Mau'idhoh

Dari 'Abdulloh bin 'Abbas rodliyallohu 'anhumaa, bahwasanya Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa 'alaa aalihi wa sallam bersabda,

"Jagalah Alloh, Alloh akan menjagamu. Jagalah Alloh, engkau akan mendapatkan-Nya di hadapanmu.

Jika engkau meminta, memintalah kepada Alloh. Dan jika engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Alloh.

Ketahuilah, jika seluruh umat bersatu untuk memberikan manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan bagimu. Dan jika seluruh umat bersatu untuk memberikan mudhorot kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan atasmu. Pena telah diangkat dan catatan telah kerin
g."

(HR. Tirmidzi, dia berkata "Hadits hasan shohih")

20 November 2010

FILE 195 : Trik Mewujudkan Keluarga Sakinah

Bismillahirrohmanirrohim

Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam

Wa ba'du

……

Kiat - Kiat Menuju Keluarga Sakinah

Disusun Oleh :

Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas

.

Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang.

Selanjutnya untuk memahami konsep pernikahan dalam Islam, maka rujukan yang paling benar dan sah adalah Al Qur’an dan As Sunnah Ash Shahihah yang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Berdasar rujukan ini, kita akan memperoleh kejelasan tentang aspek-aspek pernikahan, maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi di dalam masyarakat kita.

Pernikahan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk menikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ

"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Ar Ruum [30]: 30).

Islam Menganjurkan Nikah

Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan besar sekali, Allah menyebutkan sebagai ikatan yang kuat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا

"... Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat". (An Nisaa’ [4]: 21).

Sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ اْلعَبْد،ُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَا بَقِي

"Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi". [1]

Islam Tidak Menyukai Membujang

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallaahu ‘anhu berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras.”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

تَزَوَّجُوْا الْوَلُوْدَ الْوَدُوْدَ، فَإنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ

Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Karena aku akan berbanggga dengan banyaknya umatku di hadapan umat-umat".[2]

Pernah suatu ketika, tiga orang sahabat datang bertanya kepada isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang peribadahan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan ibadah mereka. Salah seorang dari mereka berkata: “Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus”. Sahabat yang lain berkata: “Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan nikah selamanya ....”. Ketika hal itu didengar oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau keluar seraya bersabda :

"أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ؟ أَمَا وَاللهِ إنِّي َلأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، وَلَكِنِّي أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي."

"Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu? Sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa kepada Allah diantara kalian, akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku". [3]

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menikah. Dan seandainya mereka fakir, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membantu dengan memberikan rezeki kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang menikah, dalam firmanNya:

وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (bernikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan wanita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui". (An Nuur [24]:32).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menguatkan janji Allah Subhanahu wa Ta’ala itu dengan sabdanya :

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ الاَدَاءَ وَ النَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ

"Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah. Yaitu, mujahid fi sabilillah, budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya". [4]

TUJUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM

1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi

Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan aqad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang kotor dan menjijikan, seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Akhlaq Yang Mulia

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ أَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِا لصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

"Wahai, para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya".[5]

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami

Dalam Al Qur’an disebutkan, bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat berikut :

"Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim". (Al Baqarah [2]:229).

Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah wajib. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah harus berusaha membina rumah tangga yang Islami. Ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, agar terbentuk rumah tangga yang Islami. Di antara kriteria itu ialah harus kafa'ah dan shalihah.

Kafa'ah Menurut Konsep Islam

Kafa'ah (setaraf, sederajat) menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlaq seseorang, bukan diukur dengan status sosial, keturunan dan lain-lainnya.

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al Hujurat [49]:13).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لاِ َرْبَعٍِ : لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَ لِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

"Seorang wanita dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (ke-Islamannya), niscaya kamu akan beruntung".[6]

Memilih Yang Shalihah

Orang yang hendak menikah, harus memilih wanita yang shalihah, demikian pula wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Allah berfirman :

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

"Wanita-wanita yang keji (buruk) adalah untuk laki-laki yang keji (buruk), dan laki-laki yang keji (buruk) untuk wanita-wanita yang keji (buruk) pula. Sementara wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula…" (An Nuur [24]:26).

Menurut Al Qur’an, wanita yang shalihah adalah :

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

"Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (An Nisaa’ [4]:34).

Menurut Al Qur’an dan Al Hadits yang shahih, diantara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :

  1. Ta'at kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ta'at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Ta'at kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada, serta menjaga harta suaminya.
  3. Menjaga shalat yang lima waktu tepat pada waktunya.
  4. Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan.
  5. Banyak shadaqah dengan seizin suaminya.
  6. Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al Ahzab [33]:33).
  7. Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya, karena yang ketiganya adalah syetan.
  8. Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya.
  9. Ta'at kepada kedua orang tua dalam kebaikan.
  10. Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at.
  11. Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islami.

Bila kriteria ini dipenuhi, insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud.

