Mau'idhoh

Dari 'Abdulloh bin 'Abbas rodliyallohu 'anhumaa, bahwasanya Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa 'alaa aalihi wa sallam bersabda,

"Jagalah Alloh, Alloh akan menjagamu. Jagalah Alloh, engkau akan mendapatkan-Nya di hadapanmu.

Jika engkau meminta, memintalah kepada Alloh. Dan jika engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Alloh.

Ketahuilah, jika seluruh umat bersatu untuk memberikan manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan bagimu. Dan jika seluruh umat bersatu untuk memberikan mudhorot kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan atasmu. Pena telah diangkat dan catatan telah kerin
g."

(HR. Tirmidzi, dia berkata "Hadits hasan shohih")

06 Juni 2026

FILE 474 : Apakah Guru Ngaji Boleh Menerima Zakat?

Bismillaahirrohmaanirrohiim             

Walhamdulillaah,      

Wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillaah Muhammad Shollalloohu 'alaihi  wa 'alaa aalihi  wa shahbihi wa sallam            

Wa ba'du

...

Guru Ngaji Di Kampung Berhak Dapat Zakat? Begini Penjelasannya

Dijawab oleh:
Ust. Mu’tashim, Lc. MA. hafidhahullaah
 
  

Pertanyaan:

Bismillah Semoga Ustadz dan tim bimbingan islam dijaga dan diberkahi oleh Allah subhanahu wa ta’ala

Apakah guru mengaji di kampung berhak mendapatkan zakat??

Ditanyakan oleh Santri Ma'had Bimbingan Islam


Jawaban:

Bismillah, boleh insyaallah.

Menurut sebagian para ulama yang menjadikan para da'i, para guru, dan pencari ilmu sebagai bagian dari golongan orang yang berjihad di jalan Allah, terlebih lagi bila ia juga golongan dari fakir miskin/yang berkekurangan yang perlu uluran tangan mereka yang mampu.

Juga hendaknya tidak sebatas dengan zakat yang wajib saja, bagi mereka yang mampu bisa memberikan hadiah atau infak atas jasa mereka yang seringkali mereka tidak lebih dari para artis yang berbayar mahal.

Sebagaimanana yang diketahui dengan aturan Allah bagi mereka yang berhak mendapatkan zakat, firman Allah ta`ala ,”

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekaan) budak, orang yang berhutang, untuk (orang yang berjuang) di jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (musafir), sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana.” [QS. At-Taubah: 60]

Terkait dengan golongan Fii sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah) para ulama berbeda pendapat dalam menyikapinya. Apakah sebatas orang yang berperang dengan senjata saja di medan pertempuran atau bisa dianalogkan kepada selainnya?

Sebagaimana keputusan an-Nadwah li Qadhaya az-Zakah al-Mu’âshirah yang pertama tentang golongan fi sabîlillâh, di antaranya disebutkan sebagai berikut: 

”Maksud dari golongan fi sabîlillâh (yang berhak menerima zakat-red) adalah jihad dengan maknanya yang luas yang ditetapkan oleh para fuqaha, di mana tujuannya adalah melindungi agama dan meninggikan kalimat Allâh.

Di samping bermakna perang, dakwah kepada Islam, upaya menjadikan syariat Allâh sebagai undang-undang hukum, menepis syubhat-syubhat yang dilontarkan oleh musuh Islam, menghadang arus-arus yang berlawanan dengannya, juga masuk dalam kategori fi sabîlillâh.

Dengan ini jihad tidak sebatas gerakan militer semata, hal-hal berikut juga termasuk ke dalam jihad dengan maknanya yang umum: Mendukung secara finansial gerakan-gerakan jihad militer yang menjunjung panji Islam dan menghadang permusuhan terhadap kaum Muslimin di berbagai negeri mereka.

Mendukung secara finansial pusat-pusat dakwah kepada Islam yang dikelola oleh kaum Muslimin yang jujur lagi amanah di negeri-negeri kafir dengan tujuan menyebarkan Islam melalui segala cara yang shahih yang sejalan dengan zaman, termasuk dalam hal ini adalah setiap masjid yang didirikan di negeri kafir untuk dijadikan sebagai pusat dakwah Islam.

Mendukung secara finansial upaya-upaya peneguhan Islam di antara minoritas kaum Muslimin di negeri-negeri di mana kaum kafir berkuasa atas kaum Muslimin, di mana kaum Muslimin yang minoritas tersebut menghadapi upaya-upaya penghapusan identitas mereka di negeri-negeri tersebut.” [Fatâwâ wa Tausiyât Nadawat Qadhâya az-Zakah al-Mu’âshirah, hlm. 25.)

Disebutkan dalam islamqa no fatwa : 46209,

“Para ulama berkata: “Dan termasuk fii sabilillah adalah seseorang yang memfokuskan diri untuk belajar ilmu syar’i, maka disalurkan kepadanya harta zakat sesuai dengan kebutuhannya, baik nafkah, pakaian, makanan, minuman, tempat tinggal dan buku-buku yang dibutuhkan; karena ilmu syar’i bagian dari jihad fii sabilillah.

Bahkan Imam Ahmad –rahimahullah- berkata: “Ilmu itu tidak bisa digantikan dengan yang lain, bagi siapa yang niatnya benar”. Ilmu adalah asal dari syari’at semuanya, tidak ada syari’at kecuali dengan ilmu. Alloh –Subhanahu wa Ta’ala- telah menurunkan al Qur’an agar manusia bisa mampu melaksanakan keadilan, dan mempelajari hukum-hukum syari’at mereka dan apa yang menjadi konsekuensi dari akidah, ucapan, dan perbuatan mereka.

