Mau'idhoh

Dari 'Abdulloh bin 'Abbas rodliyallohu 'anhumaa, bahwasanya Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa 'alaa aalihi wa sallam bersabda,

"Jagalah Alloh, Alloh akan menjagamu. Jagalah Alloh, engkau akan mendapatkan-Nya di hadapanmu.

Jika engkau meminta, memintalah kepada Alloh. Dan jika engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Alloh.

Ketahuilah, jika seluruh umat bersatu untuk memberikan manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan bagimu. Dan jika seluruh umat bersatu untuk memberikan mudhorot kepadamu, niscaya mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali dengan apa yang telah Alloh taqdirkan atasmu. Pena telah diangkat dan catatan telah kerin
g."

(HR. Tirmidzi, dia berkata "Hadits hasan shohih")

17 April 2010

FILE 158 : Ruju'nya Sang Tabi'in

Bismillahirrohmanirrohim

Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam

Wa ba'du

……
TUDUHLAH AKAL KALIAN !

Penulis:

Abu Mushlih Ari Wahyudi

Yazid al-Faqir (si bungkuk, tabi’in ini dijuluki demikian karena tulang punggungnya cidera) menuturkan:

Dahulu aku sempat terseret dalam salah satu pendapat sekte Khawarij -yaitu berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka, dan orang yang sudah masuk neraka tidak bisa lagi keluar darinya-. Pada suatu ketika, kami bersama serombongan orang banyak berangkat menunaikan ibadah haji. Kemudian, kami pun keluar di hadapan orang-orang -sembari menyerukan pemikiran Khawarij dan menghasut orang-orang untuk mengikutinya-.

Ketika kami melewati Madinah, kami bertemu di sana dengan Jabir bin Abdullah -seorang sahabat Nabi- yang sedang menuturkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sekelompok orang sambil dia duduk bersandar kepada sebuah tiang. Ketika itu, dia menyebutkan hadits tentang al-Jahannamiyun (yaitu orang-orang yang dikeluarkan dari neraka lalu dimasukkan ke surga).

Aku pun (Yazid) berkata kepadanya,

“Wahai Sahabat Rasulullah, apa-apaan yang kalian ceritakan ini? Bukankah Allah telah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka maka Engkau benar-benar telah menghinakannya.” (QS. Ali Imran: 192). Allah juga menyatakan (yang artinya), “Setiap kali mereka -penduduk neraka- ingin keluar darinya maka mereka pun dikembalikan lagi ke dalamnya.” (QS. as-Sajdah: 20). Lalu apa-apaan yang kalian ucapkan tadi?”.

Jabir pun menjawab, “Apakah Engkau membaca al-Qur’an?”.

Kujawab, “Iya.”

Jabir berkata, “Apakah kamu pernah mendengar (di dalam al-Qur’an) mengenai maqam/kedudukan agung yang dimiliki oleh Muhammad ‘alaihis salam, yaitu yang beliau dibangkitkan oleh Allah di atasnya (maksudnya adalah syafa’at Nabi kepada umatnya kelak di akherat)?”.

Kujawab, “Iya.”

Jabir berkata, “Sesungguhnya hal itu -yang aku sampaikan- merupakan kedudukan terhormat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dengan sebab itu Allah berkenan mengeluarkan siapa saja yang ingin dikeluarkan-Nya -yaitu semua orang beriman-.”

Yazid berkata:

Kemudian Jabir menceritakan kejadian diletakkannya jembatan/shirath -di atas neraka- dan bagaimana keadaan orang-orang yang berjalan di atasnya, namun aku khawatir tidak hafal dengan baik rentetan ceritanya. Yang jelas, dia menceritakan bahwa ada suatu kaum yang keluar dari neraka yang sebelumnya mereka berada di dalamnya.