4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ ؟ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي الْحَرَامِ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرًا

"...Dan di hubungan suami-isteri salah seorang diantara kalian adalah sedekah! Mendengar sabda Rasulullah, para sahabat keheranan dan bertanya: "Wahai, Rasulullah. Apakah salah seorang dari kita memuaskan syahwatnya (kebutuhan biologisnya) terhadap isterinya akan mendapat pahala?" Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Bagaimana menurut kalian, jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah mereka berdosa? Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan isterinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala!"[7]

5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih

Tujuan pernikahan diantaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan Bani Adam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

"Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ? " (An Nahl [16]:72).

Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ

"… dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian (yaitu anak)". (Al Baqarah [2]:187).

Yang dimaksud dengan ayat ini, “Hendaklah kalian mencampuri isteri kalian dan berusaha untuk memperoleh anak”.[8]

TATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM

1.Khitbah (Peminangan)

Seorang muslim yang akan menikahi seorang muslimah, hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain. Dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain.

2. Aqad Nikah

Dalam aqad nikah ada beberapa syarat, rukun dan kewajiban yang harus dipenuhi :

- Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.

- Adanya ijab qabul.

- Adanya mahar

- Adanya wali.

- Adanya saksi-saksi.

3. Walimah

Walimatul 'urusy (pesta pernikahan) hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang pula orang-orang miskin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

...أَوْلِمْ وَلَوْبِشَاةٍ

"Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing".[9]

SEBAGIAN PELANGGARAN YANG TERJADI DALAM PERNIKAHAN YANG WAJIB DIHINDARKAN (DIHILANGKAN)

  1. Pacaran.
  2. Tukar cincin.
  3. Menuntut mahar yang tinggi.
  4. Mengikuti upacara adat.
  5. Mencukur jenggot bagi laki-laki dan mencukur alis mata bagi wanita.
  6. Kepercayaan terhadap hari baik dan sial dalam menentukan waktu pernikahan.
  7. Mengucapkan ucapan selamat ala kaum jahiliyah.
  8. Adanya ikhtilath (bercampurnya, berbaurnya antara laki-laki dan wanita).
  9. Musik, nyanyian dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Marilah kita berupaya untuk melaksanakan pernikahan secara Islami dan membina rumah tangga yang Islami, serta kita berusaha meninggalkan aturan, tata-cara, upacara dan adat-istiadat yang bertentangan dengan Islam. Jangan meniru cara-cara orang-orang kafir dan orang-orang yang banyak berbuat dosa dan maksiat.

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI-ISTERI

Anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah mengandung berbagai manfaat, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, diantaranya :

  1. Dapat menundukkan pandangan,
  2. Akan terjaga kehormatan.
  3. Terpelihara kemaluan dari beragam maksiat.
  4. Akan ditolong dan dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  5. Dapat menjaga syahwat, yang merupakan salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam surga.
  6. Mendatangkan ketenangan dalam hidup.
  7. Akan terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". (Ar Ruum [30]:21).

  1. Akan mendapatkan keturunan yang shalih.
  2. Menikah dapat menjadi sebab semakin banyaknya jumlah ummat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ada sebagian kaum muslimin yang telah menikah dan dikaruniai oleh Allah seorang anak atau dua orang anak, kemudian mereka membatasi kelahiran, tidak mau mempunyai anak lagi dengan berbagai alasan yang tidak syar’i. Perbuatan mereka telah melanggar syari’at Islam. Fatwa-fatwa ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah telah menjelaskan dengan tegas, bahwa membatasi kelahiran atau dengan istilah lainnya “keluarga berencana”, hukumnya adalah haram.

Sesungguhnya banyak anak itu banyak manfaatnya. Diantara manfaat dengan banyaknya anak dan keturunan, adalah :

  1. Di dunia mereka akan saling menolong dalam kebajikan.
  2. Mereka akan membantu meringankan beban orang tuanya.
  3. Do’a mereka akan menjadi amal yang bermanfaat ketika orang tuanya sudah tidak bisa lagi beramal (telah meninggal dunia).
  4. Jika ditaqdirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala anaknya meninggal ketika masih kecil, insya Allah, ia akan menjadi syafa’at (penolong) bagi orang tuanya nanti di akhirat.
  5. Anak akan menjadi hijab (pembatas) dirinya dengan api neraka, manakala orang tuanya mampu menjadikan anak-anaknya sebagai anak yang shalih dan shalihah.
  6. Dengan banyaknya anak, akan menjadikan salah satu sebab bagi kemenangan kaum muslimin ketika dikumandangkan jihad fi sabilillah, karena jumlahnya yang sangat banyak.
  7. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangga dengan jumlah umatnya yang banyak. Apabila seorang muslim cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hendaklah ia mengikuti keinginan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memperbanyak anak, karena Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangga dengan banyaknya ummatnya pada hari kiamat.