Sedangkan jihad di jalan Alloh maka benar, ia termasuk amal yang paling mulia, bahkan menjadi ujung tombak dari Islam, tidak diragukan lagi tentang keutamaannya. Akan tetapi ilmu juga memiliki peran penting dalam Islam, hingga menjadikan masuknya seseorang ke medan jihad di jalan Alloh menjadi jelas tidak ada masalah di dalamnya.”

(https://islamqa.info/id/answers/46209/mereka-yang-berhak-menerima-zakat)

Dari penjelasan di atas, dipahami bahwa golongan ini dapat diartikan tidak hanya para pejuang militer saja, namun juga bisa selainnya yang mempunyai makna dan tujuan yang sama. Sehingga para da'i, guru, pencari ilmu, atau penunjang yang mereka butuhkan dari buku, kebutuhan hidup mereka, peralatan perjuangan mereka, dsb. dapat diambilkan dari zakat karena dianggap sebagai bagian dari orang yang berjuang di jalan Allah dengan perangkat nonmiliter. Karena dianggap adanya kesamaan dari dasar dan alasan keduanya untuk menegakkan Islam.

Ilustrasi, sumber: id.pngtree.com

Pendapat lainnya yang menyatakan bahwa fii sabilillah hanya dikhususkan hanya untuk orang yang berjihad secara militer saja, karena dhahir makna dari lafadz fi sabilillah yang dipahami kepada golongan mereka yang berperang dengan mengangkat senjata di dalam suatu pertempuran, serta kebutuhan diri dan keluarga mereka yang harus dipenuhi dimana telah menuntut pengorbanan besar dari apa yang telah mereka lakukan, sehingga berhak atas mereka dalam mendapatkan harta zakat tersebut seperti yang disebutkan di dalam ayat di atas.

Dari pemahaman ini, dipahami bahwa para da'i/guru ngaji tidak diberikan zakat dari golongan “ fii sabilillah”. Namun bila mereka memang membutuhkan maka mereka berhak mendapatkan bagian zakat dari golongan orang yang fakir dan miskin. Bila tidak maka tidak diambilkan dari harta zakat, namun bisa di ambilkan dari jalur lain dari hadiah, infak atau shadaqah. Kerena bentuk penyaluran dari pintu ini bisa lebih fleksibel.

Sebagaimana disebutkan dalam web islam no Fatwa 2057, ketika ditanya:

نحن لجنة خيرية تعنى بتحفيظ القرآن وعلومه، فهل يجوز لنا الإنفاق من أموال الزكاة علىالمشاريع التالية: تحفيظ القرآن، إنشاء وتجهيز مراكز لتحفيظ القرآن، رواتب المحفظين، المشاريع التي تعنى بعلوم القرآن من تفسير ومطبوعات والتي تخدم الهدف الذي نسعى له وهو إيجاد جيل قرآني؟ وجزاكم الله خير الجزاء

“Kami adalah lembaga amal yang peduli terhadap hafalan Alquran dan ilmunya, jadi bolehkah kami mengeluarkan uang zakat untuk proyek-proyek berikut: menghafal Alquran, mendirikan dan melengkapi pusat hafalan Alquran, gaji bagi pemelihara, proyek-proyek yang berhubungan dengan ilmu-ilmu Alquran, seperti tafsir dan publikasi yang sesuai dengan tujuan yang kita cari, yaitu menciptakan generasi Alquran?

Mereka menjawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه وبعد

فإن الله جل وعلا يقول: إنما الصدقات للفقراء والمساكين والعاملين عليها والمؤلفة قلوبهم وفي الرقاب والغارمين وفي سبيل الله وابن السبيل فريضة من الله والله عليم حكيم . التوبة:60

هذه مصارف الزكاة ، وقد نص العلماء على أن من صرفها في غيرها فقد عصى ربه ولم تبرأ ذمته. وقد أدخل بعض أهل العلم ما سألتم عنه تحت بند ” في سبيل الله” والتحقيق أن هذا البند خاص بالجهاد في سبيل الله ومستلزماته من نفقات المجاهد وما يحتاج إليه من عتاد ونحوه ، فإذا أمكن صرفه في هذا السبيل فلا يعدل به عنه ، وإن لم يمكن صرفه فيه، فللعلماء فيما يفعل به مذهبان : أحدهما أنه يرد إلى بقية الأصناف من الفقراء والمساكين والعاملين عليها..إلخ. ومنهم من قال يصرف في مثل ما سألتم عنه. ولعل التحرير في المسألة أنه إذا كانت الحاجة إلى مثل هذا العمل ماسة ، ولا يوجد وجه آخر يكفي لأن يصرف منه عليه ، صرف فيه مراعاة لمن قال بدخوله ، وإلا فلا .
والعلم عند الله تعالى 

”Segala puji bagi Allah, dan semoga shalawat dan dan kesejahteraan bagi Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Sungguh, Allah azza wa Jalla berfirman:

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekaan) budak, orang yang berhutang, untuk (orang yang berjuang) dijalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (musafir), sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” [QS. At-Taubah: 60].

Ini adalah golongan yang berhak menerima zakat, dan para ulama telah menyatakan bahwa siapa pun yang membelanjakannya di jalan lain ia telah melanggar Rabbnya dan kewajibannya tidak menjadi hilang.

Beberapa ulama telah memasukkan apa yang Anda tanyakan di bawah golongan “fii saabilillah“. Namun sebenarnya tidaklah demikian. Ini adalah bagian yang tertentu yang dikhususkan hanya untuk jihad/perang di jalan Allah dan berbagai keperluan di dalamnya dari pengeluaran untuk para mujahid dan apa yang dibutuhkan dari peralatan dan sejenisnya.