Dia -Jabir- berkisah, “Mereka itu keluar darinya dalam keadaan seperti pucuk-pucuk benih tanaman wijen -yang menghitam karena tersengat sinar matahari- (hal itu disebabkan tubuh mereka terbakar di dalam neraka, sebagaimana diceritakan dalam sebagian riwayat). Kemudian mereka masuk ke dalam sebuah sungai di antara sungai-sungai yang ada di surga dan mandi di dalamnya. Kemudian mereka pun keluar -dalam keadaan putih bersih- seperti lembaran-lembaran kertas.”

Setelah mendengar -hadits- itu, maka kami pun rujuk -dari pendapat kami-. Kami berkata, “Sungguh celaka kalian ini -maksudnya adalah diri mereka sendiri- apakah kalian mengira orang tua ini (yaitu Jabir bin Abdullah) berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?”.

Setelah itu, kami pun kembali pulang -seusai menunaikan ibadah haji-. Demi Allah, tidak ada di antara kami yang tetap berkeras untuk keluar (memberontak sebagaimana Khawarij) kecuali hanya satu orang.

Demikianlah isi kisah itu, atau sebagaimana yang disampaikan oleh Abu Nu’aim -seorang guru dari gurunya Imam Muslim yang meriwayatkan hadits ini-.

(Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Muslim [2/323-324])

Kisah ini mengandung banyak pelajaran, di antaranya:

  1. Kewajiban mengimani adanya neraka dan siksaan pedih yang ada di dalamnya. Sehingga hal itu akan menumbuhkan rasa takut kepada Allah kemudian berupaya senantiasa menjauhkan diri dari meninggalkan kewajiban atau menerjang larangan-Nya.
  2. Semua orang yang beriman pasti masuk ke dalam surga, meskipun di antara mereka ada juga yang terlebih dahulu ‘mampir’ ke neraka untuk dibersihkan dosa-dosanya, semoga Allah menyelamatkan kita dari siksanya…
  3. Keutamaan tauhid yang sangat agung, karena tidak mungkin orang bisa masuk surga tanpa tauhid di dalam dirinya. Orang yang beriman tidak dikatakan beriman jika dia tidak mengikhlaskan (memurnikan ibadahnya) untuk Allah dan menjauhi segala bentuk kesyirikan. Oleh sebab itu Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia akan mengampuni dosa lain yang di bawahnya bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. an-Nisaa’: 48)
  4. Sifat ‘adl (‘udul) para sahabat, artinya mereka adalah penukil berita dan hadits-hadits yang terpercaya. Oleh sebab itu para tabi’in tidak meragukan kejujuran mereka dalam meriwayatkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  5. Dakwah yang dikumandangkan oleh para sahabat adalah seruan untuk berpegang teguh dengan Sunnah. Oleh sebab itu mereka adalah orang-orang yang paling giat menyebarkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah-tengah manusia, bahkan mereka itulah narasumber kunci periwayatan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada generasi-generasi lain sesudah mereka, semoga Allah membalas jasa-jasa mereka dengan sebaik-baik balasan. Oleh sebab itu barangsiapa yang berupaya untuk mendiskreditkan para sahabat dan menjatuhkan kehormatan mereka di mata kaum muslimin -apalagi sampai mengkafirkan mereka- maka pada hakekatnya dia ingin menghancurkan agama Islam yang mulia ini dengan cara menolak riwayat-riwayat mereka! Maha suci Allah dari perbuatan keji yang mereka lakukan..
  6. Kedalaman ilmu para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Dimana mereka senantiasa mengembalikan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an kepada Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits). Karena mereka meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling paham tentang al-Qur’an. Dan juga mereka memahami bahwa apa yang disabdakan oleh Rasul tidak mungkin bertentangan dengan al-Qur’an. Karena kewajiban Rasul adalah menyampaikan apa yang diturunkan oleh Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Kami telah turunkan kepadamu adz-Dzikra (al-Qur’an) untuk kamu jelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka dan mudah-mudahan mereka mau memikirkannya.” (QS. An-Nahl: 44). Oleh sebab itu siapapun juga yang meninggalkan manhaj para sahabat dalam memahami al-Qur’an dan menerapkannya pasti akan tersesat… Kisah ini sebagai salah satu buktinya!
  7. Menyimpang dari manhaj (metode beragama) para sahabat akan berujung kepada kesesatan. Bagaimana tidak? Sementara Allah ‘azza wa jalla sendiri telah merekomendasikan mereka di hadapan segenap umat manusia di dalam Kitab-Nya Yang Mulia dalam firman-Nya (yang artinya), “Orang-orang yang terdahulu dan pertama-tama dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka Allah ridha kepada mereka dan mereka pun pasti akan ridha kepada-Nya. Allah telah persiapkan untuk mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang sangat besar.” (QS. at-Taubah: 100)
  8. Bantahan bagi Khawarij yang berpemahaman bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka dan tidak mungkin keluar darinya. Dan pembuktian kepada mereka bahwa kesalahan yang mereka lakukan bukan terletak pada dalil (sumber hukum) yang mereka pakai, akan tetapi letak kesalahan mereka adalah dalam hal istidlal (cara penyimpulan hukum) dari dalil yang ada, entah itu ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu untuk mengikuti kebenaran tidak cukup dengan membawakan dalil tanpa disertai dengan cara pemahaman terhadap dalil yang benar! Dan betapa banyak orang yang tersesat melalui pintu ini -istidlal yang salah-, maka ambillah pelajaran wahai saudaraku!
  9. Sebab utama sekte Khawarij menyimpang dari jalan yang lurus adalah karena mereka terlalu kagum dengan hasil pikiran mereka dan tidak mau mengikuti cara pemahaman para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum. Mereka ahli membaca al-Qur’an, namun mereka tidak memahaminya sebagaimana yang dipahami oleh Rasul dan para sahabat. Oleh sebab itulah mereka itu sesat dan menyesatkan. Bukankah ketika mengkafirkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mereka juga berdalil dengan ayat al-Qur’an, namun ternyata mereka sendiri yang tidak paham tentang tafsirannya?!
  10. Tidak boleh mempertentangkan antara dalil al-Qur’an dengan dalil Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab keduanya adalah wahyu yang bersumber dari Allah ta’ala. Adapun sebuah hadits yang disandarkan kepada Nabi yang bunyinya, “Apa saja datang kepada kalian dariku maka bandingkanlah ia dengan apa yang ada dalam Kitabullah. Apabila ia cocok dengan Kitabullah maka itu berarti aku benar-benar mengucapkannya. Akan tetapi jika ia bertentangan dengan Kitabullah maka itu artinya aku tidak mengucapkannya…” maka ini adalah hadits yang tidak sahih yang dibuat-buat oleh kaum Zindiq dan Khawarij, sebagiamana yang diungkapkan oleh Abdurrahman bin Mahdi dan dikutip oleh Ibnu Abdil Barr (lihat kutipannya dalam Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Dr. Muhammad bin Husain al-Jizani hal. 126)
  11. Meninggalkan bimbingan para ulama Rabbani -dan para sahabat adalah tokoh terdepan dalam barisan mereka- akan menjerumuskan umat ke dalam jurang kehancuran. Salah satu penyebab utama terjadinya hal itu -baik di masa dahulu maupun sekarang- adalah rasa percaya diri yang berlebihan dan kekaguman terhadap pendapat pribadi atau kelompoknya sehingga menganggap diri telah paham perkara agama tanpa terlebih dulu berkonsultasi kepada para ulama. Maka camkanlah hal ini baik-baik, wahai para pemuda! Dan ketika ulama sudah ditinggalkan, maka yang diangkat adalah sosok Ruwaibidhah yaitu orang-orang yang bodoh -meskipun dijuluki dengan Kiyai, Ustadz, atau Cendekiawan- yang nekad berbicara soal urusan orang banyak.. Laa haula wa laa quwwata illa billaah
  12. Syafa’at Nabi bagi para pelaku dosa besar agar dikeluarkan dari neraka adalah benar adanya. Hal itu sebagaimana yang dikisahkan oleh Hammad bin Zaid ketika dia bertanya kepada Amr bin Dinar, “Apakah kamu pernah mendengar Jabir bin Abdullah -radhiyallahu’anhuma- menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang isinya: Sesungguhnya Allah akan mengeluarkan sekelompok orang dari neraka dengan sebab syafa’at?”. Maka dia menjawab, “Benar.” (lihat Sahih Muslim yang dicetak bersama Syarh Muslim [2/322])
  13. Keutamaan ahlul hadits, yaitu orang-orang yang berpegang teguh dengan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada di antara ulama salaf dahulu yang mengatakan, “Para malaikat adalah penjaga-penjaga langit, sedangkan ahlul hadits adalah penjaga-penjaga bumi.” Semoga Allah membalas jasa-jasa mereka dan meneguhan kita untuk berada di dalam rombongan mereka, Allahul musta’an…
*****
Sumber: muslim.or.id