Bila Belum Dikaruniai Anak

Apabila ditaqdirkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sepasang suami-isteri sudah menikah sekian lama, namun belum juga dikaruniai anak, maka janganlah ia berputus asa dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hendaknya ia terus berdo’a sebagaimana Nabi Ibrahim ‘Alaihissallam dan Zakaria ‘Alaihissallam telah berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan do’a mereka. Dan hendaknya bersabar dan ridha dengan qadha’ dan qadar yang Allah tentukan, serta meyakini bahwa semua itu ada hikmahnya.

Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al Qur’an, yaitu :

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

"Ya Rabbku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih". (Ash Shaafat [37]: 100)

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

"Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa". (Al Furqaan [25]: 74).

رَبِّ لاَ تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ

"Ya Rabbku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah warits yang paling baik". (Al Anbiyaa’ [21]: 89)

Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan keturunan yang shalih kepada pasangan suami-isteri yang belum dikaruniai anak.

HAK ISTERI YANG HARUS DIPENUHI SUAMI

Diantara kewajiban-kewajiban dan hak-hak tersebut adalah seperti yang terdapat di dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Muawiyah bin Haidah bin Mu’awiyah bin Ka’ab Al Qusyairy Radhiyallahu 'anhu [10], ia berkata: Saya telah bertanya,”Ya Rasulullah, apa hak seorang isteri yang harus dipenuhi oleh suaminya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ

  1. Engkau memberinya makan apabila engkau makan,
  2. Engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian,
  3. Janganlah engkau memukul wajahnya, dan
  4. Janganlah engkau menjelek-jelekkannya, dan
  5. Janganlah engkau tinggalkan dia melainkan di dalam rumah (jangan berpisah tempat tidur melainkan di dalam rumah). [11]

Mengajarkan Ilmu Agama

Di samping hak di atas harus dipenuhi oleh seorang suami, seorang suami juga wajib mengajarkan ajaran Islam kepada isterinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لاَ يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya (terbuat dari) manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak mendurhakai (perintah) Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan". (At Tahrim [66]: 6).

Untuk itulah, kewajiban sang suami untuk membekali dirinya dengan menuntut ilmu syar’i (thalabul ‘ilmi) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih –generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah– sehingga dengan bekal tersebut, serang suami mampu mengajarkannya kepada isteri, anak dan keluarganya. Jika ia tidak sanggup mengajarkan mereka, seorang suami harus mengajak isterinya menuntut ilmu syar’i dan menghadiri majelis-majelis taklim yang mengajarkan tentang aqidah, tauhid mengikhlaskan agama kepada Allah, dan mengajarkan tentang bersuci, berwudhu’, shalat, adab dan lainnya.

HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI ISTERI

Ketaatan Istri Kepada Suaminya.

Setelah wali (orang tua) sang isteri menyerahkan kepada suaminya, maka kewajiban taat kepada sang suami menjadi hak yang tertinggi yang harus dipenuhi, setelah kewajiban taatnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَِ حَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

"Kalau seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya".[12]

Sang isteri harus taat kepada suaminya, dalam hal-hal yang ma’ruf (mengandung kebaikan dalam hal agama), misalnya ketika diperintahkan untuk shalat, berpuasa, mengenakan busana muslimah, menghadiri majelis ilmu, dan bentuk-bentuk perintah lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan syari’at. Hal inilah yang justru akan mendatangkan surga bagi dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَةِ شَاءَتْ

"Apabila seorang wanita mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, menjaga kehormatannya dan dia taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu surga mana saja yang dia kehendaki". [13]

Istri Harus Banyak Bersyukur Dan Tidak Banyak Menuntut.

Perintah ini sangat ditekankan dalam Islam, bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya pada hari kiamat, manakala sang isteri banyak menuntut kepada suaminya dan tidak bersyukur kepadanya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أُرِيْتُ النَّارَ، فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ......... يَكْفُرْنَ. قِيْلَ أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ ؟ يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَشَيْئاً، قَالَتْ : مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطٌّ

Sesungguhnya aku diperlihatkan neraka dan melihat kebanyakan penghuni neraka adalah wanita.” Sahabat bertanya: “Sebab apa yang menjadikan mereka paling banyak menghuni neraka?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Dengan sebab kufur”. Sahabat bertanya: “Apakah dengan sebab mereka kufur kepada Allah?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “(Tidak), mereka kufur kepada suaminya dan mereka kufur kepada kebaikan. Seandainya seorang suami dari kalian berbuat kebaikan kepada isterinya selama setahun, kemudian isterinya melihat sesuatu yang jelek pada diri suaminya, maka dia mengatakan ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu". [14]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَيَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَتَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ

"Sesungguhnya Allah tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup)".[15]

Isteri Wajib Berbuat Baik Kepada Suaminya

Perbuatan ihsan (baik) seorang suami harus dibalas pula dengan perbuatan yang serupa atau yang lebih baik. Isteri harus berkhidmat kepada suaminya dan menunaikan amanah mengurus anak-anaknya menurut syari’at Islam yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada dirinya untuk mengurus suaminya, mengurus rumah tangganya, mengurus anak-anaknya.