Jika memungkinkan untuk digunakan dengan cara ini, maka tidak dapat dialihkan kepada yang lainnya. Namun jika tidak mungkin didapatkan (golongan ini) maka zakat dapat di berikan kepada golongan selainnya.

Terkait hal ini, para ulama memiliki dua madzhab dengan apa yang mereka lakukan: salah satunya adalah bahwa zakat bila tidak diberikan kepada golongan ini (yang berjihad/berperang di medan tempur) maka dapat diarahkan kepada sisa golongan yang lain, baik dari para fakir, miskin, pekerja zakat dan sebagainya.

Dan sebagian lain mengatakan, bahwa zakat dapat diberikan seperti kepada orang-orang yang anda tanyakan. 

Dan semoga barangkali solusi dalam hal ini adalah: bahwa jika keadaan akan kebutuhan semacam itu mendesak, yang tidak ada cara lain yang cukup kecuali dengan mengambilkan dari zakat itu, maka atas pertimbangan khusus ini dapat diberikan kebijakan/pertimbangan untuknya, bila tidak mendesak maka tidak boleh.” 

(https://www.islamweb.net/ar/fatwa//newlibrary/display_book.php?ID=2057)

Pendapat ini lebih berhati-hati dan bentuk antisipasi dari penggunaan dana zakat yang disalurkan kepada bangunan-bangunan tertentu dengan dalil untuk kepentingan di jalan Allah/fii sabilillaah, semisal masjid, sekolah, pesantren, pembelian tanah, di mana dana untuk pembangunan tersebut ternyata sangat besar, sehingga dikhawatirkan para fakir, miskin dll tidak mendapatkan sisa dari uang zakat karena telah habis dipergunakan untuk bangunan mahal dari para pengurus zakat atau dari para pemberi zakat.

Karenanya sebaiknya tetap tidak diambilkan dana zakat kepada hal-hal tersebut, terlebih kepada proyek fi sabilillah yang membutuhkan biaya yang sangat besar. Namun bisa diambilkan dari infak dan shadaqoh kaum muslimin yang penggunaannya lebih fleksibel. Berharap dengan hal ini dapat menggabungkan dua kepentingan yang keduanya juga membutuhkan perhatian dari kaum muslimin.

Wallahu a`lam.

--oo00OO00oo--

Sumberbimbinganislam.com 
 
File terkait:  
Subhanakallohumma wa bihamdihi,     
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika      
Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamiin

05 Mei 2026

FILE 473 : Sama tapi Beda, Mungkinkah Terjadi?

Bismillaahirrohmaanirrohiim             

Walhamdulillaah,      

Wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillaah Muhammad Shollalloohu 'alaihi  wa 'alaa aalihi  wa shahbihi  wa sallam            

Wa ba'du

...

Memahami Sisi Persamaan dan Sisi Perbedaan

Disusun oleh:
Ust. Ahmas Faiz Asifuddin hafidhahullaah
 
  
Pada dua makhluk yang berbeda, adakah sisi kesamaan di antara keduanya? Misalnya antara dua makhluk yang sangat jauh perbedaannya, seperti kuda dan semut. 

Sebaliknya pada dua makhluk yang serupa, adakah unsur perbedaan di antara keduanya? Misalnya antara dua bangunan yang sama dan sebangun?

Pertanyaan ini bukan untuk main-main dan olok-olok, seperti anggapan orang-orang Yahudi ketika Nabiyyullâh Musa 'Alaihissalam menceritakan bahwa Allâh 'Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk menyembelih seekor sapi betina. Orang-orang Yahudi menganggap bahwa itu adalah olok-olok kepada mereka. Allâh 'Azza wa Jalla berfirman menceritakan kisah tersebut :

وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖٓ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تَذْبَحُوْا بَقَرَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا ۗ قَالَ اَعُوْذُ بِاللّٰهِ اَنْ اَكُوْنَ مِنَ الْجٰهِلِيْنَ

Dan ingatlah tatkala Musa berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya Allâh memerintahkan kalian untuk menyembelih seekor sapi betina” Mereka menjawab: Apakah engkau ingin memperolok kami? Musa menjawab: Aku berlindung diri kepada Allâh untuk menjadi golongannya orang-orang bodoh. [al-Baqarah/2:67]

Pertanyaan itu menjadi sangat penting ketika orang tidak memperhatikan bahwa seseungguhnya ada unsur kesamaan di antara dua hal yang berbeda. Sebaliknya juga ada unsur perbedaan di antara dua hal yang serupa. Ini fakta yang tidak terbantahkan ada pada para makhluk. Akal sehat sangat memahaminya, dan indera yang validpun dapat merasakan serta melihatnya.

Antara hidung yang satu dengan hidung yang lain tentu memiliki kesamaan sebutan, tetapi juga memiliki perbedaan. Ini harus diakui karena ini adalah fakta. Orang Mu’tazilah atau yang sefaham, memiliki hidung sungguh-sungguh (bukan majaz); kerbau juga memiliki hidung sungguh-sungguh (bukan majaz). Tetapi meskipun masing-masing memiliki sesuatu yang sungguh-sungguh dan sama sebutannya, namun jelas berbeda hakikat serta kaifiyat (bentuk tertentu)nya. Semua orang mengetahui perbedaan hakikat dan kaifiyat antara keduanya.