.

Subhanakallohumma wa bihamdihi,

Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika

Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin

04 April 2010

FILE 157 : Jilbab: Antara Islam, Yahudi, dan Nasrani

Bismillahirrohmanirrohim

Walhamdulillah, wash-sholaatu wassalamu 'ala Rosulillah Shollallohu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam

Wa ba'du

……

Jilbab Menurut Islam, Kristen dan Yahudi:

Mitos dan Realita

. .

Catatan Redaksi: Artikel berikut adalah salah satu bab dari buku kecil karangan Dr. Sherif Abdel Azeem, seorang professor di Queen University, Ontario, Canada. Judul bukunya (terbitan 1996) adalah Women in Islam versus Women in the Judaeo-Christian Tradition; The Myth and The Reality**. Hak Cipta ada pada pengarang di mana beliau mengijinkan untuk penyalinan dan terjemahan sepanjang tidak mengurangi isinya. .
.

Marilah kita buka satu persoalan yang di negara-negara Barat dianggap sebagai simbol dari penindasan dan perbudakan wanita, yaitu jilbab atau tudung kepala. Apakah betul tidak terdapat pembahasan mengenai jilbab di dalam tradisi Jahudi-Kristen ? Mari kita lihat bukti catatan yang ada.

Menurut Rabbi Dr. Menachem M. Brayer, Professor Literatur Injil pada Universitas Yeshiva dalam bukunya, The Jewish woman in Rabbinic Literature, menulis bahwa baju bagi wanita Yahudi saat bepergian keluar rumah yaitu mengenakan penutup kepala yang terkadang bahkan harus menutup hampir seluruh muka dan hanya meninggalkan sebelah mata saja..

Beliau disana mengutip pernyataan beberapa Rabbi (pendeta Yahudi) kuno yang terkenal: "Bukanlah layaknya anak-anak perempuan Israel yang berjalan keluar tanpa penutup kepala" dan "Terkutuklah laki-laki yang membiarkan rambut isterinya terlihat," dan "Wanita yang membiarkan rambutnya terbuka untuk berdandan membawa kemelaratan."

Hukum Rabbi melarang pemberian berkat dan doa kepada wanita menikah yang tidak menutup kepalanya karena rambut yang tidak tertutup dianggap "telanjang". Dr. Brayer juga mengatakan bahwa "Selama masa Tannaitic, wanita Yahudi yang tidak menggunakan penutup kepala dianggap penghinaan terhadap kesopanannya. Jika kepalanya tidak tertutup dia bisa dikenai denda sebanyak empat ratus zuzim untuk pelanggaran tersebut.".

Dr. Brayer juga menerangkan bahwa jilbab bagi wanita Yahudi bukanlah selalu sebagai simbol dari kesopanan. Kadang-kadang, jilbab justru menyimbolkan kondisi yang membedakan status dan kemewahan yang dimiliki wanita yang mengenakannya ketimbang ukuran kesopanan.

Jilbab atau tudung kepala menandakan martabat dan keagungan seorang wanita bangsawan Yahudi. Jilbab juga diartikan sebagai penjagaan terhadap hak milik suami. Jilbab menunjukkan suatu penghormatan dan status sosial dari seorang wanita. Seorang wanita dari golongan bawah mencoba menggunakan jilbab untuk memberikan kesan status yang lebih tinggi. Jilbab merupakan tanda kehormatan. Oleh karena itu di masyarakat Yahudi kuno, pelacur-pelacur tidak diperbolehkan menutup kepalanya. Tetapi pelacur-pelacur sering memakai penutup kepala agar mereka lebih dihormati (S.W.Schneider, 1984, hal 237)..

Wanita-wanita Yahudi di Eropa melanjutkan menggunakan jilbab sampai abad ke sembilan belas hingga mereka bercampur baur dengan budaya sekuler. Tekanan eksternal dari kehidupan di Eropa pada abad sembilan belas memaksa banyak dari mereka pergi keluar tanpa penutup kepala. Beberapa wanita Yahudi kemudian lebih cenderung menggantikan penutup tradisional mereka dengan rambut palsu sebagai bentuk lain dari penutup kepala.

Dewasa ini, wanita-wanita Yahudi yang saleh tidak pernah memakai penutup kepala kecuali bila mereka mengunjungi sinagog (gereja Yahudi) (S.W.Schneider, 1984, hal. 238-239). Sementara beberapa dari mereka. seperti sekte Hasidic, masih menggunakan rambut palsu (Alexandra Wright, 19??, hal 128-129).

Bagaimanakah jilbab menurut tradisi Kristen ?.

Kita sendiri menyaksikan sampai hari ini bahwa para Biarawati Katolik menutup kepalanya yang suruhannya sebetulnya telah ada semenjak empat ratus tahun yang lalu. Tetapi bukan hanya itu, St. Paul (atau Paulus) dalam Perjanjian Baru, I Korintus 11:3-10, membuat pernyataan-pernyataan yang menarik tentang jilbab sebagai berikut:

"Tetapi aku mau, supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu Kepala dari tiap laki-laki adalah Kristus, kepala dari perempuan adalah laki-laki dan kepala Kristus adalah Allah. Tiap laki-laki yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang bertudung, menghina kepalanya. Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga mengguting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya. Sebab laki-laki tidak perlu menudungi kepalanya: ia menyinarkan kemuliaan Allah. Tetapi perempuan menyinarkan kemuliaan laki-laki. Sebab laki-laki tidak berasal dari perempuan, tetapi perempuan berasal dari laki-laki. Dan laki-laki tidak diciptakan karena perempuan, tetapi perempuan dicipt akan karena laki-laki. Sebab itu, perempuan harus memakai tanda wibawa di kepalanya oleh karena malaikat". (I Korintus 11:3-10)..

St. Paul memberikan penalaran tentang wanita yang berjilbab atau berkerudung adalah bahwa jilbab memberikan tanda kekuasaan pada laki-laki, yang merupakan gambaran kebesaran Tuhan, atas wanita yang diciptakan dari dan untuk laki-laki. St. Tertulian di dalam risalahnya "On The Veiling Of Virgins" menulis: "Wanita muda hendaklah engkau mengenakan kerudung saat berada di jalan, demikian pula hendaknya engkau mengenakan di dalam gereja, mengenakannya saat berada di antara orang asing dan mengenakannya juga saat berada di antara saudara laki-lakimu."

Di antara hukum-hukum Canon pada Gereja Katolik dewasa ini, ada hukum yang memerintahkan wanita menutup kepalanya di dalam gereja (Clara M Henning, 1974, hal 272). Beberapa golongan Kristen, seperti Amish dan Mennoties contohnya, mereka hingga hari ini tetap mengenakan tutup kepala. Alasan mereka mengenakan tutup kepala, seperti yang dikemukakan pemimpin gerejanya adalah: "Penutup kepala adalah simbol dari kepatuhan wanita kepada laki-laki dan Tuhan," logika yang sama seperti yang ditulis oleh St. Paul dalam Perjanjian Baru (D. Kraybill, 1960, hal 56)..

Dari semua bukti-bukti di atas, nyata bahwa Islam bukanlah agama yang mengada-adakan dan mewajibkan penutup kepala, tetapi Islam telah mendukung hukum tersebut. Al Qur'an memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan yang beriman untuk menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Juga memerintahkan wanita beriman agar memanjangkan penutup kepalanya sampai menutupi leher dan dadanya.

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat..... Katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya..." (An Nuur [24]:30,31).

Di dalam Al Qur'an jelas tertulis bahwa kerudung sangat penting untuk menutup aurat. Mengapa aurat itu penting ? Hal itu dijelaskan dalam Al Qur'an surat Al Ahzab 59:

"Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu." (Al Ahzab [33]:59)

Pada intinya, kesederhanaan digambarkan untuk melindungi wanita dari gangguan atau mudahnya, kesederhanaan adalah perlindungan. Jadi, tujuan utama dari jilbab atau kerudung di dalam Islam adalah perlindungan. Kerudung di dalam Islam tidak sama seperti di dalam tradisi Kristen dimana merupakan tanda bahwa martabat laki-laki berada di atas wanita dan merupakan simbolisasi tunduknya wanita terhadap laki-laki. Kerudung di dalam Islam juga bukan seperti di dalam tradisi Yahudi dimana kerudung merupakan tanda keagungan dan tanda pembeda sebagai wanita bangsawan yang menikah. Kerudung di dalam Islam hanya sebagai tanda kesederhanaan dengan tujuan melindungi wanita, tepatnya semua wanita.

Pada falsafah Islam dikenali prinsip bahwa selalu lebih baik menjaga daripada menyesal kemudian. Al Qur'an sangat memperhatikan wanita dengan menjaga tubuh mereka dan kehormatan mereka atas pernyataan laki-laki yang berani menuduh ketidaksucian seorang wanita, mereka akan mendapat balasan;.

"Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah (mereka yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS. An Nuur [24]: 4)

Bandingkan sikap Al Qur'an yang sangat tegas, dengan hukuman yang sangat longgar bagi pemerkosa di dalam Injil:.

"If a man find a damsel that is a virgin, which is not betrothed, and there was none to save her. Then the man that lay with her shall give unto the damsel's father fifty shekels of silver, and she shall be his wife; because he hath humbled her, he may not put her away all his days" (Deut. 22:28-29).

Terjemahannya:.

"Jika seorang laki-laki menemui seorang gadis yang tidak dijanjikan untuk dinikahkan kemudian memperkosanya, dia harus membayar sebesar lima puluh shekels perak kepada ayah gadis itu. Laki-laki itu harus menikahi gadis tersebut karena perbuatannya dan dia tidak boleh menceraikannya selama hidupnya" (Ulangan. 22:28-29).

Patut ditanyakan, siapa yang sebenarnya dihukum dalam hal ini? Orang yang membayar denda karena telah memperkosa ataukah gadis yang dipaksa untuk menikah dengan laki-laki yang memperkosanya dan harus tinggal bersamanya sampai dia mati ? Pertanyaan lainnya: Mana yang lebih melindung seorang wanita sikap tegas Al Qur'an atau sikap kendor moral (lax) daripada Injil ?.

Beberapa kalangan, terutama di belahan negara-negara Barat, mungkin cenderung untuk menertawakan bahwa kesederhanaan (modesty) berguna untuk perlindungan. Alasan mereka adalah perlindungan yang terbaik yaitu memperluaskan pendidikan, berperilaku yang sopan, dan pengendalian diri. Kami akan mengatakan: semua itu baik tapi tidak cukup.

Jika tindakan yang ada dipandang perlindungan yang sudah cukup, lalu mengapa wanita-wanita di Amerika Utara saat ini tidak berani berjalan sendirian di kegelapan atau bahkan cemas melewati tempat parkir yang sepi ?

Jika pendidikan adalah suatu penyelesaian lalu mengapa Universitas Queen yang terkenal pelayanan pendidikannya terpaksa harus mengantar pulang para mahasiswi di dalam kampus ?

Jika pengendalian diri adalah jawabannya, lalu mengapa kasus pelecehan sex di tempat kerja diberitakan di media massa nyaris setiap hari ?

Contohnya, yang tertuduh melakukan pelecehan sex dalam beberapa tahun terakhir: para perwira Angkatan Laut, Manager-manager, Professor-professor, Senators, Pengadilan Tinggi (Supreme Court Justices), dan bahkan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton sendiri !.

Saya tercengang saat saya membaca statistik yang ditulis dalam sebuah pamflet yang dikeluarkan oleh Dean of women's office di Universitas Queen berikut :

  • Di Canada, setiap 6 menit ada seorang wanita yang mengalami pelanggaran sexual.
  • 1 dari 3 wanita di Canada akan mengalami pelanggaran sexual pada suatu saat dalam kehidupannya.
  • 1 dari 4 wanita berada dalam resiko diperkosa atau usaha pemerkosaan dalam kehidupannya.
  • 1 dari 8 wanita akan mengalami pelanggaran sexual saat menjadi mahasiswi unitersitas.
  • Sebuah penelitian menemukan bahwa 60% dari mahasiswa laki-laki mengatakan mereka akan berbuat pelanggaran seksual jika mereka yakin mereka tidak ditangkap.

Ada sesuatu yang secara fundamental amat sangat keliru di masyarakat kita ini [negara Barat, penerjemah] Suatu perubahan yang radikal sangat perlu dilakukan di dalam gaya hidup dan budaya kita ini. Budaya hidup sederhana (modesty) teramat sangat dibutuhkan. Sederhana dalam berpakaian, dalam bertutur kata, dan dalam sopan santun berhubungan antara pria dan wanita.

Kalau perubahan tidak dilakukan, maka angka-angka statistik yang kelabu di atas akan makin suram dari hari ke hari hingga benar-benar semuanya terjerembab dalam kegelapan. Dan sialnya, penanggung beban masyarakat yang paling berat adalah para wanita..

Sesungguhnya kita semua menderita sebagaimana Khalil Gibran (sastrawan nasrani dari Libanon, penerjemah) pernah mengatakan: "...for the person who receives the blows is not like the one who counts them." (Khalil Gibran, 1960, hal 56). Oleh sebab itu, sebuah masyarakat seperti Perancis yang pernah mengusir seorang gadis dari sekolahnya lantaran si gadis menampilkan kesederhanaan dengan mengenakan tudung, sesungguhnya hanyalah tindakan yang mencelakakan masyarakat itu sendiri.

Adalah sebuah ironi maha besar di dalam dunia yang kita tinggali saat ini. Secarik tudung penutup kepala mereka katakan sebagai simbol 'kesucian' saat dikenakan oleh seorang biarawati Katolik, padahal dalam ajaran Kristiani hal itu untuk menunjukkan kekuasaan pria. Namun apabila secarik tudung kepala tersebut dikenakan oleh seorang muslimah untuk keperluan melindungi diri, justru dituduh sebagai simbol penindasan pria atas wanita!

.

Sumber: muslimdaily.net

.

**[Catatan Pribadi : Kebetulan saya (Sa'ad) pernah membaca buku ini di rumah. Koleksi Bapak dan Ibu kelihatannya.]

.

Subhanakallohumma wa bihamdihi,

Asyhadu an laa ilaaha illa anta, wa astaghfiruka wa atuubu ilaika

Wa akhiru da'wana, walhamdulillahirobbil 'alamin