NASIHAT UNTUK SUAMI - ISTRI

1. Bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan bersama maupun sendiri, di rumahnya maupun di luar rumah.

2. Wajib menegakkan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjaga batas-batas Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam keluarga.

3. Melaksanakan kewajiban terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan minta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Laki-laki wajib mengerjakan shalat lima waktu di masjid secara berjama’ah. Dan perintahkan anak-anak untuk shalat pada waktunya.

4. Menegakan shalat-shalat sunnah, terutama shalat malam.

5. Perbanyak berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bacalah Al Qur’an setiap hari, terutama surat Al Baqarah. Bacalah pula do’a dan dzikir yang telah diajarkan oleh Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ingatlah, bahwa syetan tidak senang kepada keutuhan rumah tangga dan syetan selalu berusaha mencerai-beraikan suami isteri. Dan ajarkan anak-anak untuk membaca Al Qur’an dan dzikir.

6. Bersabar atas musibah yang menimpa dan bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmatNya.

7. Terus-menerus berintropeksi antara suami-isteri. Saling menasihati, tolong menolong dan mema’afkan serta mendo’akan. Jangan egois dan gengsi.

8. Berbakti kepada kedua orang tua.

9. Mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang shalih, ajarkan tentang aqidah, ibadah dan akhlak yang benar dan mulia.

10. Jagalah anak-anak dari media yang merusak aqidah dan akhlak.

NASIHAT KHUSUS UNTUK SUAMI

Wahai para Suami!!

1. Apa yang memberatkanmu –wahai hamba Allah– untuk tersenyum di hadapan isterimu ketika engkau masuk menemuinya, agar engkau memperoleh ganjaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala ?!!

2. Apa yang membebanimu untuk bermuka cerah ketika engkau melihat isteri dan anak-anakmu?!! Engkau akan dapat pahala?!!

3. Apa sulitnya apabila engkau masuk ke rumah sambil mengucapkan salam secara sempurna: “Assalamu‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh” agar engkau memperoleh tiga puluh kebaikan?!!

4. Apa yang kira-kira akan menimpamu jika engkau berkata kepada isterimu dengan perkataan yang baik, sehingga dia meridhaimu, sekalipun dalam perkataanmu tersebut agak sedikit dipaksakan?!!

5. Apakah menyusahkanmu -wahai hamba Allah- jika engkau berdo’a: ”Ya Allah!! Perbaikilah isteriku, dan curahkan keberkahan padanya.”

6. Tahukah engkau bahwa ucapan yang lembut merupakan shadaqah?!!

NASIHAT UNTUK ISTERI

Wahai para isteri !!

1. Apakah menyulitkanmu, jika engkau menemui suamimu ketika dia masuk ke rumahmu dengan wajah yang cerah sambil tersenyum manis ?!!

2. Berhiaslah untuk suamimu dan raihlah pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan, gunakanlah wangi-wangian! Bercelaklah! Berpakaianlah dengan busana terindah yang kau miliki untuk menyambut kedatangan suamimu. Ingat, janganlah sekali-kali engkau bermuka muram dan cemberut di hadapannya.

3. Jadilah engkau seorang isteri yang memiliki sifat lapang dada, tenang dan selalu ingat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam segala keadaan.

4. Didiklah anak-anakmu dengan baik, penuhilah rumahmu dengan tasbih, takbir, tahmid dan tahlil serta perbanyaklah membaca Al Qur’an, khususnya surat Al Baqarah, karena surat tersebut dapat mengusir syetan

5. Bangunkanlah suamimu untuk mengerjakan shalat malam, anjurkanlah dia untuk berpuasa sunnah dan ingatkanlah dia kembali tentang keutamaan berinfak, serta janganlah melarangnya untuk bersilaturahim.

6. Perbanyaklah istighfar untuk dirimu, suamimu, orang tuamu, dan semua kaum muslimin, dan berdo’alah selalu agar diberikan keturunan yang shalih dan memperoleh kebaikan dunia dan akhirat, dan ketahuilah bahwasannya Rabb-mu Maha Mendengar do’a. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَقَالَ رَبُّكُمْ ادعُوْنِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

"Dan Rabb kalian berfirman: ”Berdo’alah kepadaKu, niscaya Aku akan mengabulkan untuk kalian”. (Al Mu’min [40]:60). [16]

Kepemimpinan Laki-laki Atas Wanita

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shalih ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi dan Maha Besar". (An Nisaa’ [4]:34).

KEWAJIBAN MENDIDIK ANAK

Sang suami sebagai kepala rumah tangga haruslah memberikan teladan yang baik dalam mengemban tanggung-jawabnya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mempertanyakannya di hari kelak Akhir.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالأَمِيْرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian bertanggung-jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (Raja) adalah pemimpin, laki-laki pun pemimpin atas keluarganya, dan perempuan juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya, ingatlah bahwa kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggung-jawabannya atas kepemimpinannya".[17]

Seorang suami harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjadi suami yang shalih, dengan mengkaji ilmu-ilmu agama, memahaminya serta melaksanakan dan mengamalkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta menjauhkan diri dari setiap yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dia mengajak dan membimbing sang isteri untuk berbuat demikian juga, sehingga anak-anaknya akan meneladani kedua orang tuanya, karena tabiat anak memang cenderung untuk meniru apa-apa yang ada di sekitarnya.