Orang tidak akan mengatakan bahwa supaya hidung manusia jangan serupa dengan hidung kerbau, maka hidung manusia harus dihilangkan, dengan alasan, kerbau juga memiliki hidung. Demikian pula kaki dan lainnya. Jadi bukan hidung dan kaki manusia yang harus dihilangkan supaya tidak serupa dengan kerbau. Tetapi keserupaan hakikatnya yang ditiadakan, karena memang tidak sama dan tidak serupa persis hakikat serta kaifiyatnya. Semua orang, kecuali yang dungu, sangat mengerti perbedaan itu. Jika ada orang yang menyerupakan hidung manusia dengan hidung kerbau, maka itu adalah penghinaan.

Apabila perbedaan dan ketidakserupaan semacam itu jelas ada pada para makhluk, meskipun istilah dan sebutannya sama, tentu perbedaan dan ketidakserupaan antara Allâh dengan segenap makhluk-Nya, jauh lebih jelas lagi, sebab memang jelas berbeda, meskipun memiliki kesamaan dalam sebutan dan asal maknanya.

Ilustrasi, sumber: pinterest.com


Allâh 'Azza wa Jalla berfirman :

لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

Tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya, sedangkan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat. [asy-Syûra/42:11]

Dalam ayat ini Allâh 'Azza wa Jalla meniadakan serta mengingkari keserupaan antara Allâh dengan yang selain-Nya. Tetapi peniadaan ini tidak berarti peniadaan terhadap Pendengaran dan Penglihatan Allâh 'Azza wa Jalla. Dia 'Azza wa Jalla tetap menetapkan apa yang Dia miliki berupa Pendengaran dan Penglihatan, begitu pula nama-nama serta sifat-sifat-Nya. Tetapi pada saat yang sama Dia meniadakan keserupaan antara Dia dengan yang lain. Meskipun makhluk juga memiliki pendengaran dan penglihatan.

Imam Syaukâni rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini, (yang artinya):

Barangsiapa yang memahami serta menghayati ayat mulia ini dengan benar dan sebenar-benarnya, niscaya ia akan bisa berjalan lurus pada jalan syari’at yang putih bersih dan terang benderang di tengah-tengah perselisihan orang-orang yang berselisih tentang Sifat Allâh 'Azza wa Jalla. Akan semakin terang lagi pandangan mata hatinya jika merenungkan makna firman Allâh Azza wa Jalla berikutnya: وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ  (sedangkan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat). Karena sesungguhnya penetapan sifat Mendengar dan Melihat ini, sesudah pernyataan tidak adanya sesuatupun yang menyerupai Allah, di dalamnya benar-benar mengandung sesuatu yang menyejukkan keyakinan, mengobati hati dan mendinginkan kalbu.

Oleh karena itu, hormatilah hujjah (ayat) yang terang-benderang dan kuat ini, wahai pencari kebenaran! Sesungguhnya dengan hujjah ini engkau akan dapat menghancurkan banyak perkara bid’ah, akan dapat meluluh-lantakkan pokok-pokok kesesatan, dan akan dapat merendahkan kelompok-kelompok ahli kalam, terutama jika engkau gabungkan dengan firman Allâh Azza wa Jalla : وَلاَ يُحِيْطُوْنَ بِهِ عِلْمًا (Ilmu pengetahuan mereka tidak akan dapat meliputi Allâh).[1]

Dengan demikian, sebenarnya terdapat sisi kesamaan dan sisi perbedaan. Sisi kesamaan atau keserupaan yang  ada harus diakui sebagai sisi kesamaan. Sedangkan sisi perbedaan yang ada harus pula diakui perbedaannya. Dan ini adalah perkara yang sangat masuk akal.[2]

Sebagai misal, sisi kesamaannya antara lain Allâh menyebutkan diri-Nya memiliki Pendengaran dan Penglihatan, makhlukpun memiliki pendengaran dan penglihatan. Sedangkan sisi perbedaannya, bahwa Pendengaran serta Penglihatan Allâh pasti merupakan Pendengaran serta Penglihatan agung yang khusus sesuai dengan keagungan-Nya. Adapun pendengaran serta penglihatan makhluk adalah pendengaran serta penglihatan khusus pada makhluk yang lemah, terbatas dan tergantung pada kekuasaan Allâh. Demikian, contoh-contoh lainnya masih banyak.[3]

Itulah yang oleh sebagian ulama disebut qadrun musytarak (sisi kesamaan) dan qadrun mukhtash/mumayyaz (sisi perbedaan; masing-masing memiliki kekhususannya). Sebab, dalam setiap dua hal, di antara keduanya pasti terdapat qadrun musytarak dan qadrun mumayyaz/mukhtash.[4]

Selanjutnya, bisa diperhatikan uraian dalil dari contoh berikut ini:

Allâh 'Azza wa Jalla menamakan diri-Nya dengan nama Samî‘ (Maha Mendengar) dan Bashîr (Maha Melihat) dalam firman-Nya :

اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

Seseungguhnya Allâh adalah sebaik-baik yang memberi pelajaran kepadamu. Sesungguhnya Allâh Samî‘ (Maha Mendengar) dan Bashîr (Maha Melihat). [an-Nisa’/4:58]

Allâhpun menyebut manusia dengan sebutan samî‘ (mendengar) dan bashîr (melihat) dalam firman-Nya:

إِنَّا خَلَقْنَا الإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيْهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيْعًا بَصِيْرًا

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari tetes-tetes air mani yang bercampur (antara benih laki-laki dan perempuan), yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan). Karena itu Kami jadikan ia samî‘ (mendengar) dan bashîr (melihat). [al-Insân/76:2]

Tetapi masing-masing berbeda. Allâh meniadakan keserupaan antara Samî‘ pada ayat pertama dengan samî‘ pada ayat kedua. Juga meniadakan keserupaan antara Bashîr pada ayat pertama dengan bashîr pada ayat kedua, dengan firman-Nya:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَّهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

Tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya, sedangkan Dia Samî‘ (Maha Mendengar), Bashîr (Maha Melihat). [asy-Syûra/42:11]

Samî‘ serta Bashîr pada ayat pertama milik Allâh, sedangkan samî‘ serta bashîr pada ayat kedua adalah milik manusia.

Demikian pula Allâh menetapkan bahwa diri-Nya memiliki ilmu. Firman-Nya:

عَلِمَ اللهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُوْنَهُنَّ

Allâh Maha Mengetahui (Maha berilmu) bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka. [al-Baqarah/2:235]

Dia-pun menetapkan bahwa manusia memiliki ilmu. Firman-Nya:

فَإِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلاَ تَرْجِعُوْهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّ 

Maka jika kamu telah mengetahui (berilmu)  bahwa mereka (benar-benar) wanita-wanita yang beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka sebelumnya, yaitu) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu, dan tidak pula orang-orang kafir itu halal bagi mereka. [al-Mumtahanah/60:10]

Tetapi tentu ilmu manusia tidak sebagaimana ilmu Allâh 'Azza wa Jalla.

Oleh karena itulah, Allâh berfirman tentang ilmu-Nya:

وَسِعَ كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا

Ilmu (pengetahuan) Allâh meliputi segala sesuatu. [Thâhâ/20:98]

Allâh juga berfirman:

إِنَّ اللهَ لاَ يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ 

Sesungguhnya, tidak ada sesuatupun yang tersembunyi bagi Allah, baik di bumi maupun di langit. [Ali Imran/3: 5]

Demikian antara lain firman Allâh tentang ilmu-Nya, dan Allâh juga berfirman tentang ilmu manusia:

وَمَا أُوْتِيْتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيْلاً 

Tidaklah kamu diberi ilmu melainkan sedikit. [al-Isrâ’/17: 85]

Adanya keserupaan nama dan sifat ini tidak mengharuskan adanya keserupaan para pemilik nama dan sifat tersebut dalam hal hakikat serta kaifiyat (bentuk tertentu)nya.[5] 

Dengan memahami masalah ini, seorang muslim tidak akan meniadakan sesuatu yang sebenarnya ada dan menjadi hak Allâh Azza wa Jalla. Tidak merasa takut untuk menetapkan serta mengakuinya. Tetapi ketika menyatakan bahwa sesuatu itu ada pada Allâh, karena memang ia ada dan merupakan hak Allâh, sesorang tidak boleh menyerupakan hakikat atau kaifiyat antara apa yang ada pada Allâh dengan apa yang ada pada makhluk. Ia tidak boleh menyerupakan sifat Allâh dengan sifat makhluk.

Dengan mamahami sisi persamaan dan sisi perbedaan dalam bab Asma’ dan Sifat Allâh, seorang muslim akan tetap adil pemahamannya, akan selamat dari kesesatan ahli tamtsil (para penyerupa) dan ahli ta’thil (para penafi Sifat Allâh). Juga tidak akan terjebak pada sikap kontradiktif. Hal ini bahkan akan berguna dalam memahami masalah selain aqidah. 

Wallâhu a’lam.

Maraji’
  1. Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Jam’u wa Tartib: Abdur-Rahman bin Muhammad bin Qasim rahimahullah.
  2. Taqrib at-Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, takhrij: Sayyid bin Abbas al-Julaimiy, Maktabah as-Sunnah, cet. I, 1413 H/1992 M
  3. Ar-Risalah at-Tadmuriyah, Mujmal I’tiqad as-Salaf, Penerbit: Kulliyyatu asy-Syari’ah, Jami’atu al-Imam Muhammad bin Su’ud, Riyadh, tanpa tahun.
  4. Syarh al-‘Aqidah ath Thahawiyah, Imam Ibnu Abi al-‘Izz al-Hanafi, tahqiq : Jama’ah min al-‘Ulama, takhrij : Syaikh al-Albani, al-Maktab al-Islamiy, 1430 H/2009 M, terbitan khusus dari Wizarah al-Auqaf wa asy-Syu’un al-Islamiyah,
  5. Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah, Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, Cet. VI, 1413 H/1993 M.
  6. Fathu al-Qadir, Imam asy-Saukani rahimahullah, Dar al-Ma’rifah, Beirut, tanpa tahun.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVI/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______

Footnote

[1] Dengan bahasa bebas, perkataan ini dinukil oleh Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan dalam Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, Cet. VI, 1413 H/1993 M, hlm. 37, tentang Itsbat as-Sam’i wa al-Bashari Lillâh. Lihat pula Fathu al-Qadir, Imam asy-Saukani rahimahullah, Dar al-Ma’rifah, Beirut, tanpa tahun IV/528, tafsir Surah asy-Syûra/42:11.
[2] Perhatikan pengertian demikian dalam Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam, III/9.
[3] Ibid. III/10-16. Perhatikan juga Syarh al-‘Aqidah ath-Thahawiyah, Imam Ibnu Abi al-‘Izz al-Hanafi, tahqîq : Jama’ah min al-‘Ulama, takhrîj : Syaikh al-Albani, al-Maktab al-Islamiy, 1430 H/2009 M, terbitan khusus dari Wizarah al-Auqaf wa asy-Syu’un al-Islamiyah, Qatar, hal. 99 dst, di bawah sub judul: Qauluhu: wa lâ Syai’a Mitsluhu
[4] Lihat misalnya, Taqrib at-Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, takhrîj: Sayyid bin Abbas al-Julaimiy, Maktabah as-Sunnah, Cet. I, 1413 H/1992 M, hlm. 87. Lihat pula Ar-Risalah at-Tadmuriyah, Mujmal I’tiqad as-Salaf, Penerbit: Kulliyyatu asy-Syari’ah, Jami’atu al-Imam, Riyadh, tanpa tahun, al-Qa’idah as-Sadisah, hlm. 73.
[5] Lihat Taqrib at-Tadmuriyah, 22, juga Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam, III/10-16

--oo00OO00oo--

Sumberalmanhaj.or.id 
 
File terkait:  
Subhanakallohumma wa bihamdihi,     
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika      
Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamiin

04 April 2026

FILE 472 : Dinosaurus dalam Pandangan Islam

Bismillaahirrohmaanirrohiim             

Walhamdulillaah,      

Wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillaah Muhammad Shollalloohu 'alaihi  wa 'alaa aalihi  wa shahbihi  wa sallam            

Wa ba'du

...

Adakah Dinosaurus Dalam Islam?

Dijawab oleh:
Ust. Ammi Nur Baits hafidhahullaah
 
  

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum,

Gimana Khabarnya ustadz? Afwan ana mau tanya masalah hewan purbakala, salah satunya dinosaurus. Ini pertanyaan yang sering dipertanyakan oleh salah satu anaknya temen saya…
  1. Apakah benar hewan purbakala bernama donosaurus itu ada? Dan dahulu mana antara Nabi Adam Alaihis Salam dengan Dinosaurus?
  2. Apakah benar bahwa Allah Subhanahu Wata’ala pernah menciptakan mahluq sejenis manusia sebelum nabi Adam Alaihis Salam?
Itu saja, Jazakallah Khair atas jawabannya..

Wassalamu’alaikum

Dari: Sigit Hadi Purnomo


Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Pertama, Realita Ada Dua

Di antara prinsip yang perlu kita pahami, bahwa realita di alam ini ada dua:

  • Realita Syar’i

Itulah semua realita yang Allah sebutkan dalam al-Quran dan sunah nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun realita itu tidak bisa dibuktikan dengan indera atau logika manusia.

Kita meyakini adanya surga, neraka, malaikat, terompet sangkakala, nikmat kubur, adzab kubur, dan perkara ghaib lainnya. Kita mengakui itu ada dan itu realita. Sekalipun indera kita tidak pernah menangkapnya, dan logika kita tidak menjangkaunya. Tapi kita yakin itu semua ada dan bukan khayalan.

Mengapa kita mengakui itu sebagai realita, padahal kita tidak pernah menginderanya? Karena kita percaya dan mengimani sumber berita yang menceritakan semua hal ghaib tersebut.

  • Realita Kauni

Itulah semua realita dan kejadian yang ada di alam dunia ini. Baik telah kita ketahui, maupun yang belum kita ketahui.

Kita meyakini adanya listrik sekalipun kita tidak pernah melihatnya. Tapi kita percaya itu realita karena kita bisa merasakan pengaruhnya.

Kita meyakini ada gelombang radio, sehingga radio kita bisa berfungsi atau hp kita bisa menangkap sinyalnya. Kita percaya itu realita karena kita bisa merasakan pengaruhnya, sekalipun kita tidak pernah melihatnya.

Kedua, Antara Klaim & Realita

Bagian ini penting untuk anda bedakan. Tidak semua klaim, berarti itu realita. Beberapa negara kafir membuat berbagai klaim, untuk menunjukkan kepada dunia akan kehebatan teknologinya. Terlebih ketika terjadi perang dingin antara blok timur dan barat.

Telah menjadi rahasia bersama, sekitar tahun 1969 Amerika dengan sangat bangganya memproklamirkan bahwa Neil Amstrong orang pertama yang berhasil mendarat di bulan. Namun ternyata semua bukti klaim itu hanya dusta dan kebohongan. Artinya itu bukan realita, sehingga tidak selayaknya diyakini.

Orang Syiah mengklaim, mereka memiliki mushaf Fatimah. Namun hingga saat ini, mereka sendiri tidak bisa menunjukkan wujud mushaf Fatimah itu. Tidak berbeda dengan yang pertama, hanya kedustaan.

Orang Nasrani mengklaim, Yesus mengajarkan ajaran trinitas. Namun sungguh aneh, hingga sekarang mereka tidak bisa menunjukkan bukti adanya ajaran itu. Tidak berbeda dengan yang pertama dan kedua, hanya kedustaan.

Ketiga, Antara Teori & Realita

Beberapa orang kesulitan membedakan antara teori dan realita. Sehingga tidak jarang teori diyakini sebagai realita. Padahal tidak semua teori sesuai realita. Teori bisa bertahan dan bisa diruntuhkan. Dulu masyarakat meyakini kebenaran teori atom Dalton, namun ketika Thomson datang, teori Dalton mulai ditinggalkan. Ketika datang teori atom Rutherford, punya Thomson mulai ditinggalkan. Hingga ketika postulat Neils Bohr datang, punya Rutherford ditinggalkan.

Bertahun-tahun kita dikibuli dengan teori evolusi Darwin. Bahwa makhluk di alam semesta ini mengalami evolusi, menjalani hidup secara bertahap hingga menuju titik sempurna. Hingga beberapa orang meragukan, sejatinya manusia itu keturunan Adam ataukah si kera Pithecanthropus?

Orang tidak sadar bahwa itu hanya teori. Dan teori bukan realita. Sayangnya, teori picisan semacam ini dijadikan doktrin untuk anak sekolah, dimasukkan di kurikulum sekolah menengah. Meskipun jelas-jelas ini sangat bertentangan dengan akal sehat.

Termasuk dalam kasus ini adalah perdebatan antara madzhab heliosentris dan geosentris. Keduanya hanyalah teori. Dan sekali lagi, teori bukan realita.

Selama tidak ada bukti empiris, posisikan teori sebagai teori, dan jangan diyakini hingga pada dataran realita.

Keempat, Beberapa Kaidah Penting dalam Islam

Sebelum menginjak kajian tentang dinosaurus, kami berharap agar anda memahami 3 pengantar di atas, dan beberapa kaidah dalam Islam yang bisa kami simpulkan berikut:

1. Islam tidak menolak realita

Satu prinsip yang perlu kita tanamkan di benak kita baik-baik, Islam tidak menolak realita. Bagaimana mungkin Islam menolak realita, sementara Islam datang menjelaskan realita. Terutama realita syar’i. Dulu orang musyrikin jahiliyah pernah meyakini 3 hal, yang semua bertentangan dengan realita. Allah bantah keyakinan ini dalam firman-Nya,

مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ وَمَا جَعَلَ أَزْوَاجَكُمُ اللَّائِي تُظَاهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَاتِكُمْ وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ

Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu; dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). (QS. Al-Ahzab: 4)

Anda bisa cari, tidak akan ada dalil dalam al-Quran maupun hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bertentangan dengan realita. Ketika ada klaim bahwa al-Quran bertentangan dengan ‘satu realita’, maka di sana ada 2 kemungkinan,

  • Realita itu hanyalah klaim dusta yang tidak pernah ada
  • Realita itu hanyalah sebuah teori, namun masyarakat mengganggapnya realita

2. Islam melarang kita untuk menebak hal yang ghaib tanpa bukti

Islam tidak membebani manusia untuk menggali hal yang ghaib. Bahkan Islam melarang keras, manusia menebak-nebak hal yang ghaib. Dan ini termasuk berbicara tanpa dasar ilmu. Karena semua indera kita akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah.

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS. Al-Isra: 36)

Dan ini menjadi prinsip penting dalam menyampaikan berita: bicara dengan bukti, atau diam.

3. Islam menjelaskan segala hal yang dibutuhkan manusia untuk menggapai kebahagiaan dalam hidupnya

Kita mengakui Allah Maha Kasih Sayang terhadap hamba-Nya. Salah satu wujud kasih sayang-Nya, Allah turunkan wahyu kepada mereka untuk membimbing mereka menuju kebahagiaan hidup yang sejatinya. Karena itu, segala informasi yang ada dalam al-Quran dan Sunnah, sudah cukup untuk mengantarkan manusia menuju kebahagiaan itu, tanpa ada yang kurang. Tentu saja, ini jika mereka memahaminya dan mengamalkannya dengan baik dan benar.

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (QS. an-Nahl: 89).

Makna: ’menjelaskan segala sesuatu’

Dalam Tafsir Jalalain dinyatakan,

بيانا لّكُلّ شَىْء  يحتاج إليه الناس من أمر الشريعة

“Maknanya, menjelaskan segala sesuatu tentang masalah syariah yang dibutuhkan manusia.” (Tafsir Jalalain, 4/489).

4. Keyakinan yang bertentangan dengan Islam adalah dusta

Semua keyakinan dan pernyataan (klaim -Sa'ad) yang bertentangan dengan informasi syariat, bisa kita pastikan itu adalah dusta dan kebohongan.

Dulu orang musyrik meyakini ada beberapa kriteria onta yang tidak boleh disembelih. Padahal Allah tidak pernah menetapkan hal itu. Allah sebut itu dusta mereka atas nama Allah,

مَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ وَلَكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ

Allah sekali-kali tidak pernah mensyari’atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam. akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (QS. Al-Maidah: 103)

Keterangan: “bahiirah, saaibah, washiilah dan haam” adalah kriteria-kriteria onta yang tidak boleh disembelih.

5. Sebatas teori, belum tentu sejalan dengan Islam

Karena itu, dalil al-Quran dan Sunnah, selayaknya tidak dipaksakan untuk memihak satu teori tertentu yang belum jelas kebenarannya. Karena sekali lagi, teori hanya teori, yang itu bisa jadi benar dan bisa jadi salah. Bisa jadi sekarang dianggap benar, besok dianggap salah. Atau sekarang disalahkan, besok dibenarkan.

Padahal dalil al-Quran dan sunah tidak pernah salah dan tidak akan salah selamanya.

وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ ( ) لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

Sesungguhnya Al Quran itu adalah kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. (QS. Fushilat: 41 – 42).

Ilustrasi, sumber: umma.id

Dinosaurus dalam Islam?

Selanjutnya, kita beralih ke pembahasan masalah Dinosaurus. Benarkah binatang ini pernah tinggal di bumi ini?

Pertama, yang perlu kita tegaskan, mengenai keberadaan makhluk ini hanyalah sebuah teori. Mereka diprediksi hidup pada masa ratusan juta tahun yang lalu. Para ahli paleontologi menemukan berbagai fosil yang kemudian dirangkai seperti sedemikian rupa. Kemudian dipostulatkan layaknya binatang. Dan tentu saja, ada banyak tambahan baik dari sisi anatomi, morfologi maupun fisiologi. Terutama yang telah difilmkan.

Kita tidak tahu sampai kapan teori ini bertahan dan dihargai masyarakat. Yang jelas, sikapi teori ini sebagai teori, yang bisa jadi benar dan bisa jadi salah.

Kedua, Tidak dijumpai adanya satu dalil, baik dalam al-Quran maupun Sunnah yang menyebutkan jenis binatang ini. Karena itu, selayaknya kita tidak memaksakan dalil al-Quran dan Sunnah untuk memihak teori tersebut.

Dalam Fatwa Islam pernah disinggung tentang Dinosaurus. Jawaban pertama yang disampaikan,

وليس في نصوص الكتاب والسنة ما يثبت أو ينفي وجود هذه المخلوقات، وفي القرآن الكريم ما فهم منه بعض العلماء : وجود مخلوقات على الأرض قبل آدم عليه السلام

Tidak ada dalil tegas dari al-Quran maupun Sunnah yang menetapkan adanya makhluk tersebut maupun yang  meniadakan keberadaan makhluk tersebut. Dalam al-Qur'an, terdapat ayat yang dipahami sebagian ulama bahwa ada makhluk yang tinggal di bumi ini sebelum kehadiran Nabi Adam ‘alaihis salam. (Fatwa Islam, no. 166097).

Ketiga, ayat yang mengisyaratkan adanya kehidupan sebelum Adam

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah (pengganti) di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 30)

Sisi pendalilan ayat:

Allah menyebut makhluk yang akan tinggal di bumi itu sebagai ‘khalifah’. Khalifah artinya pengganti. Karena makhluk yang akan tinggal di bumi ini adalah pengganti bagi makhluk sebelumnya.

Para malaikat bertanya tentang hikmah diciptakannya manusia di bumi, “Apakah Engkau akan menjadikan makhluk yang membuat kerusakan di dalamnya dan saling menumpahkan darah?. Mereka bertanya demikian, karena mereka telah mengetahui sebelumnya ada makhluk yang karakternya seperti itu.

Imam Ibnu Utsaimin menafsirkan ayat di atas,

قول الملائكة : ( أتجعل فيها من يفسد فيها ويسفك الدماء ) يرجِّحُ أنهم خليفة لمن سبقهم ، وأنه كان على الأرض مخلوقات قبل ذلك تسفك الدماء وتفسد فيها ، فسألت الملائكة ربها عزّ وجلّ : ( أتجعل فيها من يفسد فيها ويسفك الدماء ) كما فعل من قبلهم

Pertanyaan para malaikat, ”Apakah Engkau hendak menjadikan di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya..?” memberikan kesimpulan lebih kuat bahwa manusia adalah pengganti bagi makhluk sebelumnya di bumi. Dan sebelumnya ada makhluk di muka bumi ini, yang mereka menumpahkan darah dan berbuat kerusakan. Sehingga malaikat bertanya, Apakah Engkau hendak menjadikan di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya, sebagaimana yang dilakukan makhluk sebelumnya. (Tafsir al-Quran al-Karim, Ibnu Utsaimin, ayat: 30).

Satu pertanyaan, siapa yang tinggal di bumi sebelum Adam?

Tentu jawabannya makhluk yang berakal, sebagaimana manusia. Karena mereka mendapat beban untuk beribadah kepada Allah, sehingga terwujudlah kemakmuran di bumi. Ibnu Katsir membawakan keterangan Ibnu Abbas dalam tafsir itu,

أول من سكن الأرض الجنُّ، فأفسدوا فيها وسفكوا فيها الدماء، وقتل بعضهم بعضا. قال: فبعث الله إليهم إبليس، فقتلهم إبليس ومن معه حتى ألحقهم بجزائر البحور وأطراف الجبال. ثم خلق آدم وأسكنه إياها

Makhluk yang pertama tinggal di muka bumi adalah golongan jin. Lalu mereka berbuat kerusakan (maksiat) dan saling menumpahkan darah, satu sama lain saling membunuh. Kemudian Allah mengutus Iblis, lalu Iblis dan tentaranya berhasil memerangi mereka, hingga mengejar mereka ke ujung lautan dan puncak gunung. Kemudian Allah menciptakan Adam dan menempatkannya di bumi. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/218).

Sebagai catatan, Iblis kala itu adalah hamba yang baik, yang rajin beribadah kepada Allah, tidak sebagaimana jin lainnya.

Jika kita memastikan ada makhluk sebelum Adam, bukan berarti kita memastikan ada dinosaurus ketika itu. Karena kita tidak memiliki data jelas, apakah binatang yang hidup di zaman sebelum Adam itu, apakah seperti dinosaurus yang dibayangkan orang sekarang, ataukah bentuknya lain?. Kita tidak punya data tentang itu.

Keempat, andai dinosaurus itu benar-benar ada di masa silam, kita meyakini bahwa al-Quran maupun Sunnah tidak menolaknya. Karena al-Quran dan Sunnah tidak menolak kebenaran. Ini jika benar-benar ada yang namanya makhluk dinosaurus itu.

Kelima, jika kita renungkan, tahu dan tidak tahu dinosaurus, tidaklah menambah iman maupun mengurangi iman. Karena al-Quran dan hadis tidak menyinggung hal ini. Andai kita meyakini dinosaurus itu ada, tidaklah keyakinan ini akan mengantarkan kita ke surga atau membawa kita pada kebahagiaan, demikian pula sebaliknya.

Karena itulah, seperti yang telah dipaparkan dalam pengantar, bahwa al-Quran dan Sunnah telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia untuk bisa hidup bahagia. Akan lebih berharga jika kita gunakan waktu ini untuk mengkaji hal yang manfaat, yang kita butuhkan dalam keseharian kita.

Demikian,

Allahu a’lam.

--oo00OO00oo--

Sumberkonsultasisyariah.com 
 
File terkait:  
Subhanakallohumma wa bihamdihi,     
Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika      
Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamiin