertaubat kepada Engkau dan
Aku orang yang pertama-tama beriman”.
QS. Al-A’râf [7]:143
Saat menjelaskan maksud dari perkataan Nabi Musa di atas, Mujahid rahimahullah mengatakan, “Aku bertaubat (dari permohonanku untuk melihat-Mu).”[8]
5. Firman Allâh 'Azza wa Jalla tentang Daud 'Alaihissallam :
فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ ﴿٢٤﴾ فَغَفَرْنَا لَهُ ذَٰلِكَ ۖ وَإِنَّ لَهُ عِنْدَنَا لَزُلْفَىٰ وَحُسْنَ مَآبٍ
… maka ia meminta ampun kepada Rabbnya lalu menyungkur sujud dan
bertaubat. Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu. Dan sesungguhnya
dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang
baik.
QS. Shad [38]: 24-25
Kesalahan yang dilakukan oleh Nabiyyullah Daud Alaihissallam yaitu
beliau menetapkan hukum pada dua orang yang berselisih, padahal beliau
Alaihissallam baru mendengar dari salah satu pihak, dalam hal ini pihak
pendakwa, belum mendengar dari pihak terdakwa. Setelah menetapkan hukum
itu, dua orang yang bertengkar yang sejatinya malaikat itu terbarang
dihadapan beliau Alaihissallam. Seketika itu, Nabi Daud Alaihissallam
menyadari kesalahannya dan segera bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla.[9]
6. Juga firman Allâh Azza wa Jalla tentang Nabi Sulaiman Alaihissallam :
قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
Ia berkata: “Wahai Rabbku! Ampunilah aku dan anugerahkanlah
kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku,
sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Pemberi.”
QS. Shad [38]: 35
Ini terkait dengan kesalahan beliau Alaihissallam yang tidak
mengatakan insya Allah, ketika beliau Alaihissallam bertekad untuk
menggauli seratus istri beliau dalam satu malam agar semuanya melahirkan
anak yang nantinya akan menjadi pasukan berkuda untuk jihad di jalan
Allah. Namun apa yang terjadi, justru yang melahirkan hanya satu.
Menyadari kesalahan ini, beliau Alaihissallam akhirnya memohon ampun
kepada Allah Azza wa Jalla.[10]
Itulah beberapa kisah taubat para Nabi terkait kesalahan yang mereka
lakukan. Adapun tentang Yusuf ash-shiddiq Alaihissallam, Allâh Azza wa
Jalla tidak menyebutkan dosa tentang beliau. Karena itulah Allâh Azza wa
Jalla tidak menyebutkan istighfar Nabi Yûsuf yang berkenaan dengan dosanya. Akan tetapi Allâh berfirman:
كَذَٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ ۚ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ
Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan
kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.
QS. Yusuf [12]:24
Dalam ayat ini Allâh memberitakan bahwa Dia memalingkan nya dari
kemungkaran dan kekejian. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak berbuat
mungkar dan keji. Adapun firman Allâh:
وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ ۖ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَىٰ بُرْهَانَ رَبِّهِ
Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu)
dengan Yusuf, dan Yusuf-pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu
andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya.
QS. Yusuf [12]: 24
Kata al-hamm (berkehendak) adalah isim jins (kata benda untuk satu jenis), di mana memuat dua cakupan, seperti yang dikatakan Imam Ahmad: al-hamm ada dua macam: hamm khatharât (kehendak yang sebatas bisikan hati) dan hamm ishrâr (kehendak yang terus-menerus untuk melakukan sesuatu).
Ada sebuah hadits shahih dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya,
“Bila
seorang hamba berkehendak untuk melakukan keburukan, itu tidaklah
ditulis (sebagai dosa) atasnya. Bila ia meninggalkannya, maka itu
dituliskan satu kebaikan baginya. Namun bila ia mengerjakannya, maka itu
dituliskan sebagai satu keburukan baginya.”
Apabila ia meninggalkan kehendak buruknya tersebut, bukan karena
Allâh, itu tidak ditulis sebagai kebaikan baginya, tidak pula ditulis sebagai keburukan. Sedangkan Nabiyullah Yusuf Alaihissallam memang
mempunyai kehendak untuk bermaksiat, namun ia tinggalkan kehendak
maksiat tersebut karena Allâh Azza wa Jalla. Oleh karena itu, Allâh
Azza wa Jalla memalingkan Yusuf Alaihissallam dari kemungkaran dan
kekejian disebabkan keikhlasannya.
Setelah membawakan dalil-dalil yang menunjukkan istighfar dan taubat
para Nabi dan Rasul itu atas kesalahan yang telah mereka perbuat,
Syaikhul Islam rahimahullah menyimpulkan,
“Dengan demikian, menjadi jelas jawaban
terhadap syubhat orang yang berpendapat bahwa Allâh Azza wa Jalla tidak
mengutus seorang nabi melainkan orang yang ma’shûm sebelum kenabiannya; seperti yang dikatakan oleh sekelompok rafidhah dan lainnya.
Demikian pula jawaban terhadap orang yang mengatakan bahwa Allâh
tidak mengutus nabi melainkan orang yang beriman sebelum kenabiannya.
Mereka menyangka bahwa dosa itu menurunkan derajat para nabi meskipun
sudah bertaubat. Inilah pangkal kesalahan mereka.
Maka barangsiapa yang
menyangka bahwa orang yang pernah berdosa meskipun ia telah bertaubat
dengan sebenar-benarnya (nashûh) sebagai orang yang
tidak sempurna, maka ia telah salah besar.
Sesungguhnya celaan dan siksa
yang ditimpakan kepada pelaku dosa, tidak lagi ditimpakan kepada orang
yang telah bertaubat sama sekali. Bila seseorang mendahulukan taubat,
maka ia tidak lagi dikenai celaan dan hukuman. Namun bila ia
mengakhirkan atau menunda taubat, maka mungkin ia akan mendapat cela dan
hukuman di antara rentang waktu dosa dan taubatnya, sesuai dengan
keadaannya.
Sementara itu para nabi Alaihissallam, adalah orang-orang tidak
pernah menunda taubat. Bahkan mereka bersegera dan bergegas untuk
secepatnya bertaubat, tidak pernah menunda taubat dan tidak pula
berketerusan dalam dosa. Bahkan mereka ma’shûm dari hal
tersebut. Apabila ada yang sedikit menunda taubat, maka Allâh Azza wa
Jalla menghapuskannya dengan cobaan yang ditimpakan kepadanya. Seperti
yang Allâh Azza wa Jalla lakukan terhadap Dzun Nun yaitu Nabi Yunus
Alaihissallam. Ini menurut pendapat yang masyhur bahwa beliau
dilemparkan dari kapal setelah kenabiannya. Adapun orang yang
berpendapat bahwa ia dilemparkan ke laut sebelum kenabian, maka tidak
memerlukan ulasan tersebut.
Orang yang bertaubat dari kekufuran dan dosa, bisa saja menjadi lebih
utama (lebih mulia) daripada orang yang tidak terjatuh dalam kekufuran
dan dosa. Maka apabila ia bisa menjadi lebih utama, maka orang yang
lebih utama tersebut lebih berhak mendapat kenabian daripada orang yang
keutamaannya masih di bawahnya. Allâh Azza wa Jalla telah mengabarkan
tentang para saudara Nabi Yusuf di mana Allâh Azza wa Jalla memberitakan
tentang dosa-dosa mereka; dan mereka ini adalah al-asbâth yang Allâh beri kenabian kepada mereka[11].
Dan Allâh Azza wa Jalla telah berfirman:
فَآمَنَ لَهُ لُوطٌ ۘ وَقَالَ إِنِّي مُهَاجِرٌ إِلَىٰ رَبِّي ۖ إِنَّهُ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Maka Luth membenarkan (kenabian)nya. Dan berkatalah Ibrahim:
“Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Rabbku
(kepadaku); sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
QS. Al-Ankabût [29]: 26
Maka Luth mengimani (dakwah) Ibrahim Alaihissallam. Kemudian Allâh
Azza wa Jalla mengutusnya kepada kaum Luth. Dan Allâh berfirman tentang
kisah Syuaib Alaihissallam yang artinya:
Pemuka-pemuka kaumnya Syu’aib yang menyombongkan diri berkata:
“Sesungguhnya kami akan mengusir kamu hai Syu’aib dan orang-orang yang
beriman bersamamu dari kota kami, atau kamu kembali kepada agama kami.”
Berkata Syu’aib: “Dan apakah (kamu akan mengusir kami), kendatipun kami
tidak menyukainya?” Sungguh kami mengada-adakan kebohongan yang benar
terhadap Allâh, jika kami kembali kepada agamamu, sesudah Allâh
melepaskan kami dari padanya. Dan tidaklah patut kami kembali kepadanya,
kecuali jika Allâh, Rabb kami menghendaki(nya). Pengetahuan Rabb kami
meliputi segala sesuatu. Kepada Allâh sajalah kami bertawakkal. Ya Tuhan
kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan
Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.
QS. Al-A’raf [7]: 88-89
Dan Allâh juga berfirman:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِرُسُلِهِمْ لَنُخْرِجَنَّكُمْ مِنْ أَرْضِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا
Orang-orang kafir berkata kepada Rasûl-Rasûl mereka: “Kami
sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali
kepada agama kami.”
QS. Ibrahim [14]: 13
Bila diketahui bahwa yang dijadikan sebagai patokan adalah
kesempurnaan pada akhirnya, -bukan kekurangan yang ada pada
permulaannya- dan kesempurnaan ini hanya terwujud dengan taubat dan
istighfar, maka menjadi keharusan bagi setiap hamba untuk bertaubat.
Taubat adalah wajib bagi kaum yang awal dan yang akhir, seperti Allâh
firmankan:
لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ
وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
sehingga Allâh mengazab orang-orang munafik laki-laki dan
perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan
sehingga Allâh menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan
perempuan. Dan adalah Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
QS. Al-Ahzâb [33]: 73
Allâh telah memberitakan kepada kita tentang taubatnya Adam, Nuh dan
nabi-nabi sesudahnya hingga nabi terakhir, penutup para Rasûl, Nabi
Muhammad Shallallahu ‘aliahi wa sallam. Wahyu terakhir atau di antara
yang terakhir turun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah
surat an-Nashr yang (berisi perintah taubat) artinya:
Apabila telah
datang pertolongan Allâh dan kemenangan. dan kamu lihat manusia masuk
agama Allâh dengan berbondong-bondong. maka bertasbihlah dengan memuji
Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha
Penerima taubat.
QS. An-Nashr [110]: 1-3
Kemudian Syaikhul Islam menyebutkan banyak nash mengenai istighfarnya
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata: nash-nash Al-Quran
dan As-Sunnah mengenai istighfar dan taubat Nabi ini sangat banyak dan
saling menguatkan. Atsar mengenai hal tersebut dari kalangan Sahabat,
Tabi’in dan Ulama Muslimin pun juga banyak.
Akan tetapi mereka yang
menentang pendapat ini menempuh jalan takwil terhadap nash-nash
tersebut; seperti halnya takwil kaum Jahmiyyah dan bathiniyyah;
sebagaimana yang dilakukan oleh mereka dalam masalah ini. Dan bagi orang
yang merenungkannya, jelas bagi mereka bahwa takwil mereka adalah cacat
dan rusak; termasuk dalam kategori menyelewengkan kalimat (kalam Allâh)
dari yang semestinya. Seperti takwil mereka terhadap firman Allâh yang
artinya: supaya Allâh memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang …
(Al-Fath [48]: 2) mereka mentakwilnya dengan mengartikan: dosa yang
telah lalu adalah dosa Adam, yang akan datang adalah dosa umatnya. Dan
ini jelas sekali kebatilannya.
Beliau juga berkata: jumhur yang berpendapat bahwa dosa-dosa kecil
bisa terjadi pada para nabi. Demikian penjelasan Syaikhul Islam.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, bisa diambil kesimpulan sebagai berikut:
Kema’shûman para nabi dan para rasul itu,
di antaranya ada yang disepakati dan ada pula yang diperselisihkan.
Keterangannya adalah sebagai berikut
- Para Ulama sepakat bahwa para nabi itu ma’shûm dalam apa yang mereka beritakan dari Allâh Azza wa Jalla dan dalam menyampaikan risalah-Nya.
- Mereka berbeda pendapat mengenai kema’shûman para nabi dari tindakan-tindakan maksiat. Sebagian mereka mengatakan bahwa para nabi itu ma’shûm dari maksiat secara mutlak, baik maksiat besar maupun kecil. Karena jabatan kenabian itu sangat agung sehingga tidak mungkin mereka menerjangnya dan menyelisihi perintah Allâh Azza wa Jalla secara sengaja. Dan juga karena kita diperintahkan untuk meneladani mereka. Dan itu tidak dibolehkan kalau dalam perbuatan-perbuatan mereka masih ada maksiatnya. Karena perintah untuk meneladani mereka, konsekuensinya adalah semua perbuatan mereka harus berbentuk ketaatan. Mereka mentakwil ayat-ayat dan hadits-hadits yang menerangkan beberapa kesalahan para nabi. Sedangkan jumhur mengatakan bahwa dosa-dosa kecil bisa terjadi dari para nabi. Dengan dalil nash-nash yang ada dalam al-Qur’an dan hadits. Akan tetapi mereka tidak terus menerus berada di atas dosa tersebut. Mereka bertaubat darinya dan rujuk dari perbuatan tersebut. Sebagaimana yang telah dirinci sebelum ini. Sehingga, mereka ini ma’shûm dari tindakan berketetapan hati terus berada di atas dosa. Dan meneladani mereka adalah dengan bertaubat dari dosa-dosa.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02-03/Tahun XX/1437H/2016M.
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi
Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax
0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961,
Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
_______
Footnote
[1] Lihat kitab Aisarut Tafâsîr, Abu Bakr al-Jazairi, 2/160 saat menjelaskan ayat ke-23 dari surat al-A’râf
[2] Lihat kitab Aisarut Tafâsîr, Abu Bakr al-Jazairi, 2/548 saat menjelaskan ayat ke-45 s/d 47 dari surat Hûd
[3] Perbuatanmu yang melayangkan pertanyaan itu kepada-Ku bukan perbuatan baik. Lihat kitab Aisarut Tafâsîr, Abu Bakr al-Jazairi, 2/548 saat menjelaskan ayat ke-45 s/d 47 dari surat Hûd.
[4]
Ucapan ini beliau Alaihissallam ucapkan saat kaumnya mengajaknya keluar
dari negarinya untuk merayakan hari raya mereka, padahal faktanya tidak
seperti yang beliau Alaihissallam ucapkan. Akhirnya, mereka menerima alasan beliau
Alaihissallam dan tidak jadi mengajak beliau Alaihissallam. Lihat Aisarut Tafâsîr, 4/416
[5]
Ini beliau Alaihissallam ucapkan saat ditanya oleh kaumnya tentang
orang yang merusak berhala mereka. Beliau Alaihissallam mengatakan bahwa
yang menghancurkan adalah berhala yang besar, padahal beliau
Alaihissallam sendiri yang menghancurkannya. Dialog Nabi Ibrahim
Alaihissallam dengan kaumnya disebutkan dalam al-Qur’an surat
al-Anbiya’.
[6] Lihat Aisarut Tafâsîr, 4/59
[7] Lihat Aisarut Tafâsîr, 2/235
[8] Lihat Tafsir Ibnu katsir
[9] Lihat Aisarut Tafâsîr, 4/443-444
[10] Lihat Aisarut Tafâsîr, 4/450
[11] Yang masyhur menurut para mufassirin (ahli tafsir) bahwa maksud dari al-asbâth adalah anak-anak Nabi Ya’qub, saudara Yusuf Alaihissallam. Namun yang shahih seperti yang dikatakan Ibnu Katsir bahwa al-asbâth bukanlah
anak-anak Ya’qub, melainkan kabilah-kabilah dari keturunan Ya’qub.
Karena suku atau marga Bani Israil disebut dengan sebutan al-asbâth. Ini
sebagaimana untuk kalangan bangsa Arab disebut kabilah, sedangkan untuk
bangsa ajam (non Arab) disebut sya’b (kaum, bangsa). Ibnu Katsir berkata bahwa
tidak ada dalil yang menunjukkan kenabian para saudara Yusuf. Sandaran
yang berpendapat seperti itu hanya pada Surat Al-Baqarah ayat 136. Ibnu
Taimiyyah juga berkata: yang ditunjukkan Al-Quran, bahasa dan i’tibar
adalah bahwa para saudara Yusuf bukanlah nabi-nabi. Tidak ada khabar
dalam Al-Quran, tidak pula dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
bahkan tidak pula dari sahabat yang menunjukkan bahwa Allah menjadikan
mereka nabi. Para asbath bukanlah anak-anak dari tulang rusuk Ya’qub,
namun dari keturunannya (yaitu cucu-cucu dari keturunan Ya’qub). Lihat
Jâmi’ul Masâ’il al-majmu’ah ats-tsalitsah hal 297. (red.)
*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagi antum yang ingin memberikan komentar, harap tidak menyertakan gambar/foto makhluk hidup. Bila tetap menyertakan, posting komentar tidak akan saya tampilkan. Syukron !