1. Mendidik anak dengan cara-cara yang baik dan sabar, agar mereka mengenal dan mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang menciptakannya dan seluruh alam semesta, mengenal dan mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pada diri Beliau terdapat suri tauladan yang mulia, serta agar mereka mengenal dan memahami Islam untuk diamalkan.

2. Pada usia dini (sekitar 2-3 tahun), kita ajarkan kepada mereka kalimat-kalimat yang baik serta bacaan Al Qur’an, sebagaimana yang dicontohkan oleh para sahabat dan generasi tabi’in dan tabi’ut tabi’in, sehingga banyak dari mereka yang sudah hafal Al Qur’an pada usia sangat belia.

3. Perhatian terhadap shalat juga harus menjadi prioritas utama bagi orang tua kepada anaknya.

4. Perhatian orang tua kepada anaknya juga dalam hal akhlaqnya, dan yang harus menjadi penekanan utama adalah akhlaq (berbakti) kepada orang tua.

5. Juga perlu diperhatikan teman pergaulan anaknya, karena sangat bisa jadi pengaruh jelek temannya akan berimbas pada perilaku dan akhlaq anaknya.

6. Disamping ikhtiar yang dilakukan untuk menjadikan isterinya menjadi isteri yang shalihah, hendaknya sang suami juga memanjatkan do’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada waktu-waktu yang mustajab (waktu terkabulkannya do’a), seperti sepertiga malam yang terakhir, agar keluarganya dijadikan keluarga yang shalih, dan rumah tangganya diberikan sakinah, mawaddah wa rahmah, seperti do’a yang tercantum di dalam Al Qur’an :

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

"Dan orang-orang yang berdo’a : ”Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami, keturunan-keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa". (Al Furqan [25]:74).

Paling tidak, seorang suami hendaknya bisa menjadi teladan dalam keluarganya, dihormati oleh sang isteri dan anak-anaknya, kemudian mereka menjadi hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shalih dan shalihah, bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Inilah kiat-kiat yang hendaknya seorang muslim dan muslimah lakukan untuk mewujudkan keluarga sakinah.

Wallaahu a’lam bish shawab.

MARAJI’

1. ‘Isyratun Nisaa’, Imam Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin ‘Ali An Nasa-i, tahqiq dan ta’liq ‘Amir ‘Ali ‘Umar, Cet. Maktabah As Sunnah, Kairo, Th. 1408 H.

2. Adabuz Zifaf Fis Sunnah Al Muthahharah, ta’lif (karya) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. Daarus Salam, Th. 1423 H.

3. Irwaa-ul Ghaliil Fii Takhriji Ahaadits Manaaris Sabil, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Cet. Al Maktab Al Islami.

4. Al Insyirah Fii Adaabin Nikah, ta’lif Abu Ishaq Al Huwaini Al Atsari, Cet. II, Darul Kitab Al ‘Arabi, Th. 1408 H.

5. Fiqhut Ta’aamul Baina Az Zaujaini Wa Qabasat Min Baitin Nubuwwah, ta’lif Syaikh Abu Abdillah Mushthafa bin Al ‘Adawi, Cet. I, Darul Qasim, 1417 H.

6. Tuhfatul ‘Arus, Syaikh Mahmud Mahdi Al Istanbuli.

7. Adaabul Khitbah Wa Zifaaf Fis Sunnah Al Muthahharah, ta’lif ‘Amr ‘Abdul Mun’im Salim, Cet. I, Daarudh Dhiyaa’, Th. 1421 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425H/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]

Footnote

[1]. HR Ath-Thabrani di kitab Mu’jamul Ausath dan Syaikh Al Albani rahimahullah menghasankannya. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 625.

[2]. HR Abu Dawud, no. 2050, An Nasa-i (VI/65-66), Al Hakim (II/162), Al Baihaqi (VII/81) dari Ma’qil bin Yasar dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah di dalam Irwaa-ul Ghaliil, no. 1784.

[3]. HR Bukhari no. 5.063, Muslim no. 1.401, Ahmad (III/241, 259, 285), An Nasa-i (IV/60) dan Al Baihaqi (VII/77) dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu.

[4]. HR Ahmad (II/251 dan 437), An Nasa-i (VI/61), At Tirmidzi no. 1.655, Ibnu Majah no. 2518 dan Al Hakim (II/160-161) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Lafazh ini milik At Tirmidzi, ia berkata: “Hadits ini hasan”.

[5]. HR Ahmad (I/424, 425, 432), Bukhari no. 1905, 5065, 5066, Muslim (IV/128), At Tirmidzi no. 1.081, An Nasa-i (VI/56-58), Ad Darimi (II/132) dan Al Baihaqi (VII/77) dari sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu.

[6]. HR Bukhari no. 5.090, Muslim no. 1466, Abu Dawud no. 2047, Nasa’i (6/68), Ibnu Majah 1858, Ahmad (2/428) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

[7]. HR Muslim no. 1006, dan Ahmad (5/167-168), Ibnu Hibban no. 1298 (Mawarid) dari sahabat Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu. Lafazh ini milik Muslim.

[8]. Tafsir Ibnu Katsir (I/236), Cet. Daarus Salam.

[9]. HR Bukhari no. 5155, Muslim no. 1427, Abu Dawud no. 2109, At Tirmidzi no. 1094, An Nasa-i (VI/119-120), Ad Darimi (II/143), Ahmad (III/190, 271) dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu.

[10]. Taqribut Tahdzib (II/195 no. 6779).

[11]. HR Abu Dawud no. 2142, Ibnu Majah no. 1850 dan Ahmad (IV/447, V/3,5), Ibnu Hibban (no. 1286-Mawarid), Al Baihaqi (VII/295, 305, 466, 467), Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah (IX/159-160) no. 2330, An Nasa-i dalam Isyratun Nisaa’ no. 289 dengan sanad yang shahih, Irwaa-ul Ghalil no. 2033. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim, Adz Dzahabi dan Ibnu Hibban.

[12]. HR Tirmidzi 1159, Ibnu Hibban 1291-Al Mawarid dan Al Baihaqi (7/291) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Ini adalah lafazh milik At Tirmidzi, ia berkata,”Hadits ini hasan shahih.” Hadits ini diriwayatkan dari beberapa sahabat. Lihat Irwaul Ghalil no. 1998.

[13]. HR Ibnu Hibban no. 1296-Mawarid, Shahih Mawaridu Zham’an, no. 1081 dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Hadits ini hasan shahih. Lihat Adabuz Zifaf, hlm. 286.

[14]. HR Bukhari no. 29, 1052, 5197 dan Muslim no. 907(17), Abu ‘Awanah (II/379-380), Malik (I/166-167) no. 2, An Nasa-i (III/146, 147, 148) serta Al Baihaqi (VII/294), dari sahabat Ibnu ‘Abbas dan diriwayatkan pula dari beberapa sahabat Radhiyallahu 'anhum.

[15]. HR An Nasa-i dalam kitab Isyratin Nisaa’ no. 249 , Al Hakim (II/190) dan Al Baihaqi (VII/294) dari sahabat Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'anhu. Al Hakim berkata,”Hadits ini sanadnya shahih,” dan disepakati oleh Imam Adz Dzahabi.

[16]. Diringkas dari Fiqhut Ta’aamul Baina Az Zaujaini Wa Qabasat Min Baitin Nubuwwah (hlm. 107-112) ta’lif Abu Abdillah Mushthafa bin Al ‘Adawi, Cet. I, Darul Qasim.

[17]. HR Bukhari no. 893, 5.188, Muslim no. 1829, Ahmad (II/5, 54, 111) dari sahabat Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma.

Untuk mengetahui lebih jelas tentang Kiat-Kiat Menuju Keluarga Sakinah, silahkan baca buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, oleh Penulis.

Sumber : almanhaj.or.id

.

Artikel Terkait:

.

Baca Juga:

.

Dengarkan Juga:

.

Subhanakallohumma wa bihamdihi,

Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika

Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin

13 November 2010

FILE 194 : Asiyah, Sebaik-baik Wanita Penghuni Surga

Bismillahirrohmanirrohim

Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam

Wa ba'du

……

Asiyah, Wanita yang Ditampakkan Surga Untuknya

Disusun Oleh : Ummu Uwais Herlani Clara Sidi Pratiwi

Muroja'ah : Ust. Abu Ukkasyah Aris Munandar

.

Wanita, sosok lemah dan tak berdaya yang terbayangkan. Dengan lemahnya fisik, Allah tidak membebankan tanggung jawab nafkah di pundak wanita, memberi banyak keringanan dalam ibadah dan perkara lainnya. Mereka adalah sosok yang mudah mengeluh dan tidak tahan dengan beban yang menghimpitnya. Dengan kebengkokannya sehingga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk bersikap lembut dan banyak mewasiatkan agar bersikap baik kepadanya. Oleh karena itu, tidak mengherankan kiranya jika Allah Tabaroka wa Ta’ala dengan segala hikmah-Nya mengamanahkan kaum wanita kepada kaum laki-laki.

Namun, kelemahan itu tak harus melunturkan keteguhan iman. Sebagaimana keteguhan salah seorang putri, istri dari seorang suami yang menjadi musuh Allah Rabb alam semesta. Seorang suami yang angkuh atas kekuasaan yang ada di tangannya, yang dusta lagi kufur kepada Rabbnya. Putri yang akhirnya harus disiksa oleh tangan suaminya sendiri, yang disiksa karena keimanannya kepada Allah Dzat Yang Maha Tinggi. Dialah Asiyah binti Muzahim, istri Fir’aun.

Ketika mengetahui keimanan istrinya kepada Allah, maka murkalah Fir’aun. Dengan keimanan dan keteguhan hati, wanita shalihah tersebut tidak goyah pendiriaannya, meski mendapat ancaman dan siksaan dari suaminya.

Kemudian keluarlah sang suami yang dzalim ini kepada kaumnya dan berkata pada mereka, “Apa yang kalian ketahui tentang Asiyah binti Muzahim?”

Mereka menyanjungnya.

Lalu Fir’aun berkata lagi kepada mereka,“Sesungguhnya dia menyembah Tuhan selainku.”

Berkatalah mereka kepadanya,“Bunuhlah dia!”

Alangkah beratnya ujian wanita ini, disiksa oleh suaminya sendiri.

Dimulailah siksaan itu, Fir’aun pun memerintahkan para algojonya untuk memasang tonggak. Diikatlah kedua tangan dan kaki Asiyah pada tonggak tersebut, kemudian dibawanya wanita tersebut di bawah sengatan terik matahari. Belum cukup sampai disitu siksaan yang ditimpakan suaminya. Kedua tangan dan kaki Asiyah dipaku dan di atas punggungnya diletakkan batu yang besar.

Subhanallah…saudariku, mampukah kita menghadapi siksaan semacam itu? Siksaan yang lebih layak ditimpakan kepada seorang laki-laki yang lebih kuat secara fisik dan bukan ditimpakan atas diri wanita yang bertubuh lemah tak berdaya. Siksaan yang apabila ditimpakan atas wanita sekarang, mugkin akan lebih memilih menyerah daripada mengalami siksaan semacam itu.

Namun, akankah siksaan itu menggeser keteguhan hati Asiyah walau sekejap? Sungguh siksaan itu tak sedikitpun mampu menggeser keimanan wanita mulia itu. Akan tetapi, siksaan-siksaan itu justru semakin menguatkan keimanannya.

Iman yang berangkat dari hati yang tulus, apapun yang menimpanya tidak sebanding dengan harapan atas apa yang dijanjikan di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala. Maka Allah pun tidak menyia-nyiakan keteguhan iman wanita ini. Ketika Fir’aun dan algojonya meninggalkan Asiyah, para malaikat pun datang menaunginya.

Di tengah beratnya siksaan yang menimpanya, wanita mulia ini senantiasa berdo’a memohon untuk dibuatkan rumah di surga. Allah mengabulkan doa Asiyah, maka disingkaplah hijab dan ia melihat rumahnya yang dibangun di dalam surga. Diabadikanlah doa wanita mulia ini di dalam al-Qur’an,

Ya Rabbku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu sebuah rumah dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya dan selamatkan aku dari kaum yang dzalim.”

(QS. At-Tahrim [66]:11)

Ketika melihat rumahnya di surga dibangun, maka berbahagialah wanita mulia ini. Semakin hari semakin kuat kerinduan hatinya untuk memasukinya. Ia tak peduli lagi dengan siksaan Fir’aun dan algojonya. Ia malah tersenyum gembira yang membuat Fir’aun bingung dan terheran-heran. Bagaimana mungkin orang yang disiksa akan tetapi malah tertawa riang? Sungguh terasa aneh semua itu baginya. Jika seandainya apa yang dilihat wanita ini ditampakkan juga padanya, maka kekuasaan dan kerajaannya tidak ada apa-apanya.

Maka tibalah saat-saat terakhir di dunia. Allah mencabut jiwa suci wanita shalihah ini dan menaikkannya menuju rahmat dan keridhaan-Nya. Berakhir sudah penderitaan dan siksaan dunia, siksaan dari suami yang tak berperikemanusiaan.

Saudariku..tidakkah kita iri dengan kedudukan wanita mulia ini? Apakah kita tidak menginginkan kedudukan itu? Kedudukan tertinggi di sisi Allah Yang Maha Tinggi.

Akan tetapi adakah kita telah berbuat amal untuk meraih kemuliaan itu? Kemuliaan yang hanya bisa diraih dengan amal shalih dan pengorbanan. Tidak ada kemuliaan diraih dengan memanjakan diri dan kemewahan.

Saudariku..tidakkah kita menjadikan Asiyah sebagai teladan hidup kita untuk meraih kemuliaan itu? Apakah kita tidak malu dengannya, dimana dia seorang istri raja, gemerlap dunia mampu diraihnya, istana dan segala kemewahannya dapat dengan mudah dinikmatinya. Namun, apa yang dipilihnya? Ia lebih memilih disiksa dan menderita karena keteguhan hati dan keimanannya. Ia lebih memilih kemuliaan di sisi Allah, bukan di sisi manusia. Jangan sampailah dunia yang tak seberapa ini melenakan kita. Melenakan kita untuk meraih janji Allah Ta’ala, surga dan kenikmatannya.

Saudariku…jangan sampai karena alasan kondisi, kita mengorbankan keimanan kita, mengorbankan aqidah kita. Marilah kita teladani Asiyah binti Muzahim** dalam mempertahankan iman. Jangan sampai bujuk rayu setan dan bala tentaranya menggoyahkan keyakinana kita. Janganlah penilaian manusia dijadikan ukuran, tapi jadikan penilaian Allah sebagai tujuan. Apapun keadaan yang menghimpit kita, seberat apapun situasinya, hendaknya ridha Allah lebih utama.

Mudah-mudahan Allah mengaruniakan surga tertinggi yang penuh kenikmatan.

Maraaji’:

14 Wanita Mulia dalam sejarah Islam (terjemahan dari Nisa’ Lahunna Mawaqif) karya Azhari Ahmad Mahmud

*****

Sumber : muslimah.or.id

.

Baca Juga:

.

** Hadits - hadits yang membicarakan tentang Asiyah binti Muzahim, di antaranya:
  • Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Murrah Al Hamdaniy] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia yang sempurna dari kalangan laki-laki banyak dan tidak ada manusia yang sempurna dari kalangan wanita kecuali Asiyah, istrinya Fir'aun dan Maryam binti 'Imran. Dan keistimewaan 'Aisyah radliallahu 'anhaa dibandingkan wanita-wanita lain adalah bagaikan keistimewaan makanan "tsarid" terhadap makanan yang lain". (Tsarid adalah sejenis makanan yang terbuat dari daging dan roti yang dibuat bubur dan berkuah).
    (HR. Bukhari No. 3159)
  • Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah Al Jamali] dari [Murrah Al Hamdani] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kaum laki-laki yang sempurna sudah sekian banyak, namun dari kaum wanita tidak ada yang sempurna kecuali Maryam binti Imran dan Asiyah isteri Fir'aun. Dan keutamaan 'Aisyah atas seluruh wanita adalah seperti keutamaan bubur atas semua jenis makanan."
    (HR. Bukhari No. 4998)
  • Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Murrah Al Hamdani] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kaum laki-laki yang sempurna banyak jumlahnya, sedangkan tidak ada kaum wanita yang sempurna kecuali Maryam binti 'Imran dan Asiyah isteri Fir'aun. Sesungguhnya keutamaan 'Aisyah atas semua wanita seperti keutamaan bubur atas semua makanan."
    (HR. Ibnu Majah No. 3271)
  • Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Ibnu Ja'far] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru] dari [Murrah Al Hamdani] dari [Abu Musa] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum laki-laki yang imannya sempurna telah banyak, namun kaum wanita tidak ada yang imannya sempurna kecuali Asiyah istri fir'aun dan Maryam binti Imran. Dan keutamaan 'Aisyah di antara wanita-wanita yang lain adalah laksana bubur diantara makanan yang lain."
    (HR. Ahmad No. 18702)
  • Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, -Yahya berkata di dalam haditsnya- ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Murrah] -telah berkata Ibnu Ja'far- dari [Murrah Al Hamdani] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kaum laki-laki yang sempurna imannya telah banyak, namun dari kaum wanita tidak ada yang sempurna imannya kecuali Maryam binti Imran dan Asiyah istri Fir'aun. Keutamaan 'Aisyah di antara wanita-wanita yang lain adalah laksana bubur diantara seluruh makanan."
    (HR. Ahmad No. 18837)
  • Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Zanjuwaih] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cukuplah bagimu dari wanita (penghulu) dunia adalah Maryam binti Imran, Khadijah binti Khuwailid dan Fathimah binti Muhammad serta Asiyah isteri Fir'aun."
    (HR. Tirmidzi No.3813, dia berkata; "Hadits ini adalah hadits shahih")
  • Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Al Furat] dari ['Ilba`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat empat garis di atas tanah, kemudian bersabda: "Tahukah kalian apa ini ?" Para sahabat menjawab; "Allah dan RasulNya lebih mengetahui." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penghuni surga yang paling utama dari kalangan wanita adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim istri Fir'aun, serta Maryam putri Imran semoga Allah meridhai mereka semuanya."
    (HR. Ahmad No. 2536)
  • Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Dawud] dari ['Ilba`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat garis di atas tanah empat garis, beliau bersabda: "Tahukah kalian apa ini ?" mereka menjawab; Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Wanita penghuni surga yang paling mulia adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Maryam binti 'Imran dan Asiyah binti Muzahim, istri Fir'aun."
    (HR. Ahmad No. 2751)
  • Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Dawud] telah menceritakan kepada kami ['Ilba` bin Ahmar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat empat garis kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian tahu mengapa aku membuat garis-garis ini ?" mereka menjawab; "Tidak". Beliau bersabda: "Wanita penghuni surga yang paling mulia ada empat orang; Maryam binti Imran, Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad dan Asiyah binti Muzahim."
    (HR. Ahmad N0. 2805)

.

Subhanakallohumma wa bihamdihi,

Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika

Